Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

02 February 2005

Jayapura : Pemilik 128 Kayu Illegal Dipanggil Polisi

(Cenderawasih Pos, Selasa 01 Febuari 2005 )
Proses Hukum Terhadap pemilik 128 kayu illegal yang disita Polresta Jayapura beberapa waktu lalu terus dilakukan pihak penyidik. Pemilik kayu, Andy Rizal pun telah di panggil untuk dimintai keterangan tentang kayu yang diangkut dari koya koso itu.

Disamping itu dua karyawan pemilik kayu tersebut yang dijadikan saksi oleh pihak penyidik segera dimintai keterangannya. Kapolres Jayapura AKBP Drs. Moch Son Ani melalui kasat Reskrim AKP Markus Bisinglasi kepada wartawan membenarkan telah diperiksanya pemilik kayu tersebut.

Menurut Kasat Reskrim pemilik kayu tersebut Andy Rizal mengaku telah mengantongi dokumen 128 batang kayu tersebut, namun sayangnya saat itu menurut Kasat Reskrim pemilik kayu tersebut tidak dapat menunjukan dokumen sehingga pihaknya menggangap bahwa kayu yang diangkut dengan menggunakan truk kuning dengan nomor polisi DS. 9916 AD merupakan kayu tanpa dokumen alias kayu illegal.

“Selama pemilik kayu tidak dapat menunjukkan dokumen maka kami tetap menyita Karena tetap saja itu barang illegal,”ungkapnya.

Untuk menguatkan proses penyidikan dua saksi masing-masing Usman dan Mahrus yang ikut saat truk tersebut mengangkut kayu dari Koya Koso akan dimintai keterangannya. (nce)