Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

02 November 2006

Merauke : Lagi, TNI AL Tangkap Kapal Tanker Asing, Saat ini Dalam Penyitaan Lanal Merauke

( Cenderaasih Pos, Rabu 01 November 2006 )
Setelah sebelumnya, jajaran Angkatan Laut melalui kapal Patroli yang disiagakan di teritorial laut Indonesia berhasil menangkap kapal tanker asing berbendera Honduras yang memuat 2.213 ton solar beberapa waktu lalu, Angkatan Laut kembali berhasil menangkap kapal tanker yang memuat 1.250 ton solar di Perairan Arafura.

Kapal itu bernama MT Viva
Kapal tanker asal Thailand yang dinahkodai warga negara Indonesia bernama Mulyadi itu, ditangkap KRI Karel Satsuitubun (KST)-256 pada 7 Oktober 2006 lalu. Kini, kapal tanker tersebut dalam penyitaan Lanal Merauke di Merauke dengan penjagaan ketat untuk proses hukum selanjutnya.

Danlanal Merauke Letkol Laut Pelaut Ken Tri Basuki, saat ditemui kemarin membenarkan penangkapan kapal asing MT Viva asal Thailand tersebut. Danlanal mengungkapkan kronologi penangkapan kapal tanker asal Thailand itu, bermula dari kecurigaan petugas patroli yang mendeteksi adanya kapal tanker tersebut.

Saat didekati oleh KRI KST, kapal tanker tersebut berusaha kabur dari perairan Indonesia menuju Laut Australia. Karena berusaha kabur, kapal Patroli semakin mengejar dan akhirnya tanker tersebut ditangkap. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata tanker tersebut berlayar dan melakukan pengisian BBM dari Singapura sejak 26 Juli 2006 lalu dengan tujuan negara tetangga PNG.

Sesuai faktur pengisian, kapal tersebut berangkat dari Singapura dengan membawa 1.250 ton bahan bakar solar, namun setelah dilakukan pemeriksaan ternyata yang didapati di atas tanker itu tinggal 451,292 ton solar. ‘’Sebagiannya sudah dijual kepada kapal-kapal penangkap ikan illegal di sekitar perairan Indonesia yang dilalui sejak berangkat dari Singapura. Sementara tanker ini tidak memiliki surat-surat atau ijin dari Pemerintah Indonesia. Tanker asing ini melakukan penjualan secara ilegal di teroterial Laut Indonesia,’’ tandas Danlanal Ken Tri Basuki.

Diatas kapal itu ditemukan 13 ABK kapal berwarga negara Thailand dan seorang warga Indonesia yang menjadi nahkoda kapal tersebut. Danlanal berharap, apabila dilimpahkan ke pengadilan nantinya, dapat dihukum secara maksimal sesuai pelanggaran yang telah dilakukan karena sudah merugikan negara dengan melakukan penjualan bahan bakar minyak secara illegal.

Harapan ini, terkait dengan putusan Hakim Pengadilan Negeri Merauke sebelumnya atas MT Star-VII yang telah melakukan penjualan BBM solar sebanyak 10 kali secara illegal di perairan Indonesia namun oleh Hakim Pengadilan Negeri Merauke hanya memberi denda Rp 300 juta. ‘’Tapi, syukur bahwa masih ada peluang untuk membuktikan bahwa kapal tanker tersebut telah merugikan negara dengan adanya banding ke Pengadilan Tinggi,’’ terangnya. (ulo)