Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

11 June 2008

Timika : Berkas Pengusaha Kayu Dipelajari

(www.radartimika,11-06-2008)
TIMIKA-
Jaksa penuntut umum saat ini tengah mempelajari berkas penyidikan dugaan penjualan kayu illegal dengan tersangka seorang pengusaha kayu berinisial Sb yang tertangkap saat menjual ksayu kepada seorang oknum aparat.
Demikian diterangkan Kajari I Made Parma, SH melalui Syafrudin saat dikonfirmasi Radar Timika, Senin (9/6) lalu. Diterangkan, sebanyak 3 kubik kayu besi berupa kayu papan dan kayu balok ukuran 5X10 centimeter dengan panjang 4 meter itu terjaring razia dalam pengangkutkan dari Mapurujaya menuju Timika.

Bahkan mobil truk yang mengangkut kayu tersebut diamankan aparat perintis sekitar pukul 17.00 WIT di sekitar lokasi SPBU Nawaripi. Karena dicurigai, aparat yang melakukan patroli langsung menghadang dan menanyai mengenai kelengkapan surat ijin terhadap pengnangkutan kayu.Karena tanpa dilengkapi dokumen, mobil bersama dengan 3 kubik kayu langsung di giring ke Mapolres Mimika. Selanjutnya, pemilik dan pihak pembeli yang adalah oknum aparat dipanggil penyidik Polres Mimika.

Sb yang masih mendekam dalam Rutan Polres membenarkan bahwa selama ini proses operasi usaha kayu yang dilakukannya tanpa dilengkapi dokumen atau ijin resmi dari instansi terkait.Namun usahanya terus dilakukan sebab proses operasi bersifat lokal, kayu tidak diselundup atau dikirim ke luar daerah. Untuk itu, ia berharap agar tindakan hukum harus dilakukan sama terhadap seluruh pengusaha kayu lainnya yang diindikasi tidak meiliki ijin," tutur Sb. (eng)