( Suara Pembaruan, Senin, 28 Agustus 2006 )
Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Departemen Kehutanan bekerja sama dengan Jaringan Pusat Penyelamatan Satwa (JPPS) dan PT Freeport Indonesia memulangkan 2.930 ekor labi-labi moncong babi (Carettochelys insclupta) yang selama ini direhabilitasi di TPS Cikananga, Sukabumi dan Yogyakarta ke habitat aslinya di Papua, Senin (28/8).Menurut Humas TPS Cikananga, Budiharto, labi-labi moncong babi tersebut merupakan hasil razia di Bandara Soekarno-Hatta, dan Bandara Juanda, Surabaya pada 2005. "Dari kedua bandara tersebut labi-labi moncong babi itu akan diselundupkan ke Hong Kong untuk konsumsi di restoran," kata Budiharto.Sementara itu, Deputi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Rusdi Lubis mengatakan, satwa langka yang dilindungi tersebut akan dikembalikan ke Taman Nasional Lorentz, Papua. "PT Freeport Indonesia bersiap diri untuk melakukan pemeliharaan sebelum dikirim ke habitat aslinya. Saat ini telah disiapkan sembilan kolam di sekitar pelabuhan Amamapare, Timika," katanya seraya menambahkan, keterlibatan perusahaan tambang itu dengan menyediakan fasilitas transportasi dan pemeliharaan labi-labi moncong babi.Koordinator penanganan dan penyaluran satwa JPPS Resit Sezor mengatakan, labi-labi moncong babi adalah satwa asli Indonesia yang banyak hidup di sejumlah perairan Papua, di antaranya Danau Jamur hingga daerah Merauke. "Kura-kura ini menarik perhatian banyak orang terutama anak-anak, karena hidungnya menyerupai hidung babi," tuturnya.Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Departemen Kehutanan Adi Susmiyanto mengatakan, Pemerintah Indonesia berterima kasih kepada JPPS dan PT Freeport Indonesia yang telah terlibat dalam pemulangan satwa langka tersebut.
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP