Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

03 January 2007

Nabire : Jaksa Kembalikan BAP Kasus Ilegal Logging

( Cenderawasih Pos, Selasa 02 Januari 2007 )
Masih ingat dengan kasus illegal longing yang melibatkan CV Nabire Jaya Abadi (NJA)?. Berita acara pemeriksaan (BAP) kasus tersebut yang telah telah dilengkapi berkas administrasi dan serahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire dari penyidik Polres Nabire, ternyata BAP tersebut dinilai masih kurang lengkap, sehingga JPU menggembalikan atau alias P -19 ke penyidik polres untuk melengkapi berkas-berkasnya.

Hal itu diungkapkan Kasat Reserse dan Kriminal Polres Nabire AKP Heni Agus Sunandar kepada Cenderawasih Pos di ruang kerjanya Rabu (10/1) kemarin. Kata Agus; karena dinyatakan P - 19 oleh JPU, maka pihaknya tengah melengkapi sesuai petunjuk P - 19 tersebut. "Dan setelah lengkap sesuai pe­tunjuk P - 19, akan kami serahkan kembali ke kejaksaan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,"jelasnya.

Sementara itu, sejauh pantauan Cenderawasih Pos, kayu yang dinilai illegal loging tersebut masih berada di pelabuhan laut Nabire dalam kemasan container. Sedang diluar container, terlihat police line yang dilakukan penyidik polres Nabire. Sementara tersangka masih ada di ruang tahanan Polres Nabire.(jon)