Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

16 October 2008

Keerom : Penyaluran 85 Ribu Ekor Benih Ikan Dipertanyakan, Oleh Masyarakat dan BPD ARDIN Keerom

(www.cenderawasihpos.com, 16-10-2008)
KEEROM-Belum disalurkannya 85 ribu ekor benih ikan tawar dari total 170 ribu ekor kepada masyarakat petani ikan di Keerom oleh salah satu rekanan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua, kini dipertanyakan oleh masyarakat dan Badan Pengurus Daerah Asosiasi Rekanan Kamar Dagang dan Industri (BPD ARDIN) Kabupaten Keerom.

Ketua BPD Ardin Kabupaten Keerom, Anton Taan, saat didampingi Sekretaris BPD Ardin Kabupaten Keerom, Adil Subakti, S.Sos, mengatakan, pihaknya mempertanyakan kinerjanya salah satu rekanan yang dipercayakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Papua tersebut.

"Dari Dinas Perikan dan Kelautan Provinsi Papua memberikan bantuan benih ikan ke petani di Kabupaten Keerom dan dalam hal ini disalurkan oleh salah satu rekanan (kontraktor) yang menang tender di provinsi, namun hingga kini atas laporan masyarakat kepada kami, sejauh ini sebagian besar benih ikan belum disalurkan," ujarnya kepada Cenderawasih Pos, di ruang kerjanya, Rabu, (15/10).

Dipertanyakan demikian, sebab rekanan tersebut dalam melaksanakan masa kerjanya telah melanggar hari kalender kerja yang ada dalam Keppres 80 Tahun 2003 tentang barang dan jasa. Sementara kontraktor tersebut sudah memasuki 7 bulan (Sejak 2 April 2008) hingga kini benih ikan tersebut belum disalurkan semuanya ke masyarakat petani ikan tawar, khususnya di Distrik Skanto yang memang mendapatkan alokasi bantuan itu.

Dijelaskannya, sesuai dengan hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Keerom, Ir. Robert Purwoko, M.Si, bahwa sebanyak 85 ribu benih ikan yang sudah disalurkan, sementara sisanya belum disalurkan.

Dikatakannya, alasan yang disampaikan kepala dinas, bahwa rekanan tersebut menyampaikan, Balai Benih Ikan Koya Barat, Distrik Muara Tami yang adalah tempat dimana benih itu berasal, tidak mampu menyediakan jumlah benih ikan yang diminta, pasalnya adanya banyak permintaan dari kabupaten/kota se-Papua ini.

"Seharusnya rekanan proaktif untuk mengantisipasi masalah tersebut dengan mendatangkan benih dari luar Papua, sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian, serta tidak ada kesalahan di dalam pelaksanaan Keppres 80 itu. Kami ARDIN berada di masyarakat, jadi tahu apa yang terjadi di masyarakat," tandasnya.

Dengan melihat persoalan itu, dirinya meminta kepada inspektorat Provinsi Papua agar segera memerintahkan inspektur pembantu untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan pihaknya itu, sebab hal itu sesuai dengan Permendagri No 64 Tahun 2007 tentang pedoman teknis organisasi tata kerja inspektorat provinsi/kabupaten/kota. Yang didalam Permendagri itu tertulis bahwa inspektorat harus siap menanggaapi laporan masyarakat tentang kinerja pemerintah.

Ditambahkan, bila nantinya pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui pihaknya itu benar, maka kami minta Bupati Keerom, Drs. Celsius Watae untuk menegaskan kepada setiap kepala dinas/badan/bagian di Keerom agar jangan menggunakan jasa kontraktor/rekanan tersebut, sebab sangat merugikan masyarakat dengan kinerjanya itu. (nls).