Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

13 May 2008

Jayapura : Di Keerom, Ribuan Meter Kubik Kayu Hilang, Hasil Temuan DPRD Keerom di Arso Timur

Foto : Dok. Cenderawasih Pos

(www.cenderawasihpos.com, 12-05-2008)

KEEROM-Meski Gubernur Provinsi Papua, Barnabas Suebu, SH, telah menegaskan bahwa hutan dikembalikan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri, namun kenyataan di lapangan lain. Pasalnya, di Keerom ribuan meter kubik kayu hilang, alias adanya dugaan kasus illegal logging.
Kasus hilangnya ribuan kubik kayu tersebut dilaporkan masyarakat adat Kampung Sankeng dalam kegiatan kunjungan kerja DPRD Keerom ke Tanah Adat Kampung Sangkeng, Distrik Arso Timur, Sabtu (10/5). Kunker DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Kundrat Gusbager, S.Si beranggotakan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Keerom, Semual Isir, SH, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Keerom, Otis Solosa, dan staf DPRD Keerom.

Diwakili Ondoafi Kampung Sangken, Distrik Arso Timur, Benny Rehwy bahwa terhitung tahun 2007 hingga pertengahan Mei 2008 ini, ada sekitar 60 ribu meter kubik kayu yang hilang.
Sementara pada 2007 dan 2008, sebanyak 46 ribu meter kubik kayu yang sudah ditebang oleh perusahaan, dari total 4700 hektar lahan yang digunakan.

Dimana kayu log yang ditebang oleh perusahaan PT.Wapoga Timber Group sebagai kontraktor itu, ada terdapat nomor kayu yang sama pada 2007 lalu, tapi malah terdapat di tahun 2008 juga.
Temuan yang kedua adalah kayu-kayu yang dimuat itu sampai dipengapalan (Lokpon) ada yang tidak terdaftar pada dokumen yang dimiliki pihaknya, namun itu terdaftar pada perusahaan PT. Wapoga.
Ia menduga ada semacam permainan antara pihak perusahaan dengan pihak-pihak tertentu yang secara sengaja mencari keuntungan. "Kasus lainnya adalah berita acara pemeriksaan produksi kayu belum dikeluarkan dan ditandatangani, tapi kayu log sudah diangkut Lokpon," katanya.
"Sampai detik ini tidak ada bantuan murni pun dari perusahaan kepada kami, baik itu bantuan pendidikan, kesehatan, infratruktur jalan. Pernah kami minta bantuan seng untuk pembangunan gereja, tapi tidak diberikan. Jangankan hal itu, kami tidak pernah dilibatkan sebagai tenaga kerja di perusahaan itu," sambungnya.

Masalah lainnya ialah pemberian kompensasi kayu log yang selalu terjadi pemotongan-pemotongan harga kayu perbatang yang tidak sesuai SK. Gubernur Provinsi Papua No 184 Tahun 2004 tentang pengelolaan hasil hutan tersebut.
"Kami minta soal administrasi SK Gubernur itu ditinjau kembali, sebab kami masyarakat pemilik hak ulayat sangat dirugikan, masalah ini kami sudah ke Pemkab Keerom, tapi belum diselesaikan secara optimal. Kami lihat adanya manipulasi data antara perusahaan, Pemkab Keerom dan data yang ada pada kami," imbuhnya.

Atas kasus tersebut pihaknya kembali melakukan pemalangan atau penahan kayu log, yang mana sebelumnya telah dilakukan 13 Maret hingga 4 April 2008 lalu. Dan untuk saat ini pihaknya sedang menahan sekitar 6 ribu meter kubik kayu.
Dikatakan, pihaknya akan melakukan penahanan kayu sampai adanya kesepakatan antara perusahaan dengan pihaknya yang tidak merugikan para pemilik hak ulayat.
Selain itu harus ada perubahan SK Gubernur tentang kenaikan harga kayu log perbatang, dan harus ada penegasan dari gubernur kepada perusahaan agar tidak seenaknya mencari keuntungan sepihak dan mengorbankan pihaknya.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Keerom, Kundrat Gusbager, S.Si, MM, menandaskan, atas laporan masyarakat teresebut akhirnya pihaknya turun ke lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi. Dan ternyata sesuai data yang diperoleh pihaknya, masyarakat pemilik hak ulayat sangat dirugikan.

"HPH milik PT. Hanurata, sementara kontraktornya oleh PT. Wapoga Timber Group. Persoalan disana adalah persoalan administrasi yang merugikan para petani," tukasnya.
Dimana sesuai SK Gubernur itu kayu merbau super yang seharusnya dibayar perusahaan kepada masyarakat perbatantangnya Rp 100 ribu, namun kenyataannya dibayar Rp 50 ribu. Begitu juga untuk kayu merbau biasa yang harus dibayar Rp 50 ribu/batang, tapi hanya dibayarkan Rp 30 ribu/batang.
Katanya, alasan perusahaan melakukan pemotongan itu untuk biaya jalan, biaya perairan laut, biaya lokpon, dan biaya administrasi lainnya, yang jelas tidak termuat dalam aturan SK itu, dan jelas itu suatu penipuan dan bisa dinyatakan sebagai kasus illegal logging.
Dikatakan, dalam aturan manapun tidak termuat bahwa ada pemotongan penggunaan jalan yang dibebankan kepada masyarakat pemilik hak ulayat, yang ada adalah adanya tanggungjawab sosial dari perusahaan dalam mensejahterakan masyarakat setempat.
Misalnya perusahaan bertanggungjawab untuk membangun infstatruktur jalan, membangun perumahan rakyat, membangun pendidikan masyarakat dengan pemberian beasiswa, dan tanggungjawab sosial lainnya.

"Beban tanggung administrasi itu bukan urusan masyarakat, tapi itu urusan dan tanggungjawab pemerintah dan perusahaan. Jika permasalahan itu tambah rumit lebih baik perusahaan itu ditutup saja. Kami akan panggil perusahaan tersebut untuk meminta pertanggungjawabannya," tegasnya.
Terkait dengan itu dirinya menyampaikan beberapa hal. Diantaranya bahwa pihaknya akan terus mengawal permasalahan itu pada tingkat Pemkab Keerom maupun Pemerintah Provinsi Papua untuk diselesaikan. Dalam hal ini masyarakat tidak boleh dikorbankan dengan masalah HPH itu.
Kedua, dirinya meminta kepada Pemkab Keerom, Gubernur Provinsi Papua, Kapolres Keerom, Kapolda Papua, untuk menseriusi permasalahan itu.
Ketiga, bila nantinya ada crosscek data pengangkutan kayu antara data milik masyarakat, Pemkab Keerom, dan Pemerintah Kota Jayapura sebagai tempat tujuan terakhir dan disitu ada perbedaannya dan ada kayu log yang digelapkan, maka jelas pihak perusahaan diwajibkan untuk menggantikan kerugian masyarakat, kerugian negara dan kerugian Pemkab Keerom dalam hal perolehan pendapatan asli daerahnya (PAD).
Keempat, pihaknya meminta dalam penyelesaian masalah itu harus dilakukan crosscek data yang benar, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Dan disini juga pihaknya mengharapkan supaya Gubernur Barnabas Suebu, SH, dapat merevisi harga kayu log tersebut, sebab sesuai kondisi yang ada harga kayu di pasaran semakin meningkat.

"Harapan saya agar perubahan SK sesuai dengan roh dari otsus, yaitu adanya perlindungan dan pemberdayaan kehidupan ekonomi bagi masyarakat yang lebih baik dari sekarang ini," imbuhnya.
Sementara itu, Bagian Humas PT. Hanurata, Alex Raunsay, menandaskan, permasalahan tersebut dirinya sudah menyampaikannya ke pimpinan mereka, dan melalui pimpinannya juga telah menyampaikan kepada pihak PT. Wapoga Timber Group, namun hingga kini permasalahan itu belum ditemukan titik temunya.

Mengenai masalah illegal logging, ia menyatakan pada dasarnya tidak ada, tapi bila menurut anggapan masyarakat adat kemungkinan besarnya telah menjurus ke arah itu. "Memang sudah ada signal bagus dari pimpinan kami di pusat untuk membahas masalah ini dengan masyarakat, termasuk masalah perubahan biaya kompensasi bagi masyarakat itu, serta bantuan lainnya," jelasnya.(nls).