Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

27 June 2006

Fak-Fak : Jaring Giok Akan Diatur Dengan Peraturan Bupati

( Cenderawasih Pos, Senin 26 Juni 2006 )
Sekretaris Kabupaten Fakfak, Drs. Haposan Lumban Radja, mengatakan, untuk menjawab keresahan masyarakat atas ulah nelayan non tradisional atas penggunaan jaring giok di dalam wilayah tangkapan nelayan tradisional maka untuk menertibkannya, Pemkab Fakfak sementara akan mengatur penggunaan jaring giok dengan Peraturan Bupati Kabupaten Fakfak.

"Peraturan Bupati Fakfak tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu diperdakannya aturan tentang penggunaan jaring Giok di tengah-tengah masyarakat dan nelayan. "ungkap Sekda Fakfak. Drs. Haposan Lumban Radja, di Bandara Torea Fakfak, ketika sedang mengantarkan rombongan wisata rohani.

Menurutnya, penggunaan peraturan Bupati untuk mengatur penggunaan jaring Giok, hanya bersifat sementara saja karena untuk mengatur hal ini agar tidak lagi meresahkan masyarakat nelayan tradisional akan ditindak lanjuti dengan Perda.

Namun untuk memberantas penggunaan jaring giok yang telah meresahkan masyarakat nelayan tradisional itu, Pemkab Fakfak tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan penggunaan jaring tersebut, apalagi penggunaan jaring ini berada di wilayah tangkapan nelayan tradisional.

Ketika ditanya ada dugaan keterlibatan oknum PNS dan apa langkah yang akan diambil bila terbukti ada oknum PNS yang terlibat melakukan penangkapan di dalam yang dilarang dalam Undang - undang? dikatakan, bahwa atas keterlibatan oknum PNS dan siapaun pun tetap akan ditindak tegas. "Namun atas keterlibatan PNS janganlah dikait -kaitkan, karena penggunaan jaring giok itu bukan salah satu tugas dari PNS tetapi itu dilakukan atas pribadinya di luar PNS, dimana kegiatan tersebut untuk menambah penghasilan ekonomi keluarganya,"jelasnya.

Penggunaan jaring giok kata dia, sebenarnya tidak dilarang oleh negera tetapi hanya batas wilayah penggunaan jaring giok yang diatur."Yang dilarang bila pengguna jaring giok melakukan aktifitas penangkapannya di dalam wilayah tangkapan nelayan tradisional atau masih di dalam 1- 3 mil laut," jelasnya. (ric)