Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

13 August 2006

Jayapura : 'I'indak Pidana Perikanan Harus Dicegah

( Cenderawasih Pos, Sabtu 12 Agustus 2006 )
Plt Kasubdin Pengawasan dan Perlindungan Laut Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua, Nixon Laempasa, SH, MMT mengatakan, tujuan pengawasan dan perlindungan laut adalah melihat sejauh mana penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan aturan dan mengurangi (mencegah) tindak pidana
perikanan sebagai upaya menjaga sumber daya perikanan dan kelautan.

"Ruang lingkup pengawasan mencakup penangkapan ikan dengan baik di laut maupun di perairan umum (danau, sungai dan lainnya), penga­wasan budidaya, pengawasan benih ikan dan pengawasan mutu,"katanya saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Jumat, (11/8), kemarin.

Diungkapkan, di Papua, pelanggaran penangkapan ikan banyak terjadi di perairan Merauke, perairan Timika atau daerah yang berhadapan langsung dengan laut Arafura, baik dilakukan kapal yang menggunakan bendera asing maupun berbendera Indonesia. "Selain mencuri ikan, terkadang mereka juga mencemarkan laut dengan membuang ikan-ikan yang tidak dibutuhkan di tengah laut,"jelasnya.

Lanjut dia, pelanggaran yang dila­kukan kapal berbendera asing sudah jelas apabila yang bersangkutan tidak memiliki izin resmi penangkapan ikan, sedangkan khususnya kapal berbendera Indonesia selain harus memiliki izin juga harus diperhatikan adalah jalur penangkapan ikan yang sesuai dalam izinnya.

Diungkapkannya, untuk menjaga kelestarian perikanan dan sumber daya yang ada di laut, pemerintah melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua melakukan sosialisasi perundang-undangan perikanan, baik kepada aparat pemerintah maupun pengusaha perikanan termasuk masyarakat yang berdomisili di wilayah pesisir pantai maupun pulau.

Hal lainnya juga melakukan patroli laut secara terpadu bekerjasama dengan TNI AL serta polisi perairan. Tapi upaya patroli ini masih terbatas karena intensitasnya belum bisa maksimal, disebabkan operasinal patroli memerlukan biaya yang tidak sedikit.

Ditambahkannya, perikanan mempunyai penyidik pegawai negeri sipil, (PPNS) yang berperan melakukan . penyidikan dalam kasus perikanan sesuai UU No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan. Selain itu, PPNS dapat menjadi saksi ahli dalam suatu kasus perikanan. Diharapkannya, masyarakat sebagai pelaku perikanan juga ikut menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan yang ada. (api)