( Cenderawasih Pos, Kamis 25 Januari 2006 )
Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menegaskan, kayu barang bukti kasus pembalakan liar dari kawasan taman nasional wajib dimusnahkan. Tindakan itu untuk mencegah kayu masuk ke pasar sekaligus memotong rantai pembalakan liar. "Namun, saya tadi minta Departemen Kehutanan mempelajari bagaimana agar kayu tidak jatuh ke pasar tapi bermanfaat bagi rakyat.
Sekarang sedang kita cari solusinya," ujar Kalla usai rapat koordinasi di gedung Manggala Wanabhakti Departemen Kehutanan kemarin. Sebelumnya, Pemprov Kalimantan Tengah meminta pemerintah pusat mengizinkan penggunaan kayu hasil pembalakan liar di Taman Nasional Sebangau sebanyak 600 ribu potong dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan di Kabupaten Katingan. Kayu berdiameter 30 sentimeter dan panjang empat meter itu terdiri atas kayu Meranti, Jelutung, Jinjit, Pantun, dan Ramin.
Rapat dihadiri Menko Polhukam Widodo Adi Sucipto, Menko Perekonomian Boediono, Mendiknas Bambang Sudibyo, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Mentan Anton Apriantono, Men LH Rachmat Witoelar, Menperin Fahmi Idris, dan Jaksa Agung Abdulrahman Saleh. Penegasan yang sama disampaikan Menhut Malam Sambat Ka'ban. Menurutnya, barang bukti pembalakan liar harus dimusnahkan karena secara teknis belum ditemukan cara agar kayu tidak merusak industri kayu dan memperburuk citra Indonesia di luar negeri. "Ketika kayu dikeluarkan, harus ada surat asal. Dan ini belum bisa dipecahkan secara teknis," katanya.
Rapat kemarin membicarakan realisasi program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (Gerhan) dua juta hektare pada 2007. Salah satu keputusannya adalah percepatan tender pengadaan bibit pada Maret 2007 dan penyiapan anggaran Rp 4,2 triliun dari APBN. Menurut Ka'ban, reboisasi dalam program Gerhan akan dilaksanakan di atas lahan seluas 900 ribu hektare dan ditopang dengan penanaman hutan tanaman rakyat 500 ribu hektare dan pengayaan 240 ribu hektare. Selain itu, dilaksanakan silvikultur intensif dan tanaman rakyat intensif sehingga totalnya mencapai 1,8 juta hektare.
"Selebihnya adalah reboisasi yang dilakukan Perum Perhutani sebesar 200 ribu hektare sehingga dapat tercapai target dua juta hektare pada tahun ini," terang Ka'ban. Untuk meningkatkan keberhasilan, pemerintah akan menggandeng masyarakat dan perguruan tinggi untuk melaksanakan program tersebut. Menurut Wapres Jusuf Kalla, tender bibit akan dilaksanakan di daerah dan diberikan pada masyarakat setelah diverifikasi oleh mahasiswa pertanian dan kehutanan.
"Setelah itu bibit ditanam oleh masyarakat ditempat yang telah ditentukan dan masyarakat mendapatkan biaya penanaman dan pemeliharaan selama dua tahun," terangnya. Selain menyoroti kegagalan Dephut merealisasi target reboisasi sejuta hektare pada 2005-2006, Wapres Jusuf Kalla juga menyoroti peningkatan jatah produksi tebangan yang terus meningkat sejak 2003. Tahun ini jatah tebangan mencapai 9 juta batang. Meski demikian, MS Ka'ban menilai peningkatan jatah tebangan tidak berpengaruh karena realisasi produksi tebangan hanya 30 persen dari target yang ditetapkan atau sekitar 282 ribu batang. Untuk memerangi ekspor kayu hasil pembalakan liar, Dephut telah menjalin kerjasama dengan Tiongkok, Jepang, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. "Negara yang membeli kayu dari negara bukan produsen kayu harus ikut mengawasi dan memberikan tekanan pada negara yang mengolah kayu ilegal," tegasnya. (noe)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP