Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

20 May 2008

Kaimana : Ijin Pengolahan, Malah Tebang Kayu

KAIMANA-Sejumlah pengusaha kayu olahan di Kabupaten Kaimana saat ini melangkahi surat ijin yang ditetapkan instansi teknis. Pasalnya surat ijin yang dikeluarkan untuk usaha perdagangan kayu disalahgunakan untuk penebangan liar di sepanjang wilayah Batu Putih hingga Tanggaromi.

Kepada Kaimana Pos La Tongku yang dikonfirmasi belum lama ini mengaku, pihaknya telah menebang kayu di sepanjang jalan arah Tanggaromi, tapi tidak masuk batas wilayah hutan lindung. Pihaknya punya beberapa operator chain saw yang saya tempatkan di sana (arah Tanggaromi,red). “Produksi kayu yang saya hasilkan setelah berbicara dengan pemilik hak ulayat. Harga konpensasi kepada pemilik hak ulayat bervariasi yakni antara Rp 200.000 hingga Rp 250.000,” terangnya kepada wartawan.

Dia juga mengaku, produksi hasil tebangan tersebut setiap bulannya sekitar 20 hingga 30 kubik kayu merbau dan 40 kubik campuran. Tidak ada aparat di dalam hutan. “Saya kerja sendiri selama ini,” terang La Tongku ketika disinggung terkait dengan ada isu aparat yang berada di belakang usaha bisnis penebangan kayu ini.
Namun ketika disinggung soal pembayaran retribusi terhadap pemanfaatan hasil hutan tersebut, kata dia, hingga saat ini belum ada retribusi terkait usaha yang saat ini dijalankannya. Bahkan, dia juga mengaku, jika selama ini pihaknya hanya melaporkan hasil produksi setiap bulan ke Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat.

Mesin chain saw miliknya yang saat ini ditahan Polsek Teluk Arguni karena melakukan penebangan liar di wilayah tersebut, dirinya membantah. Alat potong tersebut bukan miliknya. “Jangan sampai ada orang yang mengatasnamakan saya untuk melakukan penebangan di sana,” tegas La Tongku singkat.
Senada dengan La Tongku, salah satu pengusaha kayu gemilang saat ini di Kaimana, Bos meubel Somaly Anang Undang Soleh yang dikonfirmasi Sabtu (17/5) lalu juga mengakui pihaknya selain menjual kayu balok dan papan, juga menebang kayu. Anang juga mengakui pihaknya menebang di hak ulayat masyarakat di Km 0 pertigaan jalan Batu Putih jurusan Kompi-Coa.

“Saya memang hanya punya dua buah mesin chain saw dengan tiga orang operatornya. Selama ini kami hanya menebang kayu campuran saja, dengan hasil produksi berkisar 25 hingga 30 meter kubik,” aku Anang sambil mengatakan dirinya baru melakukan usaha jual kayu tersebut sejak Bulan Februari 2007 lalu.
Dia juga mengakui, dirinya pernah ditegur Dinas Kehutanan dan Perkebunan. “Saya memang sempat ditegur oleh Dinas Kehutanan, namun selanjutnya kami dimintai untuk bekerja hati-hati. Yang penting pintar-pintarlah dalam operasi,” aku Anang meniru ucapan staf Dinas Kehutanan.

Hingga berita ini diturunkan, Perda terkait dengan pemanfaatan hasil hutan tersebut belum ditetapkan pemerintah setempat. Padahal sudah sebanyak ribuan kubik kayu olahan yang dikeluarkan dari hutan.(ani)