Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

12 April 2008

Sorong : KM Raja Tuna 25 Lakukan Pelanggaran

(www.radarsorong.com, 11-04-2008)
SORONG- Penyidik Satpolair Polresta Sorong Kamis (10/4) kemarin telah memanggil saksi ahli dari Dinas Perikanan Kota Sorong. Terkait dengan tidak dimilikinya surat ijin usaha perikanan (SIUP) dan surat ijin penangkapan ikan (SIPI) nahkoda kapal Km Raja Tuna 25 yang ditangkap di perairan Makbon Minggu lalu. Penegasan ini seperti yang disampaikan Kapolresta melalui Kasat Polair, AKP Asfuri, SIK kepada wartawan Kamis (10/4) kemarin di ruang kerjanya.

Dikatakan, berdasarkan keterangan yang telah diberikan oleh saksi ahli dari Dinas Perikanan kepada pihaknya, mereka membenarkan bahwa Km Raja Tuna 25 yang dinahkodai Noel Kamaris dengan jumlah 29 ABK memang telah melakukan pelanggaran. Karena tidak memikili SIPI dan SIUP untuk melakukan penangkapan ikan di perairan Makbon. Selanjutnya Kasat Polair yang ditanya kapan berkas pemeriksaan tahap I akan dikirim ke kejaksaan, kata Kasat Polair, dalam waktu dekat sekitar 3-4 hari lagi. “Saat ini kami masih menunggu surat ijin persetujuan dan penetapan penyitaan barang bukti dari Pengadilan Negeri Sorong. Setelah suratnya keluar baru kami akan segera memasuki tahap I,”jelas AKP Asfuri, SIK.

Tidak hanya itu Asfuri juga menjelaskan bahwa terkait dengan status ABK kapal Km Raja Tuna 25 yang sebenarnya merupakan WNI namun berdomisili di Filiphina maka pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Imigrasi. Setelah Imigrasi mengecek ternyata 29 ABK Km Raja Tuna 25 memiliki surat keterangan domisili di Filiphina. “Mereka mempunyai surat keterangan yang dikeluarkan oleh KJRI (Konsulat Jenderal Republik Indonesia) yang ada di Dafao Filiphina. Dalam surat keterangan tersebut menerangkan bahwa mereka merupakan WNI yang tinggal di Filiphina,”terangnya.

Sementara itu saat ditanya apakah pemilik kapal akan datang ke Sorong untuk menyelesaikan kasus tersebut, Kasat Polair mengaku hingga saat ini belum ada informasi. Namun demikian walaupun pemilik kapal akan datang itu tidak akan jadi masalah karena proses hukum akan terus dilanjutkan.
Dijelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan nahkoda kapal Noel Kamaris mengakui nekad menangkap ikan di perairan Makbon meskipun tidak memilik SIUP dan SIPI. Dikarenakan pada saat mereka menangkap ikan di perairan Maluku Utara sesuai dengan SIUP dan SIPI yang mereka miliki mereka tidak mendapatkan ikan. Selain itu alasan lain yang dikatakan nahkoda bahwa cuaca yang buruk di perairan Maluku Utara yang membuat sehingga mereka nekad putar haluan dan menangkap ikan di perairan Makbon.

Sementara itu untuk 29 ABK yang tidak bisa berbahasa Indonesia, katanya, pihaknya sudah memeriksa beberapa ABK namun demikian pihaknya menggunakan penerjemah. “Dengan bantuan penterjemah itulah makanya kami bisa memperoleh keterangan dari beberapa orang ABK yang telah diperiksa,”terangnya.(yan)