(Media Indonesia, 13 Januari 2006)
Pemerintah pusat beserta pemerintah Provinsi Irian Jaya Barat (Irjabar) dan Papua sedang menyiapkan skema pembagian hasil sumber daya alam (SDA) yang ada di dua provinsi itu. Prinsip pembagian itu menggunakan asas keadilan dan kesatuan ekonomi bagi seluruh wilayah eks Irian Jaya."Begitu Irjabar telah memiliki payung hukum, konsep pembagian hasil sumber daya alam di dua provinsi itu akan langsung dibahas untuk dicari kesepakatannya. Prinsipnya, sumber daya alam yang ada di seluruh wilayah Papua harus dapat dinikmati oleh provinsi induk dan pemekarannya," papar Pejabat Gubernur Irjabar Timbul Pudjianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/1).Saat ini, lanjutnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku mediator penyelesaian masalah Papua-Irjabar telah memiliki konsep pembagian hasil berdasarkan persentase. Besaran bagi hasil pendapatan dari SDA itu yaitu 40% bagi kabuipaten/kota penghasil. 40% bagi kabupaten/kota yang berada di seluruh wilayah eks Irian Jaya, 10% masuk ke kas pemerintah provinsi Irjabar, dan 10% untuk kas Papua."Itulah yang dimaksud dengan prinsip keadilan dan kesatuan ekonomi di seluruh wilayah Papua. Meski prinsip keadilan bersifat universal namun pada prinsipnya setiap masyarakat di seluruh wilayah Papua harus merasakan hasil SDA. Konsep ini masih digodok oleh Wapres untuk selanjutnya dibicarakan dengan kedua provinsi," tambahnya.Konsep bagi hasil yang juga sedang dibahas, lanjutnya, adalah dengan mendasarkan pada luas wilayah dan jumlah penduduk. "Hanya saja ini masih sebatas konsep. Pembahasannya nanti begitu Irjabar telah memiliki payung hukum".Saat ini, sejumlah perusahaan besar melakukan eksplorasi dan produksi di wilayah Papua dan Irjabar. Perusahaan besar tersebut di antaranya PT Freeport yang berada di Timika, Papua serta PT LNG Tangguh di Teluk Bintuni dan Petro China di Sorong, yang keduanya berada di wilayah Irjabar.Pada kesempatan itu, Timbul juga meminta semua pihak untuk tidak lagi mengungkit-ungkit sejarah pemekaran Papua namun mengabaikan perencanaan pembangunannya. Kejadian di masa lalu harus disikapi dengan menjadikannya sebagai bahan evaluasi agar tidak terjadi lagi di masa mendatang."Secara fakta dan politis, Irjabar telah menjadi sebuah provinsi sendiri yang sudah memiliki DPRD dan batas wilayah. Itu sudah final. Hanya saja, sekarang tinggal membuat payung hukum dari operasionalisasi pemerintahan yang didasarkan pada status otonomi khusus (Otsus) bagi seluruh wilayah Papua. Janganlah kita terus menengok ke belakang dan melupakan rencana ke depannya," ujarnya.Ia juga menambahkan, pengukuhan berdirinya Irjabar tetap menggunakan putusan MK yang telah membatalkan UU No.45/1999 tentang Pemekaran Papua namun tetap mengakui eksistensi Irjabar karena telah berdiri sebelum keluarnya putusan itu.Pada kesempatan terpisah, Ketua DPRD Irjabar Jimmy Demianus Itjie menegaskan pihaknya akan mengajukan permohonan fatwa ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas rencana Majelis Rakyat Papua (MRP) yang akan kembali mempermasalahkan status pemekaran Irjabar yang langsung memperoleh status Otsus.Menurutnya, berdirinya Irjabar terjadi sebelum MRP dibentuk. Dengan demikian, MRP tidak berwenang untuk mempermasalahkan kembali pemekaran Irjabar. MRP hanya berwenang untuk menyetujui pemekaran daerah lain setelah MRP terbentuk."Kami akan minta fatwa ke MK untuk menanyakan apakah pengukuhan Irjabar harus mendapat persetujuan dari MRP ataupun DPRP untuk mendapat status Otsus. Sebab wilayah kabupaten/kota yang ada di Irjabar itu mendapat status Otsus dan berhak memperoleh apa yang diatur dalam ketentuan UU Otsus. Kalau kabupaten/kota mendapat Otsus, lalu mengapa provinsinya tidak," ujarnya.Pihaknya juga berencana akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika pemerintah belum membuat payung hukum Irjabar hingga 15 Februari mendatang.(Msc/Dini/OL-06)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org
14 January 2006
Jakarta : Skema Bagi Hasil SDA Irjabar dan Papua Sedang Disiapkan
12 January 2006
Nabire : Dinkes Nabire Akan Tindak Tegas Pemakai Formalin
( Cenderawasih Pos, Rabu 11 Januari 2006 )
Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire akan menindak tegas kepada siapa saja, khususnya para pengusaha Usaha Kecil dan Menengah ( UKM ) yang dengan sengaja menggunakan bahan formalin jenis makanan yang diproduksi, baik bakso, mie, ikan kering atau tabu. Demikian dikatakan Kepala Dinasnya dr Efraim A Ossok kepada Cenderawasih Pos, (10/ 1) kemarin.
Dikatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disperindagkop Kabupaten Nabire dan pihak kepolisian untuk membantu mengawasi produk-produk makanan yang dijual pada masyarakat. Dan kalau kedapatan di Nabire ada pengusaha yang menggunakan bahan formalin, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum.
"Namun saya yakin, di Papua ini dan secara khusus di Nabire tidak ada yang menggunakan formalin, karena selama ini cenderung banyak pengusaha yang menggunakan ES Batu untuk mengawetkan, tetapi yang jelas kami tetap melakukan pemantauan ke lapangan dalam beberapa hari ke depan, sehingga dapat lebih meyakinkan kepada masyakat,"tegasnya.
Ossok kembali menjelaskan, bahwa formalin merupakan bahan kimia yang digunakan untuk pengawetan mayat dan binatang, kalau sampai digunakan pada bahan-bahan makanan yang dikonsumsi oleh manusia, maka ini sangat membahayakan. " Walau secara langsung tidak bereaksi, namun lama kelamaan akan mematikan fungsi ginjal, hati bahkan fungsi organ-organ tubuh lainnya. Untuk itu, persoalan ini harus secepatnya ditangani, supaya tidak meresahkan masyarakat,"jelasnya. (jon/yom)
Jayapura : Pengembangan Vanili Akan Difokuskan di Tingkat Keluarga
( Cenderawasih Pos, Rabu 11 Januari 2006 )
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Papua, Ir Leonard Rumbarar mengatakan, pengembangan tanaman vanili di Papua cukup potensial dan memiliki prospek yang cukup cerah. Misalnya, di wilayah Keerom, Yapen dan Waropen, Kabupaten Jayapura dan sejumlah wilayah lainnya di Papua. Oleh karena itu, pengembangan vanili pada tahun 2006 ini bakal digalakkan dan difokuskan di tingkat keluarga, khususnya bagi mereka yang ada di wilayah pengembangan.
Setiap keluarga diupayakan bisa menanam rata-rata 50 bibit. "Tanaman vanili ini sebenarnya merupakan tanaman perkebunan baru yang dikembangkan di Papua. Dan pada tahun ini khususnya pada wilayah-wilayah pengembangan, setiap keluarga tentunya diharapkan dapat memiliki tanaman perkebunan vanili ini,"ujarnya kepada Cenderawasih Pos saat ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Dikatakan, tanaman vanili sebagai tanaman ekspor mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi, sehingga bisa membantu masyarakat khususnya masyarakat petani dalam meningkatkan pendapatan keluarga. Meski mendapat perhatian, namun pihaknya tetap akan memberikan pendampingan kepada petani-petani tersebut, salah satunya dengan melakukan koordinasi dengan instansi teknis terkait. "Kalau tanaman vanili ini sudah berproduksi maka tingkat pendapatan petani akan meningkat, karena tanaman ini memang mempunyai nilai ekonomi yang cukup tinggi,"tandasya.(ito)
Manca Negara : Jepang : Penyakit Menular, Jepang Tuan Rumah Konferensi Flu Burung Internasional
( Media Indonesia, Rabu 11 Januari 2006 )
Jepang bekerjasama dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akan menjadi tuan rumah konferensi internasional mengenai langkah-langkah pencegahan avian flu, yang telah menyebar di Asia, demikian sumber lokal mengatakan.
Konferensi tersebut, yang dijadwalkan berlangsung 12-13 Januari, akan diikuti para pejabat dan ahli kesehatan dari 22 negara di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Eropa serta Bank Dunia.
Konferensi tersebut diharapkan dapat menyusun langkah-langkah untuk pendistribusian obat Tamiflu, anti flu burung dan langkah-langkah untuk mempercepat pembentukan sistem peringatan dini untuk penyakit tersebut.
Konferensi itu juga akan membicarakan berbagai langkah untuk meningkatkan kualitas diagnosis dari penyebaran wabah tersebut. (Ant/OL-1)
Manca Negara : Turki : Tukri Yakin Bisa Mengatasi Flu Burung
( Metrotv News, Rabu 11 Januari 2006 )
Pemerintah Turki berusaha menangani penyebaran penyakit flu burung di wilayahnya dan meyakinkan dunia bahwa kasus flu burung di negaranya dapat dikendalikan. Hingga Selasa (10/1), pemusnahan unggas-unggas di wilayah korban meninggal akibat flu burung, terus dilakukan.
Sebelumnya hasil tes laboratorium menunjukkan, sedikitnya 15 orang di Turki, terinfeksi virus H5N1 yang mematikan. Dua di antara yang terinfeksi tersebut adalah anak-anak kakak-beradik yang telah meninggal akibat penyakit tersebut. Lima kasus penyakit flu burung juga telah dibenarkan
Kementerian Kesehatan Turki. Lima kasus tersebut berlokasi di Kastaonu, Corum dan Provinsi Samsun yang membatasi wilayah Laut Hitam.
Manca Negara : Trinidad : Warga Di HimbauTidak Panik Soal Flu Burung
( Metrotv News, Rabu 11 Januari 2006 )
Menteri Kesehatan Trinidad menyerukan warganya untuk tetap tenang menyusul matinya lebih dari 2.000 ekor anak ayam di sejumlah peternakan dalam lima hari terakhir. Menkes masih meragukan penyebab kematian ribuan unggas tersebut adalah karena flu burung.
Kematian massal anak ayam di sejumlah peternakan tersebut terjadi sejak Kamis silam di wilayah Cumuto. Petugas Kementrian Pertanian Trinidad, dokter Bhim Ramoutar, yang memeriksa peternakan tersebut mengatakan tidak yakin ayam-ayam yang mati itu mengidap flu burung. Para peternak mengatakan telah mengubur ratusan ekor ayam mati dan mengkarantina ayam yang sakit.
Menurut para peternak, ayam yang sakit mengalami bengkak pada perutnya, matanya berair dan berkotek. Ayam-ayam tersebut juga tidak memiliki selera makan dan kulitnya berubah berwarna keabuan. Menurut Badan Pangan dan Peternakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), gejala tersebut mirip dengan flu burung. Namun, bisa juga merupakan gejala penyakit lain. Hingga kini, pemerintah Trinidad masih meneliti penyebab kematian ribuan anak-ayam tersebut.
11 January 2006
Jakarta : Walhi Kritik Pernyataan Ketua DPR Soal Freeport
( Tempo Interaktif, Selasa, 10 Januari 2006 )
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Chalid Muhammad, mengkritik Ketua DPR Agung Laksono menyangkut pernyataannya soal PT Freeport Indonesia.Agung menilai Freeport sebagai perusahaan pertambangan adalah sektor strategis untuk devisa. Karenanya dapat terus beroperasi setelah membenahi masalahnya manjemen dan lingkungan. "Pernyataan itu sangat disesalkan. Dengan adanya indikasi pelanggaran hukum harusya Ketua DPR mendesak adanya tindakan hukum terhadap Freeport dan bukan membelanya,"kata Chalid.Chalid berpendapat selama pejabat tingi negara terus mengeluarkan pernyataan yang membela Freeport dengan menyebutnya strategis untuk devisa, maka Freeport tidak akan pernah bisa disidik dan dibawa ke pengadilan. Menurut Chalid tidak tepat jika pertambangan diklaim sebagai sektor strategis untuk devisa negara. "Sektor pertambangan, hanya berkontribusi 1,3-1,6 persen bagi devisa negara,"katanya.Jumlah yang diterima oleh Indonesia dari Freeport jauh lebih kecil daripada ongkos yang harus dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Biaya perbaikan itulah, menurut Chalid kurang diperhatikan oleh berbagai pihak.
10 January 2006
Jayapura : Pemprov Akan Bangun Pos Penyuluh Pertanian
( Cenderawasih Pos, Senin 09 Januari 2006 )
Sekretaris Badan Bimas Ketahanan Pangan Provinsi Papua, Anthon Sumaryanto, SH, M.Si mengatakan,Pemerintah Provinsi Papua telah memberikan prioritas terhadap wilayah yang rawan pangan di Papua dengan membentuk suatu pos yang nantinya akan ditempatkan sejumlah penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk membantu masyarakat mengembangkan tanaman-tanaman pangan lokal. "PPL yang ditugasnya ini diharapkan bisa memberikan pengarahan kepada masyarkat setempat tentang cara bercocok tanamam yang baik dan tepat,"kata Anthon kepada wartawan, kemarin.
Adapun daerah rawan pangan itu diantaranya, Puncak Jaya, Tolikara, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Paniai, Biak Numfor dan Jaya Wijaya. Kabupaten-kabupaten ini akan dibangun pos-pos pengembangan tanaman pangan lokal untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan pangan yang dapat mengakibatkan kelaparan.
Menurutnya, petugas yang akan ditempatkan di pos-pos tersebut tidak hanya akan mendampingi masyarakat dalam bercocok tanam, namun merekajuga diharapkan dapat memprediksi tentang kemungkinan akan terjadinya pergantian iklim yang akan menyebabkan gagal panen.
Hal yang lain, kata Anthon, pemerintah akan terus mengawal tentang keberadaan pos-pos ini supaya bisa berfungsi dengan baik. Bahkan untuk menunjang program itu, Bimas Tanaman Pangan bakal memberikan bantuan bibit-bibit tanaman pangan yang cocok dengan masing-masing daerah tersebut. (ito)
Jayapura : Hanya 10 Perusahaan Perkebunan Yang Masih Beroperasi
( Cenderawasih Pos, Senin 09 Januari 2006 )
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Papua Ir Leonard Rumbarar mengatakan, cukup banyak banyak perusahaan perkebunan swasta/negeri (PBS/N) yang mengantongi izin di Papua, tetapi yang melakukan aktivitas di lapangan hanya beberapa perusahaan saja..
Dikatakan, sampai 2005, ada sebanyak 86 PBS/N yang mendapatizin beroperasi di Papua, namun dari 86 PBS/N itu, hanya 10PBS/N yang dinyatakan masih aktif beroperasi atau melakukan produksi hingga sekarang.
"Data yang ada pada Dinas Perkebunan Provinsi Papua pada 2005 lalu, di Kabupaten Jayapura, Keerom dan Sarmi terdapat kurang lebih 30 PBS/N yang memiliki izin, tetapi yang beroperasi di lapangan hanya 5 perusahaan yaitu PTPN II, PT Bumi Man Perkasa dan PT Purni Papua Perkasa Jaya di Keerom, Sinar Mas Group 2 Perusahaan di Jayapura, sementara yang di Sarmi tidak ada yang beroperasi,"urainya.
Ditambahkan, untuk Kabupaten Manokwari dan Bintuni, sekitar 11 perusahaan yang memiliki izin, tetapi yang beroperasi hanya 3 perusahaan yaitu PTPN II Prafi dan PT Cokran di Manokwari dan PT Varita Maju Tama di Bintuni, sementara itu satu perusahaan yang beroperasi di Kaimana adalah PT Adi Jaya Mulia.
"Beberapa Perusahaan lainnya yang memiliki izin namun tidak beroperasi, seperti di Kabupaten Yapen Waropen ada 6 dan semuanya tidak beroperasi, juga di Nabire ada 2 dan kedua-duanya tidak beroperasi, demikian halnya dengan 1 perusahaan di Mimika yang sudah memiliki izin, namun hingga saat ini belum beroperasi, di Kabupaten Merauke terdapat 17 PBS/N yang memiliki izin, tetapi yang beroperasi hanya Korindo Group saja ( PT Tunas Sawah Erma ),"jelasnya.(yom)
Jakarta : Majelis Rakyat Papua Akan Bahas Freeport
( Tempo Interaktif, Senin, 09 Januari 2006 )
Majelis Rakyat Papua mengagendakan rapat khusus soal keberadaan PT. Freeport Indonesia di provinsi Papua. "Sebagai wakil masyarakat adat Papua, adalah tugas kami membela hak mereka," kata Ketua Majelis Rakyat Papua, Agus Alue Alua kepada TEMPO, usai pelantikan penjabat Gubernur Papua di kantor Departemen Dalam Negeri hari ini. Agus menegaskan kalau pro dan kontra soal keberadaan PT Freeport sudah berkembang lama di Papua. "Soal pencemaran, soal rusaknya lingkungan, soal hak masyarakat adat yang dirugikan, itu semua masalah lama yang tak pernah direspon pemerintah," katanya. Dia menyambut baik tindakan tegas DPR dan Kementerian Negara Lingkungan Hidup yang akan mengirim tim untuk memeriksa sistem pembuangan limbah tailing dari pertambangan emas PT Freeport. "Seharusnya sudah dari dulu," katanya. Selain soal pencemaran lingkungan hidup, rapat khusus Majelis Rakyat Papua akan membicarakan masalah ganti kerugian untuk suku Komoro yang tinggal di sekitar lokasi pertambangan di Kabupaten Timika. "Sepuluh tahun terakhir ini, ganti kerugian yang diberikan Freeport tidak jelas," kata Agus. Dia menjelaskan, PT Freeport Indonesia memang selalu menyisihkan 1 persen dari keuntungan perusahaan setiap tahun untuk pemberdayaan warga suku Komoro. "Tapi, kami tidak tahu apakah ganti rugi itu untuk mengganti tanah, hak ulayat atau darah? Karena banyak juga orang Komoro yang jadi korban ketika pertambangan itu dibuka," katanya. Majelis, kata Agus, akan memperjelas skema ganti rugi yang sudah berjalan selama ini. "Perjanjian ganti rugi Freeport kepada warga Komoro memang akan berakhir 2006 ini," katanya.
Jakarta : Freeport Siap Bicara dengan Majelis Rakyat Papua
( Tempo Interaktif, Senin 09 Januari 2006 )
Juru bicara PT Freeport Indonesia, Siddharta Moersjid menegaskan perusahaannya siap berbicara dengan Majelis Rakyat Papua soal dana kemitraan dan dana perwalian untuk masyarakat adat suku Kamoro dan Amungme. Kedua suku itu hidup di wilayah yang kini menjadi area pertambangan PT Freeport di Timika. "Saya belum bisa komentar banyak soal itu. Tapi kami siap bertemu dan berbicara," kata Siddharta saat dihubungi hari ini. Siddharta menanggapi pernyataan Ketua Majelis Rakyat Papua, Agus Alue Alua yang mengaku lembaganya akan membahas soal dana ganti rugi hak ulayat untuk suku Kamoro, yang menurutnya tidak jelas. Siddharta menegaskan besaran dana kemitraan dan perwalian untuk suku Amungme dan Kamoro selalu terbuka untuk ditinjau kembali. "Dana itu juga dikelola secara transparan dan diaudit secara berkala," katanya. Masyarakat Suku Amungme dan Kamoro menerima dana kemitraan senilai 1 persen dari pendapatan PT Freeport Indonesia setiap tahun. Pada 2005 lalu, kedua suku itu mendapat bagi hasil sebesar US$ 40 juta atau lebih dari Rp 382, 4 miliar. Dana sebesar itu dikelola Lembaga Pengembangan Masyarakat Adat Amungme dan Kamoro yang penggunaannya diawasi bersama Pemerintah Daerah Papua, masyarakat dan PT Freeport. "Dana kemitraan ini diberikan sukarela oleh PT Freeport," kata Siddharta.
Sedangkan untuk dana perwalian, PT Freeport memberikan US$ 1 juta atau lebih dari Rp 9, 5 miliar setiap tahunnya untuk kedua suku itu.
Jakarta : Freeport Klaim Pengelolaan Limbahnya Sudah Baik
( Tempo Interaktif, Senin, 09 Januari 2006 )
PT Freeport Indonesia berkeras bahwa pembuangan tailing sisa penambangan ke sungai Aghwagon-Otomona-Ajkwa merupakan pilihan terbaik. "Audit lingkungan independen menyimpulkan pengeloaan tailing Freeport merupakan alternatif terbaik dengan mempertimbangkan keadaan geoteknik, topografi, iklim, seismolog dan mutu air yang ada," tulis Senior Manager Corporate Communications Freeport, Siddharta Moersjid, dalam surat elektroniknya kepada Tempo, Jumat (6/1).Freeport membuang tailing berupa gerusan batuan halus dari penggilingan dan pengapungan biji mineral melewati ketiga sungai tersebut ke daerah pengendapan di daerah dataran rendah atau Managed Disposal Area (MaDA). Siddharta menyatakan tailing yang dibuang tidak beracun karena dalam memproses biji mineral tidak menggunakan sianida dan merkuri.Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) pada 2001 menilai cara pembuangan tailing tersebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 35 tahun 1991 tentang Sungai yang melarang pembuangan limbah padat atau cair ke dalam atau di sekitar sungai. Tailing Freeport juga dinyatakan tidak memenuhi baku mutu limbah cair yang mensyaratkan total suspended solution (TSS) atau limbah tidak terlarut sebesar 400 ppm sementara TSS tailing mencapai 4.000 ppm.Bapedal ketika itu meminta Freeport menghentikan pembuangan tailing ke sungai karena dinilai merusak lingkungan. Sebagai gantinya, Freeport diminta membangun sistem pemipaan untuk membuang tailing.Freeport, kata Siddharta, menolak rekomendasi tersebut karena konstruksi dan pemasangannya harus menghadapi medan yang terjal dan sulit, serta dapat mengakibatkan dampak lingkungan hidup terhadap ngarai yang dilewati pipa. Selain itu, keutuhan pipa juga terancam oleh peristiwa alam yang ekstrim seperti tanah longsor, air bah, dan gempa bumi terhadap keutuhan jaringan pipa. Penolakan itu didasarkan pada evaluasi teknis oleh pakar dan ilmuwan yang meriset sistem yang paling tepat sesuai lokasi yang ada di Papua. Hasilnya, kata Siddharta, sistem pipa dinilai tidak tepat dengan kondisi medan yang ada. Ia juga mengatakan pengelolaan tailing terus-menerus dievaluasi dan diperbaharui untuk meminimalkan potensi resiko. "Kami senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan kami," tulis Siddharta. Oktamandjaya Wiguna.
