Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

17 April 2008

Timika : 14 Kapal Melanggar Ketentuan Perikanan

(www.radartimika.com, 16-04-2008)

TIMIKA – Sebanyak 14 dari 24 buah kapal yang ditangkap tim Bakorkamla Pusat dalam gelar Operasi Gurita, dinyatakan melakukan pelanggaran perikanan. Itu merupakan hasil penyidikan sementara oleh tim penyidik gabungan yang terdiri dari Bakorkamla, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Bareskrim Mabes Polri, Polda Papua dan Polres Mimika.

Kapolres Mimika AKBP Godhelp C. Mansnembra mengatakan ke-14 kapal yang melakukan pelanggaran dalam penggunaan jaring itu diproses bersamaan. Dimana tujuh buah kapal diproses oleh tim gabungan Polri, sedangkan tujuh kapal lainnya diproses oleh DKP.

Menurutnya, ke-14 kapal tersebut melakukan pelanggaran sebab menggunakan jaring yang tidak sesuai aturan untuk menangkap ikan. Pihaknya telah menyita dan mengamankan jaring termasuk pelampung dan lampu milik belasan kapal tersebut.

"Ada jaring yang panjang sampai lima kilometer," ungkap Kapolres AKBP G.C. Mansnembra ketika ditemui Radar Timika di Kantor DPRD Mimika, Senin (14/4)."Sementara indikasi penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM), dari hasil penyidikan, belum terindikasi," kata Kapolres, sembari menambahkan nahkoda maupun ABK kapal belum ada yang ditahan.

Lanjut Kapolres AKBP G.C. Mansnembra, kapal-kapal termasuk ABK-nya masih diamankan di muka dermaga Pelabuhan Pomako yang dijaga ketat 25 personil aparat termasuk 10 personil Brimob Den B.

Sementara itu, sesuai data yang dihimpun Radar Timika, menyebutkan salah satu anggota tim penyidik gabungan terhadap kapal-kapal tersebut yaitu Brigjen Cornelis Patty, seorang perwira tinggi Polri yang diperbantukan di DKP. Tim diperkuat dari Bareskrim Mabes Polri yang dipimpin Wadir I Reskrim, Kombes Pol. Bachtiar Tambunan ditambah 17 personil Polda dan Polres Mimika.