Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

25 January 2009

Nasional : TNI AL Tangkap 36 Kapal Ilegal

(www.papuapos.com, 24-01-2008)
JAKARTA – (PAPOS) -TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap 36 kapal ikan ilegal di seluruh perairan Indonesia dalam kurun waktu sebulan terakhir, dengan potensi uang negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp3 miliar.

"Dari jumlah tersebut, 18 kapal telah memperoleh ketetapan hukum tetap dan para terdakwa menerima putusan pengadilan," kata Kepala Dinas Penerangan Mabes TNI AL Laksamana Pertama TNI Iskandar Sitompul di Jakarta, Jumat (23/1) kemarin.

Dikemukakannya, 18 kapal lainnya masih dalam proses hukum, termasuk lima kapal yang telah divonis masing-masing oleh pengadilan didenda 25 miliar rupiah, namun para terdakwa melalui kuasa hukumnya menyatakan banding.

"Penyelesaian kapal tangkapan baik yang diproses yustisial oleh TNI AL maupun yang dilimpahkan kepada instansi terkait, dipandang perlu ada peningkatan koordinasi tahapan penanganan atau proses perkara keamanan laut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, tegasnya.(ant)