Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

04 February 2005

Jayapura : Di Babo, Polisi Amankan 639 Kayu Log Illegal

( Cenderawasih Pos, Kamis 03 Febuari 2005 )
Pemberantasan kasus-kasus pencurian kayu (illegal logging) di Papua terus dilakukan aparat Kepolisian. Terbukti Jumat (28/1) lalu mereka berhasil menangkap tersangka bersama Tug Boat M SMB I yang menarik Tongkang yang berisikan 639 batang kayu log illegal jenis merbau di peraiaran Maramasa Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni. Tiga tersangka masing-masing pemilik kayu Dafid L, kemudian pembeli Ny. Kuraisin serta nakhoda kapal Efendi.

Kapolda Papua Irjen Pol Drs. D Sumantyawan HS, SH melalui PLH Kabid Humas Polda Papua, Kompol Onny J Lebelauw,SE yang dikonfirmasikan Wartawan siang kemarin membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya Tug Boat MV SMB I yang menarik Tongkang dengan isi muatan 639 batang kayu log jenis merbau ini tidak memiliki bahkan dilengkapi dengan surat keterangan sah hasil hutan alias illegal.

Dikatakannya, tiga tersangka masing-masing Efendi (Nakhoda), Dafiid L (Pemilik Kayu) dan Ny. Kuraisin (Pembeli) saat ini bersama barang bukti yang kini telah dibawah ke Polsek Babo oleh anggota tim direktorat reserse Polda Papua dan saat ini tengah menuju Sorong untuk diposes lebih lanjut.

Tiga tersangka dinilai telah melanggar pasal 78 ayat (7) jo pasal 50 ayat (3) huruf h UU No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan jo pasal 55,56 KUHP. “Informasi terkini yang kami dapat saat ini tersangka dan barang buktinya ditarik dan dalam perjalanan ke Sorong,”ujarnya. Barang bukti yang disita menurutnya, 639 batang log jenis merbau, kemudian satu unit tongkang, satu unit Tug Boat dan satu unit Crane.

Untuk mendukung proses penyidikan kasus tersebut menurutnya,. Tiga saksi akan dimintai keterangannya. Mereka adalah Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Teluk Bintuni, Ir. Yoseph O Lekitoo, kemudian staf Dinas Kehutanan Kabupaten Teluk Bintuni Ir. Mambrasar, dan ABK Tug Boat MV SMB I. Karena tengah menuju Sorong maka saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil pemeriksaan. (nce)