(www.cenderawasihpos.com, 31 Agustus 2007)
JAYAPURA-Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Jayapura, Drs Yan Hendrik Hamadi mengatakan, agar Kota Jayapura bebas dari permasalahan (kerusakan) lingkungan, maka harus dilakukan studi sistem secara menyeluruh.“Harus dilakukan studi sistem secara menyeluruh, bukan studi perorangan. Seperti yang terjadi di negara Jepang,”ujarnya kepada Cenderawasih Pos, di ruang kerjanya, Kamis, (30/8).
Diterangkannya, studi sistem secara menyeluruh dalam hal ini, setiap orang tanpa terkecuali memberikan kontribusinya. Dalam hal ini masing-masing pihak mengkajinya dari berbagai bidang ilmu yang dimilikinya, tentang bagaimana baiknya penanganan lingkungan di kota ini.Sehingga tercipta laut dan langit biru di wilayah Kota Jayapura, terutama aktivitas pembangunan yang dilaksanakan oleh setiap individu tidak akan merusak lingkungan, sebab pola pembangunannya adalah berwawasan lingkungan.Diungkapkan, studi itu menyangkut perencanaan penangana lingkungan, bagaimana sistem pengawasan dan sanksi-sanksinya bagi para pelanggar aturan itu sendiri, misalnya, tokoh agama, tokoh adat mempunyai peran memberikan sosialisasi-sosialisasi dan ajakan-ajakan untuk menjaga kelestarian lingkungan alam beserta ekosistemnya.Yang terakhir bagaimana peran seorang ibu rumah tangga untuk membentuk karakter generasi muda mulai dari sejak umur 5 tahun tentang pemahaman dan kecintaan anak terhadap lingkungannya.
Menurutnya, setelah adanya studi secara menyeluruh dan adanya pembagian peran masing-masing, maka harus adanya komitmen bersama secara terus menerus (bukan komitmen sesaat) untuk tertib lingkungan, baik itu tertib untuk tidak membuang sampah sembarangan, tertib untuk tidak menggusur dan menebang pohon dan berbagai ketertiban lainnya.“Semua itu harus disertai dengan dana yang besar setiap tahunnya yang totalnya mencapai triliunan rupih. Hal inilah terjadi di Negara Sakura itu,”tandasnya.(nls)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP