Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

19 May 2008

Timika : Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Pembalakan Papua

(www.tempointeraktif.com, 18-05-2008)

TEMPO Interaktif, Timika:Tim Markas Besar Kepolisian RI, Kepolisian Daerah Papua, dan Kepolisian Resort Kaimana, Minggu (18/5), masih memeriksa 10 saksi pada kasus pembalakan liar di kawasan hutan Nabire dan Kaimana, Papua.

Kepala Kepolisian Resort Kaimana, Ajun Komisaris Besar Edi Swasono, mengatakan bahwa polisi memeriksa seorang saksi dari lingkungan manajemen PT Kaltim Utama dan sembilan karyawan biasa. ”Kami masih mendalami kasus ini untuk membuktikan apakah barang bukti kayu log itu merupakan kayu ilegal atau bukan,” kata Edi.

Menurut Edi, izin PT Kaltim Hutama nomor 279/Kpts-IV/88, 21-3-1988, sudah habis masa berlakunya pada 20 Maret 2008. Sementara PT Centrico, pemegang izin hak pengusahaan hutan (HPH) nomor 154/Kpts-II/93 ini diduga melakukan pelanggaran batas wilayah pengolahan hutan.

Tim pemberantasan pembalakan kayu di Papua, hingga Minggu (18/5) siang masih melakukan penyidikan di hutan Kaimana dan Nabire, didampingi saksi ahli dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua dan Dinas Kehutanan Kabupaten Kaimana. “Kami masih terus melakukan pendalaman,” kata Edi. Edi menambahkan, pihaknya belum mendapat pelimpahan kasus ini. “Kasus ini masih ditangani Tim Mabes Polri,” kata Edi. Tjahjono Ep