Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

22 August 2007

Manokwari : Polres Manokwari Buru Tersangka Illegal Logging, Minta Bantuan Polres Tangerang Untuk Pastikan Keberadaan Tersangka

(www.cenderawasihpos.com, Rabu 22 Agustus 2007)
MANOKWARI- Polisi tidak tinggal diam terkait kasus illegal logging (IL) dengan tersangka Yunus Suhardianto Indra, Direktur PT Tung Yung. Pasalnya, untuk menghadirkan tersangka, polisi telah mengambil langkah meminta bantuan Polres Tangerang.Polisi juga menghubungi lelaki yang bernama Edi Rahman yang menjamin tersangka saat dila-kukan penangguhan penahanan beberapa waktu yang lalu.Kapolres Manokwari AKBP Drs Yakobus Marjuki yang dikonfirmasi Manokwari Pos di ruang kerjanya, Selasa (21/8) mengatakan, terkait kasus IL dengan tersangka Yunus, pihaknya telah mengambil langkah untuk segera menghadirkan tersangka untuk selanjutnya menyerahkannya ke kejaksaan guna diproses hukum selanjutnya.

“Mengenai kasus Ilegal logging, kami sudah minta bantuan Polres tangerang menanyakan apakah yang bersangkutan masih berdomisili didaerah tersebut,” tuturnya.Lebih jauh Kapolres menjelaskan, penangguhan penahanan terhadap tersangka saat Kapolres lama AKBP Drs Pietrus Waine, SH, M.Hum dijamin oleh orang lain yakni atas nama Edi Rahman yang saat ini berdomisili di daerah Tangerang.Pihaknya sudah menghubungi penjamin tersebut. Dalam pembicaraan, Kapolres meminta sesuai dengan permohonan sebagai penjamin sudah waktunya ia membawa tersangka ke Polres Manokwari. Kalaupun tidak dibawa, pihaknya akan melakukan pemanggilan satu dan kedua. Lalu mengeluarkan perintah membawa.

Kapolres juga mengatakan akan menemui Edi Rahman untuk menanyakan hambatan untuk menghadirkn tersangka.Lanjut Kapolres, perkara-perkara kalau ditangguhkan, pasti ada hambatan seperti ini. Sehingga walaupun penyidik punya hak untuk menangguhkan tetapi hak tersebut harus dipertimbangkan secara matang. Kalau orang itu akan melarikan diri, maka ia harus terus ditahan. Tetapi terkait perkara IL ini, mungkin sempat terkatung-katung penanganannya, apalagi penahanannya dibatasi selama 120 hari paling lama. “ Pada saat itu ada kesulitan untuk memberkas para saksi.Yang ada berkas lama, ternyata tidak boleh sehingga dibuat lagi berkas yang baru, sehingga Kapolres yang lama mengambil kebijakan untuk menangguhkan tersangka dengan jaminan Edi Rahman,” jelasnya.

Perkara ini kata Kapolres tetap akan diteruskan ke kejaksaan karena kewajiban dari kepolisian untuk menyerahkan tersangka. ”Secara manajeman tanggung jawab saya untuk menghadirkan tersangka, terakhir kami jemput,”tuturnya.(sr)