(www.cenderawasihpos.com, 26-08-2008)
Informasi dan Penyadaran Perlu Digalakkan, Masyarakat Juga Harus Libatkan
Masih kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pelestarian lingkungan alam laut, termasuk didalamnya terumbu karang nampaknya perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, tindakan perlindungan dan pengendalian kerusakan terumbu karang secara berkelanjutan perlu dilakukan.
FIKTOR PALEMBANGAN, Biak
PEMAHAMAN masyarakat terhadap terumbu karang dan lingkungan alam laut sangat penting, apalagi jika dikaitkan dengan pelestarian dan kelangsungan hidup dimasa akan datang. Meski begitu, namun persoalannya aktivitas masyarakat di wilayah pesisir tidak bisa dipisahkan dari masalah ekonomi. Akibatnya, masyarakat sering melakukan aktivitas yang mengancam kerusakan terumbu karang.
Memang kerusakan terumbu karang itu bisa disebabkan tsunami atau factor alam lainnya, tapi tindakan manusia lainnya merupakan factor lainnya yang membuat kerusakan terumbu karang itu. Sebut saja, menangkap ikan dengan menggunakan bom ikan, menggunakan pukat harimau, dan tidakan lainnya yang tidak berwawasan lingkungan.
Lantas sejauh mana pemahaman masyarakat terhadap aspek pelestarian lingkungan alam laut di wilayah pesisir? Kepala kampung wanibu Distrik Oridek Alfonso Rumsawir misalnya. Dia mengatakan, ada sebagian masyarakat yang belum memahami dengan baik tentang terumbu karang ini namun ada pula yang sudah mulai memahaminya dengan baik.
“Kalau soal pemahaman masyarakat memang beraneka ragam, ada yang sudah paham namun ada juga belum. Tapi persoalannya juga terkait dengan masalah ekonomi masyarakat setempat yang hanya tergantung pada mata pencaharian menangkap ikan, sehingga kadang mereka menggunakan metode apapun untuk menangkap ikan,” ujarnya kepada Cenderawasih Pos waktu itu.
Dikatakan, kesadaran masyarakat itu dapat dilihat dari adanya kelompok – kelompok perlindungan masyarakat. Selain itu, penggunaan bom dalam penangkap ikan mulai dikurangi.
“Sudah ada wilayah yang dilindungi dan masyarakat juga sudah mulai sadar. Namun dari sisi ekonomi, hal ini yang membuat masyarakat melakukan tindakan penangkapan ikan tidak berwawasan lingkungan, yakni dengan menggunakan bom ikan namun saat ini memang sudah mulai agak sadar,” ujar Rumsawir beberapa waktu lalu.
Secara terpisah Demianus Awek, warga RT 1 RT 2 Tiptop, Kelurahan Burakub, Distrik Biak Kota yang sehari-harinya sebagai nelayan mengatakan, bahwa penggunaan bom ikan memang sangat berbahaya. Oleh karena itu perlu ada tindakan tegas dan pemberian pemahaman kepada masyarakat.
“Penggunaan bom biasa untuk ikan batu. Dan sudah banyak orang yang menjadi korban bom ikan ini,” lanjut bapak yang mengaku sudah belasan tahun bergelut sebagai nelayan.
Di temui di tempat pelelanga ikan Bosnik Biak Timur, Mama Maria Rumabar, warga Kepulauan padaido mengatakan di wilayah kepulauan dan pesisir hampir semuanya masyarakat tergantung pada kehidupan sebagai nelayan. “Masyarakat di wilayah Kepulauan Padaido dan pesisir laut hidup tergantung pada hasil tangkapan ikan di laut,” tandasnya.
Lalu bagaimana pemahanannya terhadap pelestarian terumbu karang atau alam laut. Mama Maria nampaknya sudah mulai memahami tentang pentingnya pelestarian alam laut dan bahaya menggunakan bom ikan. Hanya saja, dia berharap supaya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.
“Beberapa waktu lalu, memang ada sejumlah masyarakat yang terkena bom ikan. Ada yang cacat karena tangannya putus dan ada juga yang meninggal. Tapi sekarang saya sudah melihat masyarakat menangkan ikan menggunakan tombak dan pancing, kecuali orang dari luar pulau,”
Senada dengan Onny, Direktur LSM Rumsram Ir. Isak Matarihi ditemui terpisah beberapa mengatakan hal yang hampir sama. Dia berpendapat bahwa pengelolahan sumber daya pesisir berbasis masyarakat perlu ditingkatkan. Demikian pula tindakan-tindakan pemantuan masyarakat sebagai bagian dari perencanaan dan proses pengelolahan.
“Menyikapi degradasi kekayaan laut di Biak Numfor perlu ada perubahan paradigma masyarakat akan laut dan fungsi terumbu karang. Informasi dan penyadaran tentang arti pentingnya laut bagi masyarakat Biak harus terus digalakkan,”tukasnya.
Dicontohkan, kawasan – kawasan laut yang dilindungi atas peran serta masyarakat lokal perluh ditingkatkan. Selain itu, perluhnya penguatan kelembagaan, secara khusus lagi kelembagaan yang ada di masyarakat setempat. Baik lembaga resmi pemerintah maupun lembaga masyaraka adapt maupun lembaga agama perlu dilibatkan.
Keterlibatan masyarat dalam mengelolah dan melakukan pemantauan sumber daya alam dijamin UU No 22 Tahun 1999 dimana pemerintah dan masyarakat lokal mempunyai wewenang untuk mengelolah sumber daya alamnya sendiri. UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus ( Otsus)bagi Provinsi Papua.
“Keterlibatan masyarakat lokal dalam melakukan pemantauan dan pengelolahan dijamin UU, dan sebenarnya itu telah dilakukan LSM dengan pemerintah melalui program Coremap di Biak Numfor. tinggal bagaimana meningkatkan peran itu kedepan,” ujarnya.
Persoalan lain yang dinilai perlu menjadi perhatian, lebih jauh Matahiri, adalah bagaimana program pelestarian alam laut yang dilakukan oleh semua komponen terkoordinasi dan tidak saling tupang tindih sehingga terarah dengan baik.
“Program – program pelestarian lingkungan alam laut yang dilakukan berbagai pihak tujuannya satu, oleh karma itu perlu persamaan persepsi sehinggah target diharapkan dapat terealisasi. Sebab tujuannya yang sebenarnya sama, yakni pelestarian,”tandasmya.
Juga dikatakan bahwa pelestarian lingkungan alam laut kadang terbentur pada masalah kebutuhan ekonomi masyarakat setempat. Oleh karma itu, kata Matarihi, perlu dilakukan peningkatan keswadayaan masyarakat melalui pengembangan mata pencarian alternative, termasuk pengembangan kelembagaan ekonomi berwawasan lingkungan.
“ Program pelestarian sering berbenturan dengan kepentingan ekonomi masyarakat secara tradisional setempat, oleh karena itu potensi pengembangan ekonomi masyarakat yang berwawasan lingkungan tentunya perlu diperhatian,” tandasnya. (bersambung)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP