(www.cenderawasihpos.com, 05-04-2008)
KEEROM - Kemelut petani Kelapa Sawit Arso, Kabupaten Keerom semakin panjang saja. Dimana dengan rusaknya atau tidak beroperasi secara optimalnya pabrik pengolahan Kelapa Sawit PT. Perkebunan Nusantara II menyebabkan berbagai kebijakan-kebijakan perusahaan yang mengakibatkan kerugian dan kesulitan hidup bagi para petani kelapa sawit. Sehingga jelas nasib para petani sawit makin memprihatinkan.Sesuai dengan kebijakan perusahaan bahwa dilakukannya pembatasan kuota panen dan angkut ke pabrik pengolahan, dimana hanya diperkenankan setiap perkebunan kelapa sawit boleh mengangkut kelapa sawitnya ke pabrik dengan jumlah kuota 6 truck/harinya, guna sistim olah sawit di pabrik menjadi lancar dan tidak menimbulkan antrian. “ Berdasarkan pembatasan kuota itu, kami membuat jadwal Panan Angkut Olah (PAO) bagi setiap kelompok petani kelapa sawit (Avdeling),” ungkap Sekretaris Forum Peduli Nasib Petani Kelapa Sawit Kabupaten Keerom, Damasus Kabalen, kepada Cenderawasih Pos, via ponselnya, Jumat, (4/4).
Tapi kenyataannya, meski pihaknya diberikan jatah kuota panen angkut sebanyak 6 kali ke pabrik, namun setelah kelapa sawit diangkut ke pabrik, hanya 2 truck sampai 3 truk kelapa sawit saja yang masuk ke pabrik untuk diolah, sedangkan sisanya menunggu antrian. “Jatah hari ini tidak masuk ke pabrik, besok belum juga masuk, maka jatah hari ini tambah dengan jatah kemarin semakin banyak yang antri. Dan ini jelas kerugian bagi petani. Disini terlihat bahwa sistim panen angkut jalan dengan baik, tapi macetnya di pengolahan,” tandasnya.Permasalahan yang kedua adalah sesuai dengan pemberitahuan dari Kepala Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) melalui SMS kepada dirinya, bahwa perusahaan melarang petani untuk panen sawit dan mengirimnya ke perusahaan mulai dari 1-13 April. Sementara ada petani yang sudah panen dari tanggal 1 April, dan surat pemberitahuan baru diterima pihaknya 2 April.
Kondisi ini menyebabkan sekitar 60 ton buah kelapa sawit yang rusak dan dibakar setiap minggunya, karena adanya menunggu antrian yang berminggu-minggu dan pelaranganan penan kelapa sawit, karena buah kelapa sawit yang sudah dipanen itu tidak bisa diolah.Dan yang kedua, dari 208 Kepala Keluarga (KK) pada Petani Kelapa Sawit hanya 48 KK saja Maret 2008 lalu mendapat gajian/kelapa sawitnya dibayar, sementara sisanya belum yaitu 160 tidak dibayar karena kelapa sawitnya rusak itu. “Itu berarti petani dirugikan karena buah-buah jelas rusak. Untuk itu kami harap cepat perbaikannya,” imbuhnya.Terkait dengan itu, dirinya mengharapkan adanya kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Keerom, untuk membantu dan mengatasi kemelut yang dihadapi olehpara petani sawit..(nls)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP