Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

21 June 2008

Kaimana : Penambang Batu Diberi Waktu 22 Hari

(www.radarsorong.com, 20-06-2008)
KAIMANA-Puluhan penambang batu di kompleks Rumah Negara Selasa (18/6) lalu dihentikan kegiatannya oleh Satpol PP. Upaya tersebut dilakukan Satpol PP menindaklanjuti Peraturan Daerah tentang penambangan liar yang ada di wilayah tersebut.

Pantauan wartawan Koran ini di lokasi penambangan milik Pemda, para penambang batu dikumpulkan untuk mendapat arahan dari Kabag Satpol PP Rahmat Koharudin.
Koharudin meminta penambang meninggalkan lokasi pekerjaan dalam kurun waktu 1 X 24 atau paling lambat 22 hari. Pihaknya memberi kelonggaran bagi penambang sambil mencari tempat baru. Penambang yang sudah mengumpulkan batu agar batu-batu tersebut segera diambil. Jika dalam tempo 22 hari terhitung sejak disampaikan, maka pihaknya akan melakukannya dengan paksa.

Salah satu penambang batu Yustus Homer sangat menyesal atas tindakan petugas Satpol PP. Tindakan tersebut mematikan kehidupan ekonomi masyarakat yang sulit mendapatkan pekerjaan. Jika dihentikan pekerjaan ini, Pemda juga harus adil dan menghentikan pekerjaan penambang batu yang sama di sepanjang Jalan Bumsur-Hailai.

“Jika tidak akan mematikan kelangsungan kehidupan kami. Terus terang dengan kondisi ekonomi yang semakin sulit dengan lapangan kerja yang kurang, terpaksa kami hanya mengandalkan pekerjaan ini. Jika ini ditutup kami tidak bisa menghidupi keluarga kami,” tuturnya.
Menurut Homer, pemerintah harus menyediakan sebuah lokasi baru dan segera mengeluarkan instruksi larangan pengambilan batu di wilayah yang rawan longsor, sehingga dengan demikian adil bagi pihaknya. (ani)