Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

29 May 2008

Manokwari : Ijin Tambang Nikel Perlu Ditinjau Ulang

(www.radarsorong.com, 28-05-2008)
MANOKWARI-Mencermati penambangan bijih nikel di Kabupaten Raja Ampat, Gubernur Papua Barat AO Atururi menegaskan perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap ijin-ijin yang dikeluarkan terhadap sejumlah investor. Karena menurutnya, permasalahan penambangan nikel di Raja Ampat ini sudah merembes pada pencemaran lingkungan hidup. Sedangkan masalah lingkungan hidup itu sendiri merupakan tanggung jawab Pemprov.

‘’Setelah kewenangan kita hentikan, kita lihat, mengapa laut menjadi merah. Kalau laut sudah berubah merah berarti ada pencemaran. Masalah lingkungan hidup itu ada pada gubernur. Kita akan tinjau kembali. Raja Ampat itu termasuk dalam situs dunia. Jadi kita harus jaga jangan sampai lingkungannya dirusak,’’ ujarnya kepada wartawan, di Mansiman Beach Hotel Selasa (27/5).

Kewenangan penambangan bijih nikel selama ini, kata Gubernur, menjadi permasalahan tersendiri antara Kabupaten Raja Ampat dengan Provinsi Papua Barat. Permasalahan yang sebenarnya yakni mengenai kewenangan pengalihan ijin dari Gubernur Papua kepada Gubernur Papua Barat. ’’Orang sering lupa, untuk mengalihkan administrasi bagi perusahaan yang sudah mendapat ijin dari Gubernur Papua harus dipindahkan ke Provinsi Papua Barat. Ini karena provinsi ini sudah efektif. Seharusnya saya yang menandatangani. Ini yang menjadi masalah,’’ tandasnya.

Dikatakan Gubernur, kalau itu memang sudah menjadi kewenangan bupati tentu akan diberikan. Tapi setelah kewenangan (gubernur) dihentikan, kenyataan yang terjadi laut di sekitar pantai penambangan nikel menjadi merah. ‘’Raja Ampat perlu kita lestarikan lautnya karena sudah menjadi situs dunia. Ada sekitar 600 pulau, kita harus jaga. Kalau laut sudah merah, akan mengurangi kepercayaan dari masyarakat dunia terhadap masyarakat di Provinsi Papua Barat ini,’’ tukasnya.
Untuk menjaga ekosistem perairan Kepulauan Raja Ampat, maka Provinsi Papua Barat sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, lanjut Gubernur perlu mengambil langkah-langkah. ‘’Ini laut sudah menjadi merah karena tanah yang mengandung bijih nikel sudah terbuang ke laut. Laut yang biru dan situs biota luat yang bagus itu sudah tercemar,’’paparnya.

Pemprov Papua Barat akan mengajak pemerintah pusat turun langsung melihat kondisi di Kepulauan Raja Ampat. Sehingga nantinya, dapat diperketat penerbitan ijin penambangan nikel dan tidak boleh ada ijin dari tingkat kabupaten tapi lewat gubernur. ‘’Saya kira orang dari pusat kita perlu ajak ke lapangan, supaya sama-sama melihat. Supaya ada pemikiran dari kita, barang kali mengenai ijin pertambangan ini tidak ada lagi rekomendasi yang diberikan oleh tingkat kabupaten, tapi ke gubernur. Cukup cari gubernur saja, sebab kalau di tingkat kabupaten akan banyak orang yang meminta rekomendasi dan ini merugikan tanah Papua secara keseluruhan,’’ jelasnya.(lm)