(www.radarsorong.com, 23-10-2008)
MANOKWARI-Sebanyak 362 karyawan PT Coklat Ransiki (Cokran) lewat kuasa hukumnya Pieter Wellikin, SH bakal mengajukan permohonan pailit terhadap perusahaan ke Pengadilan Niaga Jakarta. Pengajuan pailit ini didasarkan atas alasan PT Cokran dianggap tidak mampu membayar hak-hak karyawan sesuai putusan sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Provinsi Papua Barat.
‘’Kami sedang susun untuk ajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta,’’ tandas Pieter Wellikin kepada Manokwari Pos Senin (20/10).
Pada sidang PHI belum lama ini, majelis hakim yang diketuai Zulfadly, SH, MM dengan anggota Amatsu Lawansi, SH dan Gunawan, SE dalam keputusannya mengabulkan sebagian tuntutan karyawan PT Cokran sebagai tergugat. Manajemen PT Cokran sebagai penggugat diharuskan membayar hak-hak normatif karyawan terdiri atas pesangon, tunggakan gaji, denda keterlambatan pembayaran gaji yang besarnya mencapai Rp 18,4 Miliar lebih.
Menanggapi putusan majelis hakim PHI ini, pihak PT Cokran lewat kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pihak penggugat selain menerima putusan majelis hakim PHI, juga akan mengajukan kontra memori kasasi ke MA.
Dikatakan Wellikin, karyawan menggangap, perusahaan tidak akan mampu membayar hak-hak karyawan seperti yang sudah diputus majelis hakim PHI. Sehingga akan mengajukan permohonan pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta. Manajemen PT Cokran tidak saja diwajibkan membayar hak-hak karyawan, tapi juga memiliki beban utang yang cukup banyak. ’’Mereka (PT Cokran,red) punya untang banyak,ada dimana-mana. Kalau mereka dinyatakan pailit, maka tidak punya apa-apa lagi,’’ jelasnya.
Kebun kakao atau coklat berlokasi di Distrik Ransiki, Manokwari sempat menjadi perusahaan yang menggerakan ekonomi masyarakat setempat. Namun kini tak lagi beroperasi. Ribuan hektar perkebunan tanaman kakao tidak ditangani lagi. Pemkab Manokwari diminta ikut menyelematkan perkebunan Kakao ini dengan mencarikan investor.
‘’Sekarang tinggal begitu saja. Tidak ada lagi yang kelola,’’ ujar Wellikin.(lm)
Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua
Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP