(www.radarsorong.com, 23-10-2008)
KAIMANA-Terkait dengan telah dideklarasikannya KKLD (kawasan konservasi laut daerah), masyarakat adat menyerahkan kewenangan pengelolaan kepada Pemda agar kekayaan laut setempat diolah dengan basis konservasi bagi masyarakat setempat. Banyak pro kontra di kalangan masyarakat.
Salah satu pemilik hak ulayat pada daerah triton dan sekitarnya Anwar Kamakawula kepada Kaimana Pos mengatakan deklarasi KKLD ini perlu dikaji ulang lagi. Terbentuknya KKLD ini harusnya disosialisasikan kepada semua masyarakat yang punya hak ulayat bukan hanya pemerintah saja.
“Apakah sebelum dideklarasikan KKLD ini sudah dikoordinasikan dengan semua pihak. Kontribusinya apa terhadap masyarakat apa. Hal ini sudah dibicarakan kepada pemilik hak ulayat atau yang menjadi petuanannya,” tukas Anwar dengan nada tanya dan butuh klarifikasi baik dari pemerintah dan CI sebagai lembaga yang juga punya kaitan erat dengan deklarasi KKLD ini.
Lebih lanjut Anwar membantah pernyataan sikap kepala suku Mairasi Jonatan Ojonggay beberapa waktu lalu kalau pihaknya akan menggugat Suku Koiway dan Pemerintah karena telah melecehkan hukum adat.
“Itu salah alamat dan salah besar, pelanggaran dari sisi mana? Harusnya kami sebagai anak-anak adat yang menuntut untuk klarifikasi dan dikaji ulang terhadap isi deklarasi yang sampai saat ini belum kami tahu,” tukas Anwar lagi.
Sangat disesalkan kenapa kepala suku Mairasi tidak mengajak dan mengundang anak-anak adat yang merupakan bagian dari Hak ulayat untuk sama-sama berdiskusi tentang hal ini, bukan lewat media. Dan terkait dengan adanya pemberitaan di salah satu media bahwa CI telah melelang beberapa spesies, kami minta klarifikasi dari CI sebagai lembaga yang telah melelang spesies itu,”tukasnya lagi.
Kaimana Corridor Program Manajer, Elisabeth Pasaban beberapa waktu lalu telah dengan tegas mengatakan bahwa dengan dideklarasikan KKLD tersebut bukan memperkecil wilayah tangkapan nelayan tradisional, justru dengan adanya KKLD malah menguntungkan masyarakat baik dari sisi pengamanan terhadap spesies ikan dan dari sisi konservasi. Sehingga pada akhirnya KKLD ini dapat berdampak nantinya pada obyek wisata dengan nilai jual tinggi dan hasilnyapun masyarakat yang rasakan, namun hal ini butuh waktu dan tahapan serta kerja keras dari stakeholder terkait. (nic)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP