Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

16 February 2005

Sorong : Hari Ini, Faisal AN Jalani Persidangan Kode Etik

( Papua Pos, Selasa 15 Febuari 2005 )
Sesuai dengan rencana hari ini, selasa (15/2) esok, mantan Kapolres Sorong Faisal Abdul Naser akan menjalani sidang kode etik yang dilakukan oleh tim dari Mabes Polri. Pasalnya sesuai data data dan informasi yang di himpun Fajar Papua, walaupun sesuai dengan KUHP mereka, sementara disidangkan. Tetapi tetap mereka akan disidangkan oleh institusi mereka, terkait dengan pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.

Walaupun sekarang ini Faisal AN yang juga mantan Kapolres Sorong bersama beberapa stafnya, antara lain, I Putu Mahasena, Anshar Johar, Taswin (DPO), Widodo dan Aceng Danda sedang duduk di kursi pesakitan terkait dengan kaburnya kapal MV. Afrika yang membawa kabur ribuan kayu log yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sorong bakal ramai. Karena selain persidangan yang sedang dijalani terkait dengan kasus tersebut ternyata dalam waktu dekat ini mereka akan disidangkan oleh institusi mereka, dalam hal ini Polri, terkait dengan tindakan yang dilakukan semasa menjabat sebagai Kapolres dan Wakpolres Sorong serta beberapa anak buah mereka yang juga ikut terlibat dalam kasus ini akan menjalani sidang kode etik.

Ketika hal ini ditanyakan kepada Kapolres melalui Wakapolresta, Kompol Adi Herpaus hal ini di akuinya kalau memang seorang anggota Polri melakukan tindakan kesalahan, tetap akan dikenakan sangsi sesuai dengan kode etik. Sebab dalam institusi Polri itu sendiri ada aturan atau kode etik yang mengatur setiap tindakan anggota Polri. Untuk itu hari ini akan dilaksanakan kode etik bagi manatan anggota Polres tersebut.

Karena kalaupun sekarang ini mantan Kapolres dan Wakapolres serta beberapa anggota yang sekarang ini sedang disidangkan terkait dengan kaburnya MV. Afrika yang kabur membawa ribuan kayu log itu sedang berjalan tetapi untuk kode etik Polri tetap dilaksanakan.

“Memang benar kedatangan tim Mabes Polri ini dalam rangka melaksanakan sidang kode etik bagi mereka (Faisal AN Cs-red). Dan itu sudah akan dilakukan, karena dalam institusi Polri itu ada kode etik yang mengatur setiap tindakan kita. Sehingga sesuai dengan apa yang mereka jalani dalam persidangan maka tetap sidang kode etik Polri tetap akan dilaksanakan,”jelasnya saat ditemui diMapolresta sesaat sebelum bertolak ke Jefman untuk menjemput tim Mabes Polri. Namun di akuinya untuk jumlah personil yang datang untuk melakukan sidang kode etik bagi mantan Kapolres ini belum dapat dipastikan. Karena untuk Polresta hanya memfasilitasi kedatangan mereka. Sedangkan untuk pangkat perwira yang diutus datang melakukan sidang kode etik itu, pasti dipimpin oleh Jenderal, namun siapa-siapa namanya belum dirinci. (FP/ray)