(WWF Region Sahul, Papua e-newsletter No. I/2008 Edisi Bahasa)
Pengelolaan Taman Nasional Lorentz akan berhasil apabila mendapat dukungan dari semua pihak termasuk penduduk asli yang mendiami kawasan taman nasional. Terdapat 9 suku yang berada di sekitar dan di dalam kawasan ini yang memiliki hak ulayat atas hutan dan tanah. Suku-suku tersebut adalah : Suku Dani, Nduga, Ngalik, Damal, Mee, Asmat, Sempan, Kamoro, dan Amungme.
Permasalahannya saat ini adalah institusi asli yang dimiliki suku-suku ini telah mendapat tekanan yang sangat besar karena modernisasi dan pergaulan dengan etnik lain. Tekanan yang paling besar adalah dari sektor ekonomi. Karena itu institusi asli ini tidak dapat mengawasi secara ketat nilai-nilai dan norma yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan. Akibatnya hutan disekitar kawasan dirambah untuk keperluan bahan bangunan, kayu bakar, dan juga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Bila tidak ada upaya menggali kembali nilai-nilai itu maka tekanan terhadap kawasan akan sangat besar dan akan merusak kawasan.
Suku-suku asli telah mendiami kawasan sejak dahulu dan telah mewariskan nilai-nilai pemanfaatan sumberdaya alam secara tradisional tetapi sangat memperhatikan aspek konservasi, dengan membagi zona-zona berdasarkan fungsi pemanfaatan hutan misalnya tempat berkebun, tempat berburu, tempat mencari buah pandan, tempat keramat, dan sebagainya. Zona-zona ini secara tradisional diawasi secara ketat oleh seluruh warga. Bila ada yang melanggar, maka akan diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Karena itu saat ini kita dapat menikmati kawasan Lorentz yang sangat indah.
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP