Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

21 August 2008

Nasional : 33 Izin HPH Dicabut

(www.suarapembaruan.com, 20-08-2008)

[JAKARTA] Departemen Kehutanan tengah merampungkan proses pembatalan sejumlah izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada hutan alam (IUPHHK-HA) atau HPH. Pembatalan tersebut, terutama karena penerbitan izin yang dilakukan oleh gubernur atau bupati, tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Selain itu, setelah kita lakukan verifikasi, beberapa HPH memang sepatutnya dibatalkan karena tidak lolos verifikasi," kata Direktur Bina Pengembangan Hutan Alam, Direktorat Bina Produksi Kehutanan, Dephut, Listya Kusumawardani kepada SP di Jakarta, baru-baru ini. Menurut Listya, saat ini, setidaknya ada 33 izin HPH yang akan dibatalkan. Wilayah konsesinya tersebar di beberapa provinsi.

Sementara itu, jumlah HPH yang sudah rampung diverifikasi, hingga Juli 2008 sebanyak 120 unit. "Kebanyakan HPH yang kita batalkan itu memang yang sudah lama (penerbitan izinnya). Jadi, untuk penertiban kita lakukan verifikasi. Kalau memang tidak sesuai dengan ketentuan, ya akan kita batalkan," tandas Listya.

Menurut Listya, pembatalan 33 izin HPH tersebut, telah disetujui oleh Menteri Kehutanan, MS Kaban. Oleh karena itu, sesuai prosedur, Dephut juga telah menginformasikan kepada gubernur atau bupati, sebagai pejabat yang menebitkan izin, agar sesegera mungkin membatalkan izin sejumlah HPH yang dinyatakan tidak lolos verifikasi tersebut.

"Sesuai Peraturan Menteri Kehutanan tentang Pedoman Verifikasi IUPHHK pada Hutan Alam atau pada Hutan Tanam-an, dan Inpres tentang Pemberantasan Penebangan Kayu secara Ilegal di Kawasan Hutan dan Peredarannya di Seluruh Wilayah Indonesia, Menhut akan menerbitkan SK pembatalan 33 HPH," kata Listya. [H-13]