(www.radarsorong.com, 18-11-2008)
SORONG - Guna mencegah menyebarnya penyakit flu burung, Karantina Pertanian Kelas I Sorong Senin Sore (17/11) memusnahkan 9 unggas yang diduga kuat pembawa virus Avian Influensa (AI). Sembilan unggas yang terdiri dari 8 ekor ayam dan 1 ekor burung dara itu dimusnahkan dengan cara dibakar sampai hangus.
Acara pemusnahan 9 unggas bermasalah itu digelar di depan Kantor Karantina Pertanian Km 7- dekat Pasar Sentral Remu- ini dan turut dihadiri dua orang saksi dari anggota Polsek KP3 Laut Sorong.
Selain binatang unggas tersebut juga turut dimusnahkan kandang yang sebelumnya dipakai sebagai tempat memasukkan unggas tersebut ke Sorong.
Dari acara pemusnahan ini, didapatkan data kalau 8 ekor ayam, diantaranya tiga ekor ayam aduan (1 ayam Bangkok dan 2 ayam Filipin) dan burung dara itu diamankan petugas Karantina dari penumpang KM Labobar dan KM Sinabung yang masuk ke pelabuhan Sorong minggu lalu.
Unggas yang dibawa oleh 4 orang pelaku terpaksa diamankan petugas karena tidak dilengkapi dokumen resmi dari daerah asalnya baik itu dokumen bebas virus AI (Avian Influensa) maupun dokumen karantina lainnya. Padahal unggas tersebut diketahui sebagai pembawa virus Avian Influensa yang di daerah lain sudah menyebar ke manusia.
Dihubungi Koran ini melalui telepon selulernya kemarin, Kepala Kantor Karantina Pertanian Kelas I Sorong melalui Kasubsi Pelayanan Operasional, drh Taufik Kurniawan menjelaskan, tindakan menyita unggas yang dimasukkan masyarakat ke Sorong dari luar Papua yang kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan ini guna mencegah virus Avian Influensa (AI)- penyebab penyakit flu burung- masuk ke Papua khususnya ke Sorong.
“Diharapkan kepada masyarakat untuk tidak membawa unggas dewasa dan unggas kesayangan (ayam petarung) ke Sorong karena bisa sebagai media pembawa penyakit AI (Flu Burung, red), karena kita tidak ingin terjadi kasus seperti di daerah lain yang sudah memakan korban manusia,”ujar Taufik Kurniawan.
Dari pantauan Koran ini, usai memusnahkan 8 ekor ayam dan seekor burung dara itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh saksi dari aparat Polsek KP3 Laut Sorong. (ian)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP