Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

05 February 2005

Siaran Pers : Nama-Nama Cukong Illegal Logging Diserahkan Ke Kapolri dan Jaksa Agung

SIARAN PERS : Departemen Kehutanan www.dephut.go.id

S I A R A N P E R S

Departemen Kehutanan bertekad untuk memberantas pencurian kayu sampai tuntas. Langkah-langkah nyata berupa penyidikan dan penindakan terhadap pelaku pencurian kayu, terutama para cukong terus dilakukan. Terhadap cukong yang belum tertangkap Departemen Kehutanan terus mengintensifkan koordinasi dengan POLRI, TNI, Kejaksaan, dan Pengadilan agar para cukong illegal logging yang sekarang masih bebas berkeliaran dapat segera ditangkap dan dilakukan proses hukum.

Upaya nyata yang telah dilakukan Departemen Kehutanan dalam pemberantasan illegal logging adalah menyerahkan daftar nama cukong ke Kapolri maupun Jaksa Agung. Baru-baru ini Menteri Kehutanan kembali menyerahkan daftar nama cukong Illegal logging, oknum aparat daerah, dan oknum masyarakat dari Kalimantan Barat, khususnya di Kapuas Hulu, ke Kapolri dengan tembusan Presiden RI dan Jaksa Agung berkaitan dengan kasus illegal logging di Taman Nasional Betung Kerihun.

Nama cukong dan oknum aparat yang diserahkan ke Kapolri berjumlah 18 orang, diantaranya adalah berinisial Pa, Sa, Step, Li, Nge, Th, The, Yak, dan Jan. Sedang oknum aparat adalah aparat Pemda Kabupaten, Dinas Kehutanan, Polres, Polsek, Kodim yang terkait tindak pidana pencurian kayu di wilayah perbatasan Kalimantan Barat/Malaysia. Dengan diserahkannya nama-nama cukong dan oknum daerah tersebut kepada pihak berwajib, diharapkan dapat segera dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut sehingga para cukong illegal logging tersebut dapat segera ditangkap.

Cukong-cukong illegal logging ini dikenal sangat licin, mereka sangat sulit ditangkap. Namun Departemen Kehutanan terus berupaya dan yakin bahwa suatu saat mereka dapat ditangkap. Selama ini setiap ada operasi yang tertangkap hanyalah masyarakat kecil yang diupah oleh para cukong. Sedangkan para cukong masih bebas berkeliaran dan terus melakukan aksinya, sehingga banyak merugikan negara. Kerugian materiil akibat pencurian kayu mencapai 30 trilyun setiap tahunnya. Oleh karena itu, Departemen Kehutanan mengharapkan komitmen dari semua pihak untuk menyelamatkan hutan dengan ikut mencegah dan memberantas pencurian kayu.

Selama ini, penanganan illegal logging melalui penegakan hukum yang telah berhasil diselesaikan adalah kasus Kapal NV Bravery Valcon, yaitu nakhoda kapal Ngo Van Toan dijatuhi hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 6 bulan penjara. Barang bukti senilai Rp 6,8 milyar beserta kapal disita untuk negara. Dalam kasus ini pihak tersangka mengajukan banding. Kasus kapal NV Mirna Rijeka masih ditangani oleh TNI AL, berkasnya belum diserahkan ke Dephut. Asisten Operasi KSAL telah menginstruksikan penyerahan berkas perkara ke Dephut. Sedangkan Kasus kapal NV Heng Li sedang disidik di Sorong oleh penyidik kehutanan Kabupaten Sorong. Dari hasil operasi Kepolisian Hutan Lestari I tahun 2004 telah berhasil diamankan barang bukti berupa kayu log sebanyak 101.416,68 m3; Tug Boat 12 unit; Ponton 9 unit; Kapal 3 unit; alat berat 51 unit; mesin tempel 1 unit; mesin kapal 3 unit.

Sedangkan operasi di Taman Nasional Betung Kerihun sendiri berhasil menangkap 3 cukong warga negara asing bernama Chien Lok Ung alias Alok, Ling Lik Ung alias Ling, dan Ngu Sie Kiong alias A Kiong, beserta barang bukti 6 unit Toyota Land Cruiser, sebuah truk tangki bahan bakar kapasitas 12 ribu liter, sebuah wheel loader, 1 unit injection pump exavator, 1 unit chain saw, dinamo starter buldozer, potongan sisihan kayu bulat jenis Keladan dan Meranti, kulit klempiyau (primata) sebanyak 3 lembar, dan beberapa dokumen yang terkait dengan aktivitas illegal logging. Namun pada tanggal 12 Januari terjadi perampasan 3 unit Toyota Land Cruiser dan sebuah chain saw oleh sekelompok orang bersenjata yang ditengarai dipimpin oleh Stefanus Kuyah. Stefanus Kuyah dan para penebang liar tersebut merupakan kaki tangan A Peng, seorang WNA Malaysia yang selama ini dikenal sebagai cukong kelas kakap yang banyak merusak hutan Indonesia. Ketiga barang bukti tersebut kini telah berada di wilayah Malaysia.

Selain terjadi perampasan barang bukti, juga terjadi ancaman pembakaran kantor Balai Taman Nasional Betung Kerihun oleh kelompok masyarakat penebang liar tersebut. Departemen Kehutanan meminta kepada aparat Kepolisian dan keamanan agar membantu pengamanan petugas maupun kawasan beserta peralatan milik negara c.q Departemen Kehutanan tersebut.

Jakarta, 4 Pebruari 2005

Kepala Pusat Informasi Kehutanan,

ttd.
Transtoto Handadhari

NIP 080043991