(www.radarsorong.com, 12-06-2008)
SORONG-Menyusul dengan penangkapan yang dilakukan oleh KRI Boiga 825 terhadap 1 kapal tugboat yang sedang menarik 1 buah tongkang yang memuat ribuan kubik kayu log jenis merbau di perairan Selat Sele belum lama ini, Danlanal Sorong Letkol Laut (P) Yudo Margono mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, terkait dengan penangkapan yang dilakukan oleh KRI Boiga. Namun pihaknya kembali menjanjikan akan memberikan keterangan lebih jauh jika sudah diserahkan penanganannya kepada Lanal Sorong.“Yah sampai saat ini belum diserahkan kepada kita, sebaiknya tanyakan langsung kepada Komandan KRI Boiga,”akunya.
Sementara itu Komandan KRI Boiga 825 Kapten Laut (P) M Erfan R saat dihubungi koran ini via ponsel kemarin siang (11/6) mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh KRI, dimana kesalahan yang dilakukan oleh tugboat yang menarik kapal tersebut, tidak terlalu fatal. Diakuinya bahwa tugboat yang menarik tongkang tersebut memiliki SIUPAL, tetapi saat berlayar atau menarik muatan tidak membawa dan disimpan oleh perusahaan. Sedangkan aturan sekarang yang berlaku setiap kali berlayar harus membawa SIUPAL.“Yah itu menurut mereka dari versi tugboat, kita masih melakukan pemeriksaan dan pengecekan,”terangnya.
Ketika ditanya koran ini mengenai kesalahan dari pemuatan kayu log jenis merbau sendiri. Kata Komandan KRI Boiga “Untuk kayu log yang kita periksa saat ini masih dugaan kelebihan muatan. Kita lihat dan analisa berapa ton muatan harus diperhitungkan dengan berapa persen kelebihan dari SKKB yang dimiliki. Jumlah kayu log jenis merbau dan ada satu jenis lagi yang dimuat, aturannya boleh melebihi 5 persen dari jumlah total muatan kayu log sebanyak 1126 batang. Tapi sementara kita masih melakukan pengecekan, analisa dan pemeriksaan. Nah yang harus membuktikan kelebihan muatan adalah saksi ahli dari Dinas Kehutanan,”tukasnya.
Kepada koran ini Komandan KRI mengatakan mengenai saksi ahli dari Dinas Kehutanan Kota atau Kabupaten Sorong. Semuanya diserahkan kepada Lanal yang akan menentukan. Hal ini dikarenakan mungkin hari ini pihaknya akan menyerahkan kasus penangkapan tugboat dan tongkang yang membawa kayu log kepada Lanal untuk ditindaklanjuti. Soal informasi yang diterima bahwa sebenarnya ada 2 tongkang yang ditangkap. Hal ini dibantah oleh Komandan KRI Boiga 825, bahkan menurutnya saat ditangkap hanya ada 1 tongkang dan 1 tugboat.“Yang jelas kayu itu berasal dari Sarmi daerah Mamberamo dan maaf bukan dari Nabire. Tapi tujuannya ke Kaimana dan yang punya kayu itu adalah PT WAH bukan WKH. Sedangkan kayu ini akan dibawa ke Kaimana, padahal daerah disana tidak ada daerah Industri. Itu bukan urusan kita, nanti kalau diserahkan, penyidikan akan dilakukan oleh Lanal,”imbuhnya.(boy)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP