Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

29 August 2007

Jayapura : Polda Berhasil Bekuk Dua Pelaku Illegal Logging di Kaimana, Satu Ditangkap di Bandara Hasanudin, Satunya di Bulukumba

(www.cenderawasihpos.com, Selasa 28 Agustus 2007)
JAYAPURA - Aparat Reserse dan Kriminal Polda Papua berhasil membekuk dua pelaku pembalakan liar atau illegal loging yang selama ini beroperasi di sekitar Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, masing-masing berinisial HS (27) dan ER (38).Dua tersangka kasus illegal logging ini digiring ke tahanan Polda Papua, Minggu (26/8) dan sejak Minggu malam, keduanya sudah mendekam di Rutan Polda Papua.Dua tersangka ini sebelumnya berhasil dibekuk saat keduanya sudah berada di luar Papua. Tersangka HS dibekuk saat turun dari pesawat di Bandara Hasanudin Makasar, Sabtu (25/8) sekitar pukul 11.00 WITA dan tersangka ER dibekuk saat berada di Bulukumba Sulawesi Barat, Sabtu (25/8) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Agus Rianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (27/8) kemarin membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku illegal loging itu.Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polda Papua sejak sekitar dua minggu lalu. Dimana di daerah Distrik Buruway Kabupaten Kaimana diduga kuat ada oknum-oknum yang melakukan kegiatan pembalakan liar."Modus operandinya, para tersangka ini mengangkut kayu tersebut dengan menggunakan sebuah kapal barang. Dimana kapal itu datang dari Bulukumba dengan membawa sembako. Setelah sembako itu diturunkan di Kaimana, maka selanjutnya kapal itu digunakan untuk mengangkut kayu hasil illegal loging menuju Bulukumba," paparnya.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti antara lain; dari tangan tersangka HS diamankan barang bukti berupa kayu olahan sebanyak 500 batang dan sebuah long boat, sedangkan dari tersangka ER disita barang bukti berupa kayu olahan sebanyak 400 batang dan papan sebanyak 100 lembar."Untuk kapal yang mengangkut kayu itu, belum berhasil ditangkap, karena saat dikejar, kapal itu sudah kabur terlebih dahulu," paparnya.Dalam kasus ini, tersangkanya dijerat dengan pasal 78 ayat 5 dan 7 jo pasal 50 ayat 3 huruf e, f, dan h Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. (fud)