Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

28 October 2008

Merauke : 4 Kapal Milik PT Dwi Karya Reksa Abadi Disita Polisi, Diduga Tidak Miliki Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan

(www.cenderawasihpos.com, 28-10-2008)
MERAUKE-Diduga tidak memiliki Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (Sikpi), 4 kapal yang dioperasikan oleh PT Dwi Karya Reksa Abadi di Wanam, Kampung Wogikel, Distrik Illiwayap-Merauke, disita oleh Polisi.

Keempat kapal tersebut masing-masing KMN Nehemia 02 dengan Nahkoda LS (57), KMN Merauke 08 dengan Nahkoda IO (39), KMN Okaba 03 dengan Nahkoda YM (40) dan KMN Wanam dengan Nahkoda AO (48). Keempat Nahkoda tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim penyidik Polda Papua yang tergabung dalam Tim Gabungan Operasi Jaring 2008 yang langsung melakukan penyidikan atas keempat kapal tersebut.

Selasa (27/10) kemarin, berkas keempat tersangka tersebut tersebut diserahkan oleh Tim Penyidik Gabungan Operasi Jaring 2008 yang dipimpin langsung Ipda Sakka, SH sebagai Ketua Tim yang diterima oleh Kajari Merauke Sudiro Husodo, SH. Penyerahan berkas tahap pertama ini, selanjutnya akan dipelajari oleh pihak Kejaksaan Negeri Merauke apakah masih ada kekurangan atau sudah bisa dinyatakan P.21 atau lengkap. ''Selanjutnya akan kita pelajari. Ya kalau nantinya masih ada yang kurang akan kita kembalikan ke penyidik untuk dilengkapi,'' jelas Kajari.

Dari berkas yang diserahkan tersebut, terungkap bahwa keempat kapal yang dioperasikan oleh PT Dwi Karya Reksa Abadi yang beroperasi di Wanam itu diamankan Polisi saat dilakukan pemeriksaan terhadap 75 unit kapal penangkap ikan yang dioperasikan oleh perusahaan tersebut.

Dari pemeriksaan itu, ditemukan keempat kapal tersebut tidak memiliki Sikpi. Sementara fakta yang dikumpulkan oleh penyidik ditemukan bahwa ada surat izin berlayar dan ada ikan yang diserahkan oleh keempat kapal tersebut ke bagian prosesing yang menandakan bahwa kapal pernah beroperasi meski pada saat itu kapal tidak dalam posisi beroperasi.

''Jadi fakta hukumnya begitu,'' kata Ketua Tim Ipda Sakka yang dicegat Cenderawasih Pos seusai penyerahan 4 berkas tersangka itu.
Karena itu, keempat tersangka dikenakan Pasal 94 UU Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan. (ulo)