(www.radarsorong.com, 24-06-2008)
KAIMANA-Barang Bukti berupa 1.500 bibit pala siap tanam yang sempat hilang 4 hari belakangan ini, Minggu (22/6) lalu ditemukan polisi setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ribuan bibit pala tersebut ditemukan polisi di kediaman Pimpinan CV Efata Nanang Suratna. Berita yang cukup santer beredar di masyarakat menyebutkan, diduga ada persekongkolan dalam pencurian tersebut.
Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrim Iptu Kristian Sawaki yang ditemui Kaimana Pos kemarin di ruang kerjanya mengaku pihaknya telah menemukan ribuan bibit pala siap tanam yang sempat hilang dari tempat persemaian Dinas Kehutanan dan Perkebunan.
“Jadi besok (hari ini,red) kita akan periksa saksi kuncinya MS yang belum ditetapkan sebagai tersangka. Kita juga akan memanggil saudara Nanang Suratna untuk dimintai keterangan. Jika cukup bukti dan mengarah pada tindak pidana, kita akan tetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.
Lanjut Kasat, jika memang terbukti dan menyakinkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pada malam hari. Saat ini kita masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan. “Kalau sudah kita periksa akan kita sampaikan,” tukasnya lebih lanjut.
Sementara itu pimpinan CV. Efata Nanang Suratna yang diduga penadah barang curian tersebut dan hendak dikonfirmasi wartawan tidak berada di tempat. “Beliau sedang ke Dinas PU dan Perhubungan. Nanti beliau datang saya sampaikan,” terang salah satu staf CV Efata Gunawan di kediamannya di kompleks Air Merah Kaimana.
Pantauan Kaimana Pos, sebanyak 1.500 bibit pala BB tindak pencurian tersebut hingga saat ini dipasang garis polisi. Terlihat sebanyak 1.500 bibit pala disusun rapi di tempat persemaian CV Efata dan dijaga beberapa penjaga yang bekerja pada perusahaan tersebut.(ani)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP