Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

08 August 2006

Sorong : Warga Sorong Protes Penggunaan Handak untuk Penambangan Galian C

( Suara Karya, Senin 07 Agustus 2006 )
Kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Sorong, Departemen Kehutanan Republik Indonesia (RI), Ir Yunus Rumbarar sangat menyayangkan izin penggunaan bahan peledak (handak) yang diberikan kepada PT Pro Intertech Indonesia Saoka Quarry di (perusahaan penambangan galian C) di Kota Sorong. Aksi mereka mengakibatkan terganggunya ketenangan habitat flora dan fauna.

Kawasan penambangan galian C di Saoka itu memang tidak masuk dalam kawasan cagar alam, tetapi daerah itu merupakan area hutan lindung. "Memang daerah galian C milik PT Intertech Indonesia Saoka Quarry itu bukan kawasan cagar alam, tetapi deretan pegunungan itu merupakan hutan lindung. Daerah pegunungan di ujung Saoka, lokasi galian C milik PT Pro Intertech Indonesia tersebut merupakan pegunungan dan hutan lindung untuk menopang hutan sumber air Warsamsun dan juga hutan sekitar Remu,"kata Rumbarak.

Perusakan kawasan ujung Saoka tersebut, dengan menggunakan bahan peledak, mengakibatkan habitat flora dan fauna terganggu. Tumbuhan di atas lokasi galian C itu otomatis tergusur. Sementara binatang-binatang seperti burung dari berbagai jenis, termasuk cenderawasih, rusa, musang, dan binatang melata terpaksa berpindah tempat.

Menurut Rumbarak, penggunaan bahan peledak untuk menambang galian C harus segera dihentikan. Di samping mengakibatkan kerusakan hutan lindung di daerah itu, juga perlu menjadi pertimbangan, apakah galian C di ujung daerah Saoka lebih banyak menguntungkan atau merugikan daerah ini pada masa depan.

Ketua Himpunan Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Sorong, Irjabar, Nataniel, memprotes Kapolri Jenderal Sutanto, karena memberi izin kepada PT Pro Intertech Indonesia Saoka Quarry menggunakan bahan peledak untuk memecahkan bebatuan, penambangan galian C.

Lokasi penambangan itu berada pada pegunungan di daerah pantai Saoka, sekitar 4 km arah barat dari pantai Wisata Tanjung Kasuari, atau 15 km dari pusat Kota Sorong, Irjabar. "Sepanjang pengalaman kami, baik itu karena membaca di koran atau melalui media informasi lainnya, belum pernah ada izin menggunakan bahan peledak (handak) diberikan kepada penambang galian C, seperti yang terdapat di Kelurahan Saoka, Distrik (Kecamatan) Sorong Barat, Kota Sorong, Provinsi Irian Jaya Barat," kata Nataniel.

Seandainya kawasan pegunungan pesisir pantai Saoka itu adalah hutan produksi, bukan cagar alam atau hutan lindung, tetapi kalau gunungnya digusur terus dengan menggunakan alat berat dan juga diledakkan menggunakan bahan peledak, itu sudah termasuk merusak lingkungan sekitarnya.