Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

27 February 2005

Jakarta : Illegal Logging di Papua Libatkan Oknum Aparat, Minggu Depan, Satgas Illegal Logging dari Mabes Polri Tiba di Papua

(Cenderawasih Pos, 26-2-2005)
Target pemerintah Pusat untuk memberantas kasus-kasus illegal logging yang marak di Papua, sepertinya bukan gertakan semata. Buktinya, saat ini Pemerintah terus menggodok tim satuan tugas yang akan melakukan misi penanggulangan illegal logging di Papua.

Diperkirakan Minggu depan, tim terpadu penanganan illegal logging akan diberangkatkan ke Papua. Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar, kemarin.

Kapolri yang telah ditunjuk sendiri sebagai tim terpadu untuk pemberantasan illegal logging tersebut mengungkapkan diberi waktu dua minggu untuk mempersiapkannya. ''Tadi saya rapat di Mabes Polri, sudah selesai, kami akan segera memberangkatkan satuan tugas ke Papua, minggu depan lah,'' ungkap Kapolri seusai mengikuti rapat dengan Gubernur se-Indonesia di Kantor Presiden, kemarin. Dia mengungkapkan harus mempersiapkan satgas tersebut secara matang.

Sebab, anggotanya tak hanya Polri, namun juga melibatkan lembaga lain, seperti Kejaksaan, TNI, Bea Cukai, Pemda, Imigrasi, dan Departemen Kehutanan. ''Kita kan perlu satukan dalam rapat koordiansi. Rapat-rapat persiapan sudah selesai. Tinggal penyusunan orang-orangnya,'' tutur mantan Kapolda Jatim ini.

Ditanya misi satgas, Kapolri mengungkapkan bahwa tak hanya pencegahan yang akan ditangani, tapi juga pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Salah satunya, satgas akan meneliti setiap penebangan yang dilakukan baik oleh pengusaha yang memiliki izin atau illegal. Sebab, seringkali, ternyata penebangan yang dilakukan tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

''Pengalaman menunjukkan ternyata izin di lokasi tertentu, tapi dia menebang di tempat yang lain. Itu akan dijadikan sasaran pemeriksaan kita,'' jelas dia. Karena itu, diperlukan tenaga yang cukup banyak, apalagi mengingat luasnya wilayah Papua. Selain fokus penebangan, satgas juga akan memeriksa setiap pengangkutan kayu yang ada di sana.

Soal cukong, Kapolri mengungkapkan banyak nama yang disodorkan ternyata sudah tidak bisa dituntut secara hukum lagi. Sebab, ada nama cukong yang ternyata telah menjalani hukuman dan sudah dinyatakan bebas. ''Contoh, sebut saja si A, ternyata sudah ada proses hukum yang dulu dan sudah dibebaska. Tentu kita tidak bisa lagi memproses,'' ungkap Kapolri. Yang jelas, sambung dia, semua nama yang disodorkan dari manapun akan ditindaklanjuti oleh tim terpadu. ''Kalau nanti kita cukup data-data yang bisa kita tindaklanjuti sebagai proses hukum akan kita lakukan,'' papar jenderal bintang empat ini.

Sebelumnya, di Mabes Polri, Da'I juga akan membentuk tim yang akan dikirim ke Kalimantan. Jika tim yang berangkat ke Papua adalah tim gabungan, tim yang ke Kalimantan lebih banyak diisi oleh anggota Polri.

Alasan perbedaan tim tersebut karena di Papua, telah terindikasi beberapa oknum aparat maupun oknum instansi pemerintah terlibat. Da'I mencontohkan kasus illegal logging di Papua yang melibatkan aparat adalah kasus di Sorong. "Alasan kirim tim khusus ke Papua untuk selidiki keterlibatan apakah dari Polri atau di luar Polri," katanya.

Kasus illegal logging di Sorong melibatkan mantan Kapolres Sorong AKBP Faisal AN dan Aiptu Ansar Johar dan merugikan negara sebesar Rp 12 miliar. Belakangan Faisal dan Ansar membantah telah terlibat menghilangkan barang bukti kayu illegal. Kasus ini juga sempat menyinggung nama mantan Wakapolda Papua Rajiman Tarigan.

Ditanya mengenai penertiban HPH (Hak Pengusahaan Hutan), Da'I menganggap hal tersebut juga penting dilakukan. Namun, tim ini tidak mempunyai kapasitas untuk melakukan penertiban HPH. "Tapi departemen berhubungan yang akan menangani, kita akan melakukan koordinasi," ungkapnya.

Ironis, Tak Ada Pencekalan
Sementara itu Ditjen Imigrasi hingga kemarin ternyata belum menerbitkan pencekalan terhadap 20 nama target nama kasus penyelundupan kayu alias illegal logging.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Ditjen Imigrasi M. Indra mengatakan pihaknya tidak dapat mengambil tindakan mengingat Mabes Polri dan Kejagung belum mengajukan permohonan pencekalan. ''Saya tidak dapat melarang mereka (cukong pelaku illegal logging) bepergian ke luar negeri. Saya belum dimintai mencekal,'' kata M Indra kepada koran ini di Jakarta kemarin.

Praktis, lanjut Indra, Ditjen Imigrasi pun tidak tahu-menahu daftar 20 nama pelaku illegal logging yang tengah menjadi target kepolisian. Termasuk, keberadaan mereka yang dikabarkan sudah melarikan diri ke luar negeri.

Menurut Indra, penindakan berupa pencekalan biasanya didahului permintaan dari Mabes Polri dan Kejagung. Dua institusi tersebut terlebih dahulu menetapkan tersangka atau pihak yang terselidiki dalam penanganan sebuah kasus illegal logging, seperti halnya kasus korupsi. Bagaimana komentar Kejagung? Jaksa Agung Muda (JAM) Intelejen Basrief Arief menegaskan Kejagung memang belum menyerahkan permohonan pencekalan terhadap ke-20 nama pelaku illegal logging. ''Sejauh ini ke-20 nama tersebut ada di tangan JAM Pidsus. Permohonan pencekalan memang kewenangan kami, tapi kita tunggu saja langkah penyidiknya,'' jelas Basrief Arief.

Basrief sendiri tidak berkomentar banyak ketika ditanya apakah sikap lamban Kejagung tersebut tidak membuka peluang para pelaku melarikan diri ke luar negeri.

Sebaliknya, jaksa senior itu menegaskan bahwa penanganan kasus illegal logging dikoordinasikan dengan Mabes Polri dengan ketua tim operasinya Kapolri Jenderal Dai Bachtiar.
Nah, setiap penindakan, termasuk permintaan pencekalan, tentunya berada di tangan Dai Bachtiar. ''Beliau kan ketua tim operasi illegal logging. Jadi nanti Pak Dai akan berkoordinasi dengan kami (Kejagung),'' beber Basrief.

Ditanya lima dari 20 nama pelaku illegal logging yang hanya dapat ditangani, Basrief mengaku tidak tahu. Menurutnya, data-data pelaku illegal logging, termasuk yang sudah kabur ke luar negeri, berada di tangan Kapolri Dai Bachtiar. ''Kalau pun Pak Jaksa Agung pernah mengatakan demikian tentunya hanya perkiraan setelah menerima laporan Menteri Kehutanan,'' jelas pria kelahiran Palembang ini.

Sementara itu, sumber JPNN di Kejagung menolak memberi data terkait lima pelaku illegal logging yang sempat dijanjikan sebelumnya. Alasannya, atasannya tidak mengizinkan aparat kejaksaan untuk membeberkan informasi tersebut sebelum ada penetapan tersangka sekaligus kepastian penanganan perkaranya. ''Jadi, saya nggak bisa memberi,'' jelas sumber tersebut. (jpnn