Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

14 June 2008

Jakarta : Polisi Tahan Direktur HPH

(www.radarsorong.com, 13-06-2008)
JAKARTA – Mabes Polri menetapkan Dirut PT Kaltim Hutama (KH) Samadun Willy sebagai tersangka kasus pembalakan liar di Kaimana, Papua. Willy telah ditangkap sekaligus ditahan sejak Sabtu (7/6) lalu. Tim penyidik menganggap Willy ikut bertanggung jawab atas kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah tersebut.‘’Kami (sudah) tahan. Tapi nantilah kita beberkan,”kata Direktur V/Tipiter Brigjen Pol Sunaryono saat dihubungi kemarin malam.Jenderal bintang satu itu juga membenarkan, jika polisi masih mencari bos PT Centrico Ketut Suwardhana yang juga diduga terlibat dalam perambahan hutan dengan modus menggangsir kayu merbau itu. ”Nanti akan lengkap semua. Sabar saja,”imbuhnya.

Seperti diberitakan (Jawa Pos, 5-6/6), polisi melakukan operasi illegal logging di provinsi paling timur Indonesia itu. Ada dua HPH yang terlibat. PT KH dan PT Centrico. Sebelum menahan Willy, empat orang tersangka dari PT KH yakni Kepala Cabang Kaltim Hutama Nabire Budi Hartono Roesadi, Manajer Camp Suhardjono, seorang staf administrasi bernama Jainuddin Rajab, dan Kepala Bidang Perencanaan Hutan Nano Krishainano. Sedangkan dari PT Centrico yang telah ditahan adalah Kepala Basecamp Adien Suryana dan Kepala Cabang Centrico Nabire Eddy Triyono Hie. Para tersangka disangka melanggar serangkaian pasal. Misalnya pasal 50 ayat 3 huruf C UU 41/99 tentang Kehutanan tentang merambah hutan di wilayah terlarang. Sedangkan apakah kedua perusahaan tersebut melakukan perambahan hutan lindung di luar HPH dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) masih belum ditentukan.

Pelanggaran untuk PT KH bertambah berat karena HPH perusahaan tersebut telah berakhir 21 Maret 2008. Namun hingga berakhirnya HPH tersebut, mereka masih beraktivitas. Dari kedua perusahaan itu polisi telah menyita sekitar 13 ribu kubik kayu merbau yang tersebar di 26 titik. Kayu itu sedianya akan dikirim ke Surabaya untuk diekspor ke luar negeri. Di pasar internasional, harga kayu yang biasa digunakan untuk lantai itu mencapai Rp 18 juta per meter kubik.Pengacara PT. KH, Anang Alfiansyah, belum berkomentar saat dihubungi secara terpisah kemarin sore. ”Saya harus cek dulu. Saya belum dengar karena saya baru dari Lampung,”katanya. Anang sempat turun langsung ke tempat kejadian perkara di pedalaman Kaimana akhir Mei lalu. Saat itu Anang, yang berasal dari Law Firm Henry Yosodiningrat, mendampingi Suhardjono yang dikeler polisi ke lokasi kejadian.(naz/agm)