(www.cenderawasihpos.com, 26-08-2008)
BIAK-Sejalan dengan Undang-Undang No 21 Tahun 2001 tantang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor terus memberikan perhatian serius terhadap pemberdayaan ekonomi kerakyatan sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
Salah satunya dengan memberikan bantuan langsung ataupun tidak langsung kepada masyarakat untuk dikelola. Misalnya saja di Dinas Peternakan Kabupaten Biak Numfor. Pada tahun anggaran 2008 ini, sebanyak 120 ekor kambing diserahkan ke masyarakat di kampung-kampung.
Penyerahan secara simbolis 120 ekor kambing itu dilakukan langsung oleh Yusuf Melianus Maryen, S.Sos, MM beberapa waktu lalu saat masih menjabat sebagai Bupati Kabupaten Biak Numfor, di Desa Sunde, Distrik Biak Timur, beberapa waktu lalu.
Adapun 120 ekor kambing itu disebarkan ke kampung-kampung di wilayah Biak Utara, Biak Timur dan Numfor. “Program-program pemberdayaan masyarakat tetap akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan dilakukan secara berkesinambungan,” paparnya saat itu.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Biak Numfor mengatakan, penyaluran ternak kambing dilakukan setiap tahun dan diberikan secara bergantian kepada masyarakat. “Pembagian ternak ke masyarakat sudah dilakukan dari tahun-tahun sebelumnya, kedepan tentunya hal yang sama akan dilakukan sesuai dengan ketersedian anggaran,” tandasnya.(ito)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP