Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

21 November 2008

Keerom : Alat Berat Milik PT. Korina Dipolice Line, Diduga Lakukan Pelanggaran Terhadap Hutan Lindung

(www.cenderawasihpos.com, 20-11-2008)
KEEROM-Akibat diindikasikan membuat pelanggaran terhadap hutan di wilayah Distrik Senggi-Waris, akhirnya alat berat milik PT. Korina di police line (Garis polisi) oleh pihak aparat keamanan Polres Keerom.

Kapolres Kabupaten Keerom, AKBP. Drs. Bambang Ricky, mengatakan, pihaknya memberikan police line, karena kontraktor yang dipercayakan oleh Pemerintah Kabupaten Keerom untuk membuka ruas jalan dari Trans Senggi ke Titik Nol Ibu Kota Kabupaten Keerom terindikasi membuat pelanggaran hukum.

Adapun pelanggaran hukum yang dilakukan yaitu pembongkaran terhadap hutan lindung dan dilarang oleh pemerintah untuk tidak boleh dilakukan aktivitas apapun pada areal hutan lindung tersebut.

"Untuk saat ini kami masih lakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang ada, yang terkait dengan masalah tersebut," terangnya kepada Cenderawasih Pos, di Kantor Bupati Keerom, Rabu, (19/11).

Dijelaskannya, untuk membuktikan terjadinya pelanggaran-pelanggaran tersebut, maka pada saat ini pembangunan ruas jalan tersebut untuk sementara dihentikan. Hal ini demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Ditegaskannya, apabila dalam penyelidikan nanti, bila ada pelanggaran, jelas kontraktor tersebut akan ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku. Dan berat hukumnya tentunya akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dibuat, dan itu jelas akan diputuskan di pengadilan.
"Jadi untuk sementara kami masih lidik. Kami bukan menghambat proses kegiatan pembangunan, tapi prinsipnya kami selalu mendukung setiap pelaksanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh siapapun" imbuhnya.

Terkait dengan itu, tambah Kapolres, apabila izin pengelolaan hutan yang diusahakan Pemerintah Kabupaten Keerom ke pemerintah pusat telah dikeluarkan, maka dengan sendirinya police line itu dibuka, dan proses pembangunan ruas jalan itu dapat dikerjakan kembali.(nls).