Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

26 April 2008

Timika : 13 Nahkoda Thailand Resmi Tersangka

(www.radartimika.com, 25-04-2008)
TIMIKA
-Tim penyidik gabungan yang terdiri dari Bakorkamla, Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), Bareskrim Mabes Polri bersama tim Polda Papua dan penyidik POlres MImika termasuk TNI-AL akhirnya menetapkan 13 nahkoda kapal berkebangsaan Thailand sebagai tersangka.

13 warga asing masing-masing bernama, Cheng Ce Ming, Chu Kuo, Chang Jui Fu, Chiu Yau Shen, Huang Dong Hae, Chai Liu Thian, Chou Ming Yang, Lin Yuang Chang, Wu Yu Chen, Kuo Ho Shu, Meo Yen Shong, Wang Ching Yi dan Chen Wei Ying, kini resmi ditetapkan tersangka dan telah diamankan di Rutan Polres Mimika mile 32 sembari mengikuti proses hukum selanjutnya terkait proses 13 dari 24 kapal yang ditangkap lantaran melakukan pencurian ikan (illegal fishing) di perairan arafura Bulan Maret lalu. 13 nahkoda termasuk barang bukti pelangaran perikanan dari 13 kapal masih diamankan setelah ditangkap tim Bakorkamla Pusat dalam gelar operasi Gurita silam.

13 kapal bersama nahkodanya dipidana melakukan pelanggaran perikaan karena ditemuan dokumen kapalnya tidak lengkap.Termasuk pelanggaran pada jaring tangkap yang digunakan tidak sesuai dengan ketentuan.

"Ada jarring ang panjangnnya sampai 23 kilometer," tutur Kapolres AKBP Godhelp C Mansnembra saat dikonfirmasi Radar Timika, Rabu (24/4).Sedangkan sisa 11 kapal dengan jumlah sebagian anak buah kapal (ABK) yang diketahui 60 persen warga negara Asing dan 40 persen Warga Indonesia kini masih dalam proses penyidikan. Dari sisa kapal tersebut diindikasi melakukan pidana, yakni pelanggaran pada gross akta kapal tidak sesuai dengan jenis dan nomor mesih kapal yang digunakan pada operasi pencurian ikan.

Termasuk indikasi penyelewengan bahan bakar illegal dari sisa kapal yang masih dalam penyidikan itu sedang dalam proses tim penyidik gabungan.
Ini guna mengecek dan menindak kondisi fisik sesuai dengan pidana pelanggaran pertukaran dokumen kapal yang dilakukan oleh operator-operator kapal yang diindikasi kuat sebagai mafia dari kasus ini, ujar Kapolres sebagaimana keterangan keterangan Pers yang disampaikan Menteri Depatemen Kelautan dan Perikaan (DKP) Laksamana Madya (Laksda) (Purn) TNI-AL Fredy Numbey dalam kunjungannya pekan lalu ke Timika.

Untuk itu, terkait penyidikannya, kata kapolres, pihaknya telah meminta bantuan penerjemah atau alih bahasa sebanyak dua orang, satu dari pihak agen kapal dan satunya lagi dari penyidik.Dengan maksud dalam penyidikan lanjut ada sinkronisasi dan menghindari terjadinya konspirasi," tutur Kapolres membenarkan telah menghadirkan alih bahasa Taiwan beberapa waktu lalu itu. Untuk diketahui, 22 kapal penangkap ikan dan 2 kapal pengangkut ikan tersebut masih diamankan di muka dermaga Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur.

"Kita tidak akan lepas kapal-kapal tersebut sampai proses hukum selesai," tegas Kapolres. Bahkan 24 kapal tersebut, 22 kapal penangkap ikan dinyatakan bobot kapalnya lebih 100 grogston (GT), dan dua kapal penampung ikan berbobot 2600 GT.
Sedangkan barang bukti jarring dan alat tangkap pendukung yang masih diamankan adalah alat tangkap dari 13 kapal yang resmi tersangka yaitu, Kapal Motor (KM) Bahari Timur 128, 124, 145. Termasuk barang bukti milik KM Mitra 2126, 2124, 2101 dan KM Mitra 228.

Diamankan pula jaring dari KM Mahkota Abadi 17, Citra Bahari dan Hosindo Mas 3 serta KM Indo Laut Sakti 06. 24 Kapal tersebut dinyatakan memuat ribuan ton ikan dan udang, dan dari hasil inspeksi tim penyidik bahwa masing-masing kapal memuat sekitar 450 ton ikan.Dan secara keseluruhan 24 kapal sudah memuat 10.800 ton ikan.(eng)