( Cenderawasih Pos, Kamis 08 Juni 2006 )
SEEKOR kucing asal Kalimantan Timur yang dibawa oleh salah satu penumpang KM Kalimutu yang sandar di Dermaga Pelabuhan Merauke, Rabu (7/6) siang kemarin, berhasil disita pihak Karantina Hewan Merauke. Kucing tersebut sengaja untuk dipelihara karena memiliki keunikan dan buluh yang indah, lain dari kucing pada umumnya.
Meski disita, namun pemiliknya terus merengek-rengek (berusaha,red) agar hewan yang sudah dibawahnya jauh-jauh itu dikembalikan. Namun pihak Karantina Hewan tetap bersikeras, kucing yang masuk apalagi tanpa memiliki surat ijin dari daerah asal harus dimusnahkan. Rencananya, hari ini Kamis (8/6), kucing tersebut akan dimusnahkan pihak Karantina Hewan setelah berita acaranya dibuatkan.
Kepala Karantina Hewan Merauke Djalil, disela-sela penyitaan tersebut mengungkapkan jika hewan tersebut dilarang masuk untuk menghindari masuknya rabies kucing masuk ke Merauke. "Kita akan musnahkan, karena kucing tidak boleh masuk,"terangnya.
Kucing yang berhasil disita tersebut merupakan hasil pemeriksaan barang yang dilakukan terhadap setiap penumpang KM Kalimutu yang turun. Jadi setiap ada kapal putih masuk, kita periksa jangan sampai ada hewan yang dilarang ikut dibawa penumpang,"tandasnya. Selain petugas Karantina Hewan yang rutin melakukan pemeriksaan barang setiap kapal putih masuk, juga petugas Karantina Tumbuhan dan Ikan dan Petugas kepolisian.
"Kita periksa jangan sampai ada barang-barang larangan seperti minuman keras ilegal, obat-obat terlarang dibawa penumpang yang turun. Dan kita cegah di pelabuhan ini," ungkap Kemandan KP3 Laut Iptu Martin Kougauw, tentang pemeriksaan barang dan penumpang tersebut. (ulo)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP