Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

06 March 2008

Tips & Trik : Duet Teh dan Madu Ampuh Membunuh Bakteri

(www.sehatbugar.info)
Tak banyak yang menyadari tradisi minum teh yang biasa dilakukan orang Inggris jaman dulu memiliki efek baik bagi kesehatan.

Riset terbaru yang dirilis awal Maret memberikan solusi bahwa mencampur teh hijau dan madu terbukti efektif menurunkan bakteri penyebab penyakit (patogen) dalam daging yang kita konsumsi.

“Hasil riset yang kami lakukan menunjukkan campuran teh melati dan madu atau teh hijau dan madu memiliki aktifitas mikrobial yang tinggi,” jelas pemimpin riset Daniel Fung, profesor dari Kansas State University.

Studi dilakukan pada medium cair dengan menggunakan ekstrak teh dan madu yang terbukti bisa mengurangi bakteri Listeria monocytogenes dan E. coli O157:H7. Listeria adalah bakteri berbahaya yang ditemukan pada susu mentah, es krim, keju lunak, dan daging ikan mentah/asap. Pada medium cair, komponen jadi mudah berinteraksi dengan organisme.

Peneliti juga meneliti makanan padat, yang termasuk jenis medium yang sulit untuk mencari reaksi komponen-komponen yang menghalangi perkembangan bakteri patogen.

Dalam riset tersebut, peneliti menggunakan irisan tipis daging dada kalkun, yang diberi campuran teh melati dan madu kental, hasilnya tingkat bakteri Listeria monocytogenes turun 10 sampai 20 persen, presentase yang sama juga ditemukan saat campuran teh dan madu digunakan pada hot dog. Kadar pengurangan tertinggi ditemukan pada hot dog yang mengandung sodium lactate, potassium lactate dan sodium diacetate.

“Dalam hot dog jenis itu campuran teh dan madu bisa menekan pertumbuhan patogen, dibanding hot dog yang tak mengandung komponen tersebut,” papar Fung yang menambahkan bahwa hot dog masih mengalami pengurangan patogen setelah 14 hari masa pecobaan.

Demi alasan kesehatan Fung menganjurkan teh sebagai minuman yang wajib dikonsumsi setiap hari, terlebih bagi mereka yang menyukai makan daging dan sayuran mentah untuk selau menyertakan paduan teh dan madu saat mengolah makanan yang akan disantap mentah.

“Biasakanlah untuk menggunakan teh dan madu saat mencuci daging mentah untuk membuang komponen asing yang berbahaya bagi kesehatan. Dan akan lebih baik jika Anda menggunakan bahan alami daripada menggunakan asam laktat,” tambah Fung, seperti dilansir dari Newswise.

Supiori : Dinas Perikanan Ajukan Sejumlah Program Unggulan

(www.cenderawasihpos.com, 05-03-2008)
SUPIORI-Keanekaragaman potensi perikanan dan kelautan di Kabupaten Supiori terus dikembangkan. Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Supiori pada tahun anggaran 2008 telah mengajukan sejumlah program unggulan yang akan dikembangkan.
Dimana dalam program pengembangan itu masyarakat akan dilibatkan langsung, bahkan masyarakat yang akan bertindak sebagai pelaku kegiatan dan merasakan langsung dari program yang akan dibuat pemerintah itu.
Kegiatan program unggulan yang akan dibuat itu seperti, budidaya rumput laut, budidaya ikan tangkap, bantuan peralatan tangkap kepada masyarakat, budidaya pengembangan ikan keramba dan sejumlah program lainnya. Sejumlah program itu telah diajukan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan pada tahun anggaran 2008 ini.

"Pada dasarnya semua program yang kami ajukan disesuaikan dengan potensi unggulan daerah. Tentunya program yang dibuat ini dimaksudkan untuk pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan," ujar Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Supiori, Frits Rumsowe, S.Sos, kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Program rumput laut, kata Romsumbre yang saat ini juga adalah Kepala Tata Usaha Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Supiori merupakan program yang diturunkan langsung dari pusat. Program tersebut sudah berlangsung pada tahun anggaran 2007 dan rencananya akan dilanjutkan pada tahun anggaran 2008 ini.

"Kalau untuk program pengembangan budidaya rumput laut, khususnya pada tahun anggaran 2007 lalu akan dievaluasi tim dari pusat. Ini sangat penting untuk mengukur sejauh mana keberhasilannya, disisi lain dari evaluasi itu juga akan ada masukan tentang hal-hal yang perlu diperbaiki," tandasnya.
Dikatakan, setiap program yang dibuat pihaknya pada dasarnya mengarah ke pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat sesuai dengan potensi daerah. Pasalnya, hampir sebagian besar masyarakat Kabupaten Supiori hidupnya tergantung pada hasil melautnya.

"Kami akan berupaya supaya setiap program yang kami buat benar-benar dirasakan langsung masyarakat mamfaatnya. Minimal bisa membantu pendapatan masyarakat, dan kalau perlu dijadikan sebagai pendapatan tetap sesuai dengan arahan Pak Bupati," pungkas Rumsowe.(ito)

05 March 2008

Sorong : Eksploitasi Tambang Kawei Dikhawatirkan Rusak Terumbu Karang

(Papua Pos, 04-03-2008)
Sorong, Kegiatan eksploitasi di Pulau Kawei, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat dikhawatirkan akan dapat merusak habitat terumbu karang dan sangat disayangkan bila terus dieksploitasi karena di kawasan tersebut terdapat 70 persen terumbu karang dilindungi.

“ Menurut penelitian para ahli kelautan international, dikawasan kepala burung cenderawasih papua barat termasuk Pulau Kawei merupakan jantung terumbu karang dunia, dimana dikawasan tersebut tumbuh dengan subur 70 persen jenis terumbu karang dunia” kata Manajer Senior CII (Conservation International Indonesia) Alberth Nebore kepada wartawan di Sorong, akhir pekan lalu.

Ia mengatakan dikawasan kepala burung Cenderawasih termasuk Nabire, Kaimana, Fak-Fak, Pulau Wai Sai dan Pulau Kawei di Wilayah Kabupaten Raja Ampat terdapat 70 persen jenis terumbu karang kelas dunia. “Artinya, jenis terumbu karang di Australia, Mesir dan di Afrika Selatan terdapat dikawasan tersebut,” katanya.

Menurut dia, jika eksploitasi itu terus dilakukan, dikhawatirkan Indonesia bahkan dunia tidak mempunyai kawasan yang tumbuh berbagai jenis terumbu karang, disamping dunia akan kehilangan hutan sebagai pencegahan pemanasan bumi (global warning).

Ia berharap, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah hendaknya jangan terlalu banyak mengeksploitasi daratan termasuk hutan yang ada. “Yang lebih cocok untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan sekaligus untuk memperbaiki ekonomi masyarakat Raja Ampat adalah sektor pariwisata dan kelautan”, katanya. Menurut dia pembangunan sktor pariwisata dan kelautan akan lebih banyak bermanfaat bagi ekonomi masyarakat, artinya untuk pembangunan di kabupaten Raja Ampat ini perlu pembangunan ekonomi yang mempertimbangkan ekologi lingkungan.

“Hutan tropis yang ada di Indonesia ini 50 persen ada di Papua, sementara luas hutan tropis di Papua ini ada 50 persen terdapat di Raja Ampat”, katanya.

Ia mengatakan , wilayah kabupaten Raja Ampat terdapat 6.000 pulau, baik kecil maupun besar dan 50 persen kawasannya dipisahkan oleh laut sehingga pembangunan dimasa mendatang harus berwawasan lingkungan dengan mengembangkan pariwisata hutan dan laut.

Timika : Manfaat Tailing banyak Dilirik Kabupaten di Papua

(Papua Pos, 04-03-2008)
Timika, Sejumlah Pemerintah Daerah di Papua menyatakan ketarikannya untuk memanfaatkan tailing (pasir sisa tambang/sirsat) PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk konstruksi jalan raya dan lainnya.

Budi Lationo, Direktur PT Politel Beton Rekayasa (Polibes) yang dipercayakan LAPI ITB untuk melakukan penelitian tailing PTFI kepada Papua Pos mengaku pihaknya telah menandatangani kontrak kerjasama dengan sejumlah Pemda di Papua dan juga banyak kabupaten lainnya yang melirik penggunaan bahan tailing untuk mengerjakan jalan dan konstruksi dan sarana infrastruktur lainnya.

Menurut Budi pihaknya mendapat pesanan dari Pemda Asmat, Jayapura, Mappi dan Merauke untuk mengirim tailing kesana. Khusus dengan Pemda Merauke, kami diminta mengerjakan jalan darat sepanjang 360 km dengan menggunakan konstruksi beton tailing “ kata Budiono.

Menurut Budiono, PT Polibes dipercayakan oleh LAPI ITB untuk melakukan penelitian PTFI sejak tahun 1997. Tailing yang mengandung pasir halus dan unsur oksidalogam dan belerang dinilai sangat baik untuk bahan konstruksi jalan dan bangunan, harga relatif murah dibanding konstruksi aspal atau hotmix dan bisa dipakai oleh siapapun. Untuk pembuatan konstruksi jalan, tailing harus dicampur dengan semen dan polimer” tutur Budiono.

Dia mempertanyakan membengkaknya harga harga pembangunan jalan yang menggunakan konstruksi beton tailing. Kalau harga konstruksi beton tailing yang lebih mahal justru dipertanyakan. Sesungguhnya konstruksi tailing itu jauh lebih irit dari sis biaya dan dari sisi daya tahan justru lebih lama jika dibandingkan dengan konstruksi aspal atau hotmix”, ungkap Budi. Menurut Budi, ongkos jalan dari konstruksi beton bahan tailing di Timika jauh hemat 30 persen dibanding jalan konstruksi hotmix.

Jayapura : Pengolahan Kayu Tak Ada Output, Belum ada Perda dan Perdasus

(Papua Pos, 04-03-2008)
Sentani, Tumpang tindih seputar pengolahan kayu terus menggelinding . Contohnya, polemik itu, memunculkan bias antara pihak Polisi Kehutanan dan pihak Polisi. Akar masalahnya, siapa dari kedua belah pihak ini yang paling berwenang untuk melakukan penahanan kayu.Namun kemelut itu semua diakibatkan karena belum adanya Perda (Peraturan Derah) dan Perdasus (Peraturan daerah Khusus) yang mengatur tentang pengelolaan kayu di Papua.

“Padahal permintaan kayu untuk dipakai sangat tinggi”, tegas Kasubdin Keamanan dan Penyuluhan Dinas Kehutanan Kabupaten Jayapura, Waluyo, SE ,saat ditemui diruang kerjanya Senin (3/3) kemarin.

Untuk menghindari itu pihaknya kata Waluyo telah merancang Perda pengelolahan kayu dan rancangan itupun sudah diserahkan ke bagian hukum Setda, tapi rupanya belum ditindak lanjuti, sehingga pengelolahan kayu di kabupaten Jayapura tumpah tindih mengalami kendala.

“Kami bekerja diatur Undang Undang No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sehingga kami tetap melaksanakan tugas kami yaknimenahan, memeriksa dan bagi pelanggar tetap dikenakan sangsi, namun kami sadari bahwa saat ini pengelolaan kayu di Jayapura hanya digunakan untuk kebutuhan pembangunan, kami pun tidak memberatkan pengelolahannya”, terangnya lagi. Pengelolahan kayu yang selama ini dilakukan oleh oknum pengusaha semata-mata hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, sebab itu pihaknya meminta kepada berbagai pihak yang berkompeten langsung dengan pengelolahan kayu, agar segera mengeluarkan Perda maupun Perdasus, sehingga hasil akhirnya jelas.

Manca Negara : Inggris : Ditemukan, Gurita Berkaki Enam

(www.kompas.com, 04-03-2008)
LONDON, SENIN
- Para peneliti kelautan Inggris menemukan apa yang mereka yakini sebagai temuan pertama gurita berkaki enam atau hexapus yang kemudian dinamai Henry.

Hewan laut yang unik karena memiliki lebih sedikit kaki dibanding gurita normal yang berkaki delapan (octopus) itu diyakini merupakan hasil dari cacat kelahiran atau kelainan genetik dan bukan karena kecelakaan.

"Kami meneliti berbagai temuan dan bicara dengan banyak pengelola taman air, dan tak seorangpun pernah mendengar atau menemukan gurita berkaki enam," ujar Carey Duckhouse, supervisor dan perawat hewan di Blackpool Sea Life Centre, Inggris.

Henry ditemukan dalam perangkap lobster di pesisir Wales utara dua minggu lalu. Bersama delapan ekor hewan laut lainnya, ia kemudian dipindahkan ke Sea Life. Waktu itu tidak ada yang menyadari bahwa gurita itu berkaki enam. Baru ketika Henry masuk ke tangki kaca, pegawai Sea Life mengetahui jumlah kaki yang dimiliki gurita itu.

Gurita memang diketahui memiliki tiga jantung dan darah berwarna biru, namun tak pernah ada yang berkaki enam.WSN

04 March 2008

Spesies : Kelelawar Melayang Seperti Serangga

(www.kompas.com, 03-03-2008)
JAKARTA, SENIN
- Dari segi ukuran, kelelawar mungkin terbang seperti seekor burung. Namun, caranya melayang di udara dalam waktu lama ternyata lebih mirip serangga.

Hewan malam yang lihai terbang di kegelapan itu memanfaatkan mekanisme arodinamika yang sama seperti serangga. Seperti dilaporkan dalam jurnal Science edisi terbaru, kekelawar mengandalkan pusaran udara horisontal yang disebut LEV (leading edge vortex) untuk menjaga tubuhnya tetap mengambang.

Tim peneliti gabungan dari Swedia dan AS mengungkap rahasia terbang melayang kelelawar setelah mempelajari dalam lorong angin. Para peneliti menaruh umpan di dalam ruangan dan melepaskan kelelawar. Kemudian, mereka merekam cara terbang kelelawar saat mendekati umpan menggunakan asap, laser, dan kamera yang dapat merekam gerakan sangat cepat.

Dari gerakan partikel-partikel asap, disimpulkan bahwa gaya dorong yang dihasilkan LEV menyumbangkan 40 persen gaya yang dibutuhkan untuk melayang. LEV terbentuk saat kelelawar mengepakkan sayapnya ke bawah. Hal tersebut menghasilkan gaya dorong ke atas yang cukup kuat sehingga kelelawar tidak jatuh saat melakukan gerakan lambat atau melayang, misalnya untuk mendekati mangsa.

Trik tersebut telah lama terbukti dilakukan serangga dan belum banyak terkuak peranannya untuk hewan bersayap yang lebih besar. Pada burung, LEV juga diketahui berperan penting, khususnya saat melakukan pendaratan sehingga nyaris tak pernah gagal. Pada kelelawar, teknik tersebut baru kali ini terbukti.

Kelelawar dapat mengendalikan posisi melayangnya menggunakan jari-jari yang menempel di membran kulit sayapnya. Gerakan jari akan mengubah sudut sayapnya, seperti fungsi flap (sirip) pada sayap pesawat terbang. Serangga tidak mungkin mengendalikan posisi melayang dengan trik yang sama seperti ini karena sayapnya kaku. Namun, serangga tetap dapat melakukannya dengan menggerakkan sayap sangat cepat.

"Ini merupakan suatu informasi yang penting untuk mengetahui bagaimana menghasilkan sistem kendali berdasarkan bentuk sayap," kata ketua tim peneliti, Anders Hadenstrom daru Universitas Lund, Swedia. Temuan tersebut mungkin dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemampuan sayap pesawat terbang, misalnya pesawat-pesawat kecil untuk pemetaan.(BBC/WAH)

02 March 2008

Hak Pengusahaan Hutan (HPH) “Dari Repelita hingga masa Reformasi”

(Alamku Papua, Edisi Februari 2008)
Pada tahap awal pembangunan nasioal (repelita), pemerintah memfokuskan kebijakannya untuk mengumpulkan devisa sebanyak-banyaknya dari ekstraksi hutan diluar jawa, melalui ekspor log (kayu bulat) dan hutan menjadi agen pembangunan selama tiga dasawarsa.
Hak Pengusahaan Hutan (HPH) adalah izin yang diberikan untuk melakukan pembalakan mekanis diatas hutan alam yang dikeluarkan berdasarkan Peraturan pemerintah No 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan dan Hak Pemungutan Hasil Hutan. Pada waktu yang bersamaan, sistem budaya hutan disempurnakan melalui penerbitan Pedoman Tebang Pilih Indonesia, yang kemudian disempurnakan lagi menjadi Tebang Pilih Tanam Indonesia.

Pada tahun 1969 sampai 1974, sekitar 11 juta hektar konsesi Hak Pengelolaan Hutan (HPH) diberikan hanya disatu Provinsi, yaitu Kalimantan Timur. Produksi kayu bulat melonjak menjadi 28 juta meter kubik. Sekitar 75 persen diantaranya eksport.
Pendapatan kotor devisa dari sektor kehutanan melonjak dari US$ 6 juta tahun 1969 menjadi US$ 564 juta tahun 1974. Kayu-kayu tersebut diekspor dalam bentuk log, diantaranya ke Jepang 5,5 juta M3 per tahun, Australia 2,2 juta m3, Afrika Selatan 4 juta M3 dan Eropa 10 juta m3 pertahun.

Pada tahun 1979, Indonesia menjadi produsen terbesar kayu bulat tropis didunia, menguasai 41 % pangsa pasar dunia (2,1 miliar dollar). Kayu tersebut diekspor kemaca negara seperti: Inggris, Jerman Barat, Benelux, Perancis, Autralia, Jepang, Hongkong dan China. Pada masa itu pula, hutan menjadi urutan kedua setelah minyak sebagai penyumbang terbesar perekonomian nasional.

Pada tahun 1994, sepuluh kelompo perusahaan HPH terbesar mengontrol 28,18 juta hektar (45 %) konsesi HPH di negara ini.Perusahaan ini kemudian membentuk kartel (APINDO) yang membuat Indonesia menjadi produsen kayu lapis terbesar didunia dan berhasil meningkatkan harga kayu lapis internasional, dan mendapatkan penghasilan sebesar 5,5 miliar dollar, atau setara dengan 15% dari keseluruhan pendapatan ekspor.

Tahun 1995, sekitar 585 konsesi HPH melakukan pembalakan diatas 62,5 juta ha diseluruh Indonesia. Menyita lebih dari 62,5 juta hektar (49%) hutan alam yang selanjutnta disebut “hutan negara”. Sekitar 28,18 juta hektar dikuasai oleh 10 perusahaan.
Pada tahun 1996, pemegang HPH berjumlah 445 menguasai areal seluas 54 juta hektar lebih, hampir 50% masih dikuasai 10 perusahaan besar yang sama. Namun demikian, pada pertengahan tahun 1990-an beberapa izin HPH dicabut, sebagian disebabkan karena pelanggaran hukum dan menurunnya nilai tegakan pohon. Dalam prakteknya, pencabutan izi lebih dari 100 HPH tidak berarti mereka menghentikan kegiatan. Sejumlah HPH dengan perioda kontrak 20 tahun yang telah berakhir dialihkan kelia perusahaan kehutanan milik negara (Inhutani I - V) atau dibentuk kembali menjadi usaha patungan antara perusahaan-perusahaan swasta dan salah satu badan usaha milik negara.

Pada pertengahan tahun 1998, hanya 39 juta ha tetap berada ditangan pemegang konsesi diperusahaan swasta, sedangka 14 juta ha dikelola oleh 5 perusahaan Inhutani, 8 juta ha berada dibawah perusahaan patungan swasta dan negara, dan 8 juta ha lainnya dicanangkan sebagai wilayah non kehutanan.
Pada tahun 2004, jumlah pemegang HPH hanya tinggal 279, sekitar 107 diantaranya dinyatakan tidak aktif.
Pada tahun 2006, dengan sisa hutan produksi seluas 57.620.301,63 ha, tercatat ada 303 perusahaan yang memliki izin IUPHHK (pengganti HPH) yang mengusai 28 juta ha lebih.

Dari 303 IUPHHK pada tahun 2006 tersebut, hanya 149 unit yang masih aktif dengan luasan 14.604.069 ha. Sisanya sebanyak 154 unit (diatas luasan 17.381.534 ha) dinyatakan tidak aktif. Alasan pemerintah antara lain: tidak sehatnya perusahaan pemegang ijin, tidak profesional, rendahnya komitmen, konflik internal dan ada pemegang izin yang hanya ingin menguasai lahan “rent seeker”. Sementara faktor eksternal yang mempengaruhi diantaranya ada inkonsistensi antara aturan pusat dan daerah, masalah illegal logging, aspek keamanan, tidak ada kepastian berusaha, tidak ada insentif dan tuntutan yang berlebihan dari masyarakat setempat. Meskipun pihak perusahaan membenarkan alasan tersebut namun mereka juga mengeluh tentang tingginya biaya produksi akibat banyaknya pungutan dan retribusi diluar ketentuan yang berlaku yang harus di keluarkan yang tidak sebanding dengan biaya produksinya .

Pemerintah akan melakukan lelang terhadap HPH yang tidak aktif ini untuk dijadikan kawasan HTI. Sementara pada tahun 2007 lalu, pemerintah berencana menaikkan jatah tebang dari 8,4 juta m3 pertahun menjadi 9,1 juta meter kubik pertahun.(astira)

Arar Sebagai Pemelihara Lingkungan Pada Masyarakat Biak

(Alamku Papua, Edisi Gebruari 2008)
Pada masyarakat pedesaan Biak, terdapat tradisi arar yang berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan. Istilah ini berhubungan dengan kebiasaan dimana kebun kelapa dilarang untuk diambil hasilnya oleh orang lain. Arar diatur oleh kepala Dusun sebagai pengatur lembaga tradisional untuk menjamin kepatuhan masyarakat.
Tradisi lain yang yang menguntungkan alam adalah pemanfaatan hutan. Hutan memberikan berbagai manfaat kepada manusia, berfungsi sebagai penyedia kayu, rotan untuk membuat rumah, perahu, dan mengambil kayu bakar. Sebagai contoh, memelihara jenis pohon tertentu yang diperlukan untuk pembuatan rumah dan perahu. Selain itu ada tebang pilih sesuai dengan ukuran maupun jenis kayu, sehingga kayu yang tidak diperlukan tidak ikut ditebang.

Apabila diameter pohon yang diperlukan cukup besar, maka masyarakat akan memelihara pohon tersebut.
Selain arar, ada tradisi yang berkaitan dengan mitos-mitos dan dongeng-dongeng tertentu. Dalam masyarakat Biak, ada pantangan yang berhubungan totemisme pada kelompok tertentu, sehingga mereka pantang memakan hewan tertentu.

Tradisi pemeliharaan lingkungan ini masih berlaku hingga sekarang. Kita sebagai manusia yang mencintai lingkungan, harus mendukung dan menjaga agar lingkungan tetap lestari.
Alam sekitar selalu memberi manfaat kepada kita, tetapi alam dapat memberi hambatan, bahkan bencana apabila kita menyia-nyiakannya. Kemampuan manusia harus dipergunakan untuk memanfaatkan alam sekitar kita dengan sebaik-baiknya serta menjaga ekologinya. Manusia dan lingkungan bagaikan sebuah rantai yang saling berhubungan satu dengan lainnya.

Persoalan Yang Tidak Pernah Tuntas

(Alamku Papua, Edisi Februari 2008)
“PENGELOLAAN HUTAN BERKELANJUTAN MELALUI RENTE EKONOMI DAN DISTRIBUSINYA YANG BERKELANJUTAN”
Disini ada tiga isu yang menjadi perhatian, yaitu pengelolaan hutan lestari, keadilan distribusi manfaat-biaya dan rente ekonomi. Dalam gugus kebijakan kehutanan tidak berada pada tingkat yang sama, dua isu pertama adalah prinsip kondisi yang ingin dicapai dalam pengelolaan hutan, sedang rente ekonomi instrumen kebijakan. Dalam struktur demikian persoalan yang muncul sesungguhnya adalah adanya konflik kebijakan, dan tidak terpenuhinya persyaratan kehausan dan kecukupan dari kebijakan tersebut.

Kajian rente ekonomi sudah banyak dilakukan, demikian juga pembahasannya oleh berbagai lembaga domestik maupun internasional. Dari berbagai kajian itu, pada dasarnya menggunakan rumus yang sama dengan variasi: a) tanpa dimensi waktu, artinya hanya pada satu tahun tertentu, b) perhitungan dengan dimensi waktu, untuk periode waktu tertentu. Adapun hasil perhitungan bervariasi, hal wajar saja apabila perhitungan dilakukan pada waktu berbeda, namun perbedaan secara substansial terjadi pada beberapa hal seperti: penentuan harga, biaya produksi/pengelolaan hutan dan faktor resiko-ketidak pastian dan entrepreneurship.

Kebijakan pemerintah (dephut) mengenai larangan ekspor log dan pengintegrasian pengusahaan hutan dengan industri pengelolaan kayu, dimana kebijakan seperti itu telah melhirkan struktur pasar monopsoni, yang membawa implikasi ketidak adilan harga, dimana harga sumberdaya kayu terlalu rendah.

Disisi lain produksi terdapat biaya yang tidak relevan dari sudut pandang paham normatif, merkipun dari sudut pandang paham positif, biaya ini didalam kegiatan pengelolaan hutan / produksi. Disini juga terjadi ketidakadilan, karena biaya-biaya tidak relevan sesungguhnya pengambilan manfaatnoleh puhak yang tidak berhak untuk mengambilnya. Biaya ini masuk dalam biaya transaksi, sumbangan, biaya keamanan dan lain-lain.

Faktor ketiga, pandangan para pemegang hak pengusahaan hutan bahwa dalam pengelolaan hutan, tingkat resiko sangat tinggi dan entrepreneurship harus dibayar mahal. Padahal pengusahaan hutan alam itu tidak memiliki resiko tinggi, bahkan memiliki turn over (perputaran modal) yang tinggi. Hal ini menjadikan ketidak adilan yang ditimbulkan oleh para pelaku usaha bidang kehutanan.

Dengan harga kayu bulat yang rendah dari biaya (dengan ditambah biaya tidak relevan) cukup tinggi, maka seolah-olah unit usaha kayu bulat dalam situasi jauh dari untung, sehingga beban dari rente ekonomi sudah sangat tinggi, padahal rente ekonomi itu berpindah dari kepada pemegang kekuasan / pembuat kebijakan dan pihak industri. Potensi rente ekonomi sesungguhnya cukup tinggi, tetapi potensi itu berpindah tangan kepada pihak-pihak yang tidak seharusnya memperolehnya. Oleh kerenenya usulan kenaikan tarif iuran-iuran kehutanan tidak pernah mendapat respon, dengan berbagai alasan, yang sesungguhnya berujung pada ketidak adilan tersebut.

Harga sumberdaya rendah memerikan kinerja palsu disektor industri perkayuan, yang sudah cukup mampu bersaing di pasar internasional dan menghasilkan devisa yang tinggi. Padahal efesiensi industri perkayuan rendah, industri hidup dengan menhisap kehidupan kehidupan di sektor primer (pengusahaan hutan), yang akibatnya terjadi pengurusan hasilnya adalah degradasi hutan, dan penurunan kualitas lingkungan.

Faktor-faktor tersebut terkait erat dengan kebijakan pemerintah (dephut). Dengan demikian kebijakan pemerintah telah menumbuhkan ketidak adilan, dimana masyarakat luas menanggung biaya berupa berupa kerusakan sumberdaya hutan dan lingkungan, dan hilangnya rente ekonomi yang seharusnya dapat direalisasikan (biaya opportunitas), efesien yang rendah juga sesungguhnya menimbulkan biaya bagi masyarakat.

Lantas dengan segala persoalan yang ada dalam pengelolaan/ pengusahaan hutan yang telah berlangsung lama dan masih berlangsung sampai saat ini, apakah rente ekonomi dapat dijadikan salah satu instrumen kebijakan ekonomi dalam pengelolaan hutan lestari. Ini nampaknya tidak mungkin karena; Harga tidak mencerminkan kelangkaan sumberdaya, dan Biaya tidak mencerminkan perilaku produksi diminishing return scale, dengan quota produksi pada tingkat produktifitas hutan.

Sekali lagi berbagai kebijakan kehutanan gagal membangun kondisi (syarat keharusan dan kecukupan) bagi berlakunya mekanisme rente ekonomi didalam keputusan produksi. Jadi sudah jelas bagi kita semua, kebijakan kehutanan yang terus dipertahankan sampai saat ini belum dapat mencapai pengelolaan hutan lestari dan keadilan distribusi manfaat biaya. (Buku harian Ambudaya, 2006)
Ditulis oleh: Dudung Darusman

Pengembangan Lembaga Ekonomi Rakyat

(Alamku Papua, Edisi Februari 2008)
Belajar dari pengalaman sebelumnya, maka harus diakui bahwa kebijakan pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada masyarakat adat untuk ikut mengusahakan sumber daya hutan, khususnya kayu patut mendapat dukungan dari semua pihak. Apapun bentuknya, maka kelembagaan seperti kopermas merupakan lembaga ekonomi rakyat yang dapat membantu masyarakat agar terlibat secara langsung dalam pengusahaan sumber daya alamnya.

Kalaupun masih ada kelemahan-kelemahan yang dimilik dalam implementasi di masa lalu, tetapi ketika ada kemauan untuk “learning by experience” sebelumnya, maka banyak hal yang dapat kita peroleh untuk membangun lembaga ekonomi rakyat yang berbentuk mirip seperti kopermas atau bahkan berbeda, tetapi kita semua sepakat bahwa lembaga ekonomi rakyat merupakan satu kebutuhan yang harus dikembang di tengah-tengah masyarakat.

Untuk itu kedepan, bila kita ingin memajukan ekonomi rakyat, maka yang perlu dilakukan antara lain ; melakukan identifikasi dan pemetaan ruang kelola rakyat atau klein yang hidup di dalam dan sekitar hutan; setelah itu secara bersama-sama dengan masyarakat adat melakukan perencanaan pengelolaan sumber daya hutan (kayu dan non kayu); menyusun strategi pendampingan dan implementasinya; mempersiapkan tenaga-tenaga teknis pendamping; pemerintah daerah berkewajiban memproteknis keberadaan masyarakat dalam pengusahaan hutan (kayu & non-kayu) melalui kebijakan pemerintah daerah yang meliputi harga, informasi, kemudahan mengakses modal dan kewajiban untuk memproduksi kayu menjadi bahan setengah jadi atau jadi baru dapat dijual; bentuk kelembagaan ekonomi rakyat yang akan dikembangkan harus didasarkan pada tipe kepemimpin dari suku-suku yang ada dan terbatas dalam satu kelompok marga/klein. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan kecemburuan diantara suku-suku yang ada dalam satu rumpun wilayah adat.

Untuk tetap menjamin agar “Kopermas”, tahap kedua tidak dimanfaatkan oleh “masyarakat adat berdasi”, maka setiap masyarakat adat yang mengajukan ijin prinsip adalah mereka yang memiliki hak adat atas areal yang akan diusahakan yang dibuktikan dengan peta kepemilikan wilayah adat/ruang kelola dan harus mendapatkan persetujuan dari anggota marganya.

Hal ini diharapkan dapat meminimalisir keterlibatan “masyarakat adat berdasi” dalam pengusahaan hutan oleh masyarakat adat di masa depan. Sehingga hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat adat yang memiliki hak adat atas wilayah hutan. Bukan sebaliknya mereka hanya diberikan imbalan konpensasi yang nilainya jauh dari apa yang diperoleh oleh para mitranya atau “masyarakat adat berdasi”.

Pengalaman selama ini telah menunjukkan bahwa masyarakat adat selalu menanggung resiko dari kerusakan hutan, sedangkan manfaat ekonomi lebih dinikmati oleh mereka-mereka yang tidak memiliki hubungan emosional dengan alam yang dirusak atau dengan kata lain tidak memiliki hak atas wilayah hutan yang dikelola.(red.)

01 March 2008

Biak : TNI AL Perketat Pengamanan Perairan Papua

(www.kompas.com, 29-02-2008)
BIAK, JUMAT
- Prajurit TNI AL di Pangkalan TNI AL Kabupaten Biak Numfor, akan memperketat pengawasan serta pengamanan potensi sumber daya alam di perairan laut Papua untuk mencegah terjadinya praktek penangkapan ikan secara ilegal yang dilakukan kapal-kapal asing.

"Setiap bentuk tindak pidana di perairan laut Indonesia akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Pengamanan semua perairan laut di wilayah Pangkalan TNI AL Biak akan terus ditingkatkan," kata Komandan Pangkalan TNI AL Biak, Letkol (T) Bambang Wahyudi, seusai serah terima jabatan dari pejabat lama Kolonel Laut (P) Erman Syafril di Biak, Jumat (29/2).

Ia mengatakan, untuk melaksanakan tugas pokok pengamanan laut wilayah perairan Papua pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait termasuk dengan jajaran pemerintah daerah di wilayah kerja Pangkalan TNI AL Biak.

Bambang menyebutkan, pihak TNI AL Biak tak segan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang tertangkap dalam wilayah pengamanan perairan laut Biak dan sekitarnya.

Menyinggung maraknya kasus penangkapan ikan di perairan Biak dengan bahan peledak, menurut Bambang, pihak Pangkalan TNI AL Biak meminta masyarakat maupun nelayan di daerah ini agar segera menghentikan upaya penangkapan seperti ini sebab sangat berbahaya bagi warga lain serta dapat merusak lingkungan.

Untuk mencegah perilaku penangkapan ikan dengan bahan peledak, Komandan Pangkalan TNI AL, berjanji akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah tindakan tersebut karena mengancam kehidupan berbagai sumber daya alam laut.

"Selaku komandan TNI AL Biak yang baru saya tetap membuka diri terhadap bebagai masukan dalam upaya mendukung tugas pokok mengamankan wilayah perairan laut Papua," ungkap perwira menengah alumni AAL 1987.

Acara serah terima jabatan Komandan Pangkalan TNI AL Biak, dari pejabat lama Kolonel (P) Erman Syafril kepada Letkol (T) Bambang Wahyudi dipimpin Komandan Lantamal X Jayapura, Brigjen (Mar) Giyarto berlangsung dalam upacara militer.

Pejabat lama Kolonel Erman Syafril selanjutnya dipromosikan menduduki jabatan Asisten Operasi Lantamal VI di Makassar, sedangkan pengantinya Letkol (T) Bambang Wahyudi sebelumnya bertugas sebagai Komandan Pengembangan Pendidikan TNI AL Surabaya. (Antara)