(www.beritabumi.or.id, 01-08-2008)
Penulis : Angle Flassy dan Dominggus A Mampioper - 01 Aug 2008
Perkebunan Sawit mulai dibuka tahun 1982/1983. Tujuannya untuk mensejahterahkan masyarakat. Masyarakat asli Keerom yang sebelumnya hidup sebagai peramu dengan mengandalkan hutan sebagai sumber penghidupannya, berubah menjadi pola ekonomi produktif dengan gaji bulanan dan kewajiban membayar kredit. Masyarakat mengalami shock culture.
Di bidang pangan, anak-anak cenderung makan nasi yang tidak mereka produksi sendiri daripada papeda yang merupakan makanan turun temurun. Pola bertani masyarakat asli juga berubah dari peramu, meloncat ke sistem modern. Dan permasalahan yang lebih besar adalah konflik yang ditimbulkan oleh pelepasan tanah.
Konflik dari masyarakat atas tanah ulayat mulai muncul sejak keluarnya SK Bupati No. 31/KPTS/BUP-JP/1983. Menurut Rosariyanto, melalui surat itu masyarakat merasa ditipu karena perubahan lokasi tidak sesuai dengan pelepasan tanah adat yang disepakati. Masalah ulayat lainnya adalah rekognisi diserahkan kepada pihak yang tidak berwenang dan pelepasan dilakukan oleh pemilik yang tidak sah. Kenyataannya protes-protes masyarakat terhadap perusahaan justru menghadapkan mereka pada pihak keamanan
“Karena sawit masyarakat akhirnya hidup dalam tekanan, penuh intimidasi oleh militer. Karena sawit masyarakat teraniaya. Masyarakat tidak hidup dari pohon-pohon kelapa sawit tapi dari hutan. Sebab itu lebih baik bawa sawit pergi, biar mereka hidup dengan cokelat saja,” kata Pater John Jonga, pimpinan Dikenat Keerom.
Permintaan masyarakat Arso semakin besar terutama ketika melihat petani dari Waris yang dapat menjual hasil cokelatnya dengan harga tinggi namun tidak kehilangan hutan sebagai sumber penghidupan mereka.
“Kami mampu mengelola sawit. Namun dengan kondisi pabrik dan sistem pengelolaan seperti ini siapa yang bisa bertahan. Kalau cokelat berbeda, sebab dapat dikerjakan mam-mama dan anak-anak,” kata Markus salah satu petani Arso. Pemerintah daerah sepertinya juga memahami kebutuhan ini. Beberapa bantuan mulai diberikan untuk pengembangan cokelat di Arso.
“Bantuan bibit cokelat sudah kami berikan, walaupun belum secara keseluruhan masyarakat menerimanya. Mereka bisa menanam cokelat di lahan pekarangan mereka. Dan sambil menunggu cokelat dan sawit menghasilkan kembali, kami sudah melakukan beberapa bantuan untuk ibu-ibu per paguyuban,” kata Celsius Watae, Bupati Kabupaten Keerom.
“Namun memang belum merata. Per kelompoknya kami beri bantuan Rp 7 juta untuk mengembangan usaha ekonomi produktif bagi masyarakat,” lanjutnya. Namun dirinya enggan berkomentar tentang alih fungsi perkebunan sawit menjadi perkebunan cokelat.
Kebun sawit di Arso, terutama PIR I dan II sudah berumur lebih dari 20 tahun dan tidak produktif lagi. Pohon-pohon sawit di sini sudah harus diremajakan kembali, sebab jumlah tandannya tidak sebanyak yang berusia 5 hingga 10 tahun. Jika dipanen, tandan yang jatuh dari ketinggiahan 8 meter mengakibatkan banyak buah sawit yang rusak dan juga memerlukan tenaga yang lebih besar untuk panen.
“Tidak-tidak, saya tidak berani mengeluarkan statemen seperti itu. Tetapi jika dipandang terjadi monopoli harga, itu harus diakui. Tetapi perlu penelitian lebih lanjut untuk mengetahui apa yang benar-benar dapat mensejahterahkan masyarakat di sini,” kata Bupati
Selain kehilangan hutan, masyarakat pribumi Arso menjadi minoritas. Jika diakumulasikan dengan seluruh orang Papua asli yang juga menetap di Arso (tiga distrik: Arso, Arso Timur dan Skantoo), jumlah orang Papua asli hanya sekitar 28,4 persen dan non papua sekitar 71,6 persen.
Dampak investasi bagi masyarakat pribumi dan non pribumi dalam segi lingkungan hidup, ekonomi, sosial, budaya, hak ulayat dan keamanan merupakan pekerjaan besar yang perlu diselesaikan oleh pelbagai pihak. Keseriusan untuk menyelesaikan persoalan antara petani, perusahaan dan pemerintah merupakan tanda bahwa kesejahteraan petani sawit merupakan salah satu tujuan keberhasilan Kabupaten Keerom.
“Persoalan yang muncul akibat investasi perkebunan Arso perlu menjadi pelajaran berharga untuk pemerintah. Pemerintah harus betul-betul teliti dalam menerima investasi yang sejenis jika tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat pribumi,” kata Rosariyanto.