( Cenderawasih Pos, Selasa 15 Agustus 2006 )
TIM peneliti Fakultas Kehutanan Universitas Negeri Papua (Unipa) yang baru saja melakukan penelitian kelayakan pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat di Kabupaten Teluk Wondama, Sorong Selatan dan Kaimana menegaskan dari hasil analisis kelayakan model pengelolaan hutan masyarakat adat di 3 kampung, masing-masing kampung Mangroholo, Werianggi dan Maimai dari sisi kelayakan usaha layak.
Tim yang melakukan penelitian selama kurang lebih 5 minggu tersebut juga mengatakan fakta telah menunjukkan sistem pengusahaan hasil hutan melalui HPH tidak memberikan jaminan atas kelestarian hutan. Bahkan cenderung mengeliminir masyarakat adat pemilik hak ulayat
Dari sumber daya alam yang dimilikinya secara turun temurun. Masyarakat adat hanya menjadi penonton ditengah-tengah kekayaan sumber daya alam yang dimilikinya. Sebagai wujud kepedulian, pemerintah daerah telah menfasilitasi pemberian ijin IPKMA guna meningkatkan ekonomi keluarga. Namun, dari hasil evaluasi atas pemberian IPKMA dan pengelolaan hutan oleh Kopermas menunjukkan bahwa pemungutan kayu dan pengelolaan hutan oleh masyarakat adat belum menjamin kelestarian hutan.
Keadaan tersebut terjadi karena tidak didukung aspek teknis yang memadai dari pihak yang terkait. Akibatnya, masyarakat adat yang seharusnya memiliki hak mengelola dan memanfaatkan hutan adatnya tetap terposisikan sebagai obyek pelayanan bukan sebagai subyek pelayanan.
Menurut mereka pada saat memaparkan hasil penelitian tersebut pengelolaan hutan berbasis masyarakat adat perlu dikembalikan ke makna yang sesungguhnya. Yakni, menjadikan masyarakat adat sebagai pemilik hutan sebagai subyek pelayanan, sehingga hak mengelola dan memanfaatkan hutan adat benar-benar dirasakan oleh masyarakat adat itu sendiri. (sr)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP