Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

22 February 2005

Jakarta : Papua Rugi Akibat Penyelundupan Kayu Rp 4,32 Triliun

( Papua Pos, Senin 21 Febuari 2005 )
Kerugian akibat penyelundupan kayu di Papua diprediksikan mencapai angka Rp 4,32 triliun per tahun. Nilai tersebut dicapai setelah jumlah pengeluaran kayu bulat di Papua yang mencapai 300. meter kubik per bulan dikalikan dengan harga kayu senilai 1,2 juta rupiah.

“Berarti per bulan kita kehilangan 360 miliar rupiah dan bila dikalikan lagi dengan 12 bulan per tahun kerugian akibat penyelundupan ini mencapi 4,32 triliun rupiah,” ujar M.Yayat Afianto dari Telapak, saat di hubungi, Jumat (18/2).

Menurutnya, angka tersebut terbilang besar mengingat menurut data dari Departemen Kehutanan angka kerugian akibat penebangan liar di Indonesia totalnya mencapai angka paling tidak 30 triliun rupiah. “Dan itu telah berlangsung selama paling tidak 20 tahun,”tambahnya.

Kerugian makin menjadi bila kita mengkomulasikan jumlah tersebut dalam patokan harga kayu yang telah diolah menjadi flooring. Karena harga kayu yang telah diolah menjadi flooring bisa mencapai 2,5 juta rupiah per meter kubik.

Hal ini juga menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan penyelundupan kayu dan penebangan kayu illegal di Indonesia. “Hal ini terjadi karena tidak adanya kemauan politik dari pemerintah pusat,”ujar Yayat lagi.

“Alasan karena wilayah tersebut sangat jauh dari Jakarta sehingga biaya operasionalnya sangat mahal malah membuat makin kecewanya layanan pemerintah terhadap masalah ini,”tambah Yayat.

Menurut Yayat, hal ini juga di akibatkan tidak adanya hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. “Padahal kalau mau di seriuskan, meskipun agak sulit pasti bisa semua masalah penyelundupan ini diselesaikan,”katanya.

Ia juga menambahkan bahwa semua hal ini terjadi awal mulanya karena kebijakan Orde Baru yang tidak pada tempatnya. Pada era Soeharto berkuasa Ia membagi semua areal hutan produksi kepada kroni-kroninya yang notebane dari kalangan sipil. “Setelah kebijakan itu, tingkat kerusakan di Indonesia terus meninggi,”tukasnya.

Hingga kini diketahui proses penyelundupan kayu dari Malaysia ke Cina masih terus berlangsung. Tercatat hampir tiga harinya ada satu kapal yang pergi dari pelabuhan di Cina. Beberapa negara disinyalir terlibat, seperi Malaysia, Singapura, Hong Kong.

Sememtara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jamdisus) Soedhono Iswahyudi mengatakan pihaknya kini tengah mengumpulkan alat bukti baru untuk menjerat para cukong yang melakukan pembalakan liar (illegal logging). Oleh karena itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menjalin kerja sama dengan Dirjen Kehutanan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kejaksaan Agung sudah mengadakan pertemuan dengan Dirjen Kehutanan, KPK, dan BPK untuk mencari alat bukti agar dapat menindak para cukong. Sekarang Kejaksaan sudah mulai mengumpulkan alat bukti tersebut,” ujar Jamdisus yang yang ditemui sebelum menghadiri rapat intern Jaksa Agung dengan eselon 1 dan 2 Kejagung di Jakarta, Jumat sore.

Upaya Kejagung ini dilakukan untk menindaklanjuti laporan Menteri Kehutanan MS Kaban bulan Oktober 2004 lalu, yang mengatakan ada 19 nama cukong yang diduga kuat melakukan illegal logging di Indonesia. Namun hingga kini, ke-19 nama cukong itu belum di umumkan dengan alasan masih pada sangkaan dan akan dipelajari lebih lanjut. Kaban sendiri mengungkapkan akibat aktifitas pembalakan liar ini negara dirugikan sebesarRp 30 triliun per tahun. (SHP)