(www.radarsorong.com, 08-08-2008)
MANOKWARI-Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat pada Juni 2008, nilai tukar petani (NTP) Provinsi Papua Barat mengalami kenaikan sebesar 6,06 persen dibanding Mei 2008 yaitu dari 104.33 menjadi 110.76.
Kondisi tersebut disebabkan kenaikan indeks harga hasil produk tanaman hortikultura yang relatif lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi rumah tangga maupun untuk keperluan produksi hortikultura.
Demikian berita resmi statistik BPS Papua Barat yang disampaikan Plt Kepala BPS Ir.Simon Sapary.
Dijelaskan, pada press release Agustus 2008 penyajian NTP dimulai untuk data bulan Juni 2008 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2007. Perhitungan NTP yang baru meliputi 32 provinsi dan mencakup lima sub sektor. Antara lain, sub sektor padi dan palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan.
Untuk NTP Provinsi Papua Barat masing-masing sub sektor tercatat sebesar 99,86 untuk sub sektor padi dan palawija. Untuk sub sektor hortikultura sebesar 115.04. Untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 123.03, sub sektor peternakan sebesar 107.92 dan sub sektor perikanan sebesar 113.83.
Sedangkan NTPp untuk Provinsi Papua Barat bulan Mei 2008 tercatat sebesar 110.76 yang mengalami kenaikan sebesar 6.06 persen bila dibandingkan bulan sebelumnya.
Ditambahkan, Juni 2008 terjadi inflasi di daerah pedesaan secara regional di Provinsi Papua Barat sebesar 3.18 persen karena kenaikan indeks harga di seluruh kelompok yang ada. Bahan makanan (2.94 %), makanan jadi, minuman dan rokok (0,51 %), perumahan (9.03 %), sandang (3,65 %), kesehatan (1.77 %), pendidikan, rekreasi dan olahraga (0.83 %) dan transportasi, komunikasi (5,35 %).(sr)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP