Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

12 December 2004

Sorong : Faisal Ngaku Hanya Tumbal, Sebut Dua Mantan Petinggi Polda Papua

(Cenderawasih Pos, 11 Desember 2004)
Merasa disudutkan dengan pemberitaan-pemberitaan terkait dengan tuduhan bahwa dirinya bersama empat mantan anak buahnya terlibat illegal logging, Jumat (10/12) kemarin mantan Kapolres Sorong AKBP Faisal Abdul Nasir melalui pengacaranya mengadakan jumpa pers. Dalam jumpa pers itu, pengacaranya mengaku bahwa AKBP Faisal dalam kasus ini, sebagai tumbal. "Begini ya seluruh wartawan, perlu kami tegaskan dan nyata dan ini tolong ditulis besar-besar bahwa klien kami Drs H Faisal AN itu, ditumbalkan. Lebih dari pada itu klien kami itu dikambinghitamkan oleh atasannya di Polda Papua demi kepentingan pribadi mereka yang sudah meraup milyaran rupiah dari tindak pidana illegal logging MV Africa yang telah kabur beserta ribuan kayu log itu,"kata salah satu pengacara AKBP Faisal AN, M Syukur SH dalam jumpa pres di Hotel Mariat, Sorong, Jumat kemarin. Bahkan dengan tegas dalam jumpa pers yang juga dihadiri pengacara lainnya seperti Umar Renhoran, SH, Christofel Tutuharima, SH, Alexy Sasube, SH dan Lodius Tomasoa, SH, Syukur mengaku kalau kliennya menjadi tumbal atau korban atas ulah kepentingan oknum-oknum jenderal serta kepentingan lainnya.

Dalam jumpa pers yang dimulai pukul 14.00 WIT itu, para pengacara tersebut terlihat berapi-api memberikan penjelasan. Mereka menjelaskan, selain kliennya (Faisal AN) ditumbalkan, sebenarnya pasal KUHP yang dijeratkan kepada kliennya, tidak cocok. Dimana menurutnya, Faisal AN dijerat dengan Pasal 263 ayat 1 sub 2e junto Pasal 22 ayat 1 sub 2c junto Pasal 55 ayat 1 sub 1e KUHP tentang membuat surat-surat palsu dan atau menghilangkan, menyembunyikan benda-benda yang dipakai untuk melakukan kejahatan yang terjadi di Sorong. Pada hal semua tuduhan itu tidak ada relevansinya. "Itu tidak cocok sekali. Saya perlu tegaskan bahwa itu tidak cocok dan tidak pas. Sebab saat itu selaku Kapolres, Faisal AN berhak memberikan perintah dan mengeluarkan perintah kepada bawahannya. Saat itu, Faisal selaku bawahan Wakapolda Brigjen Raziman Tarigan dan Irpolda Kombes Pol Syarifudin Wani hanya bisa menurut saja dan siap mengikuti perintah atasan baik secara lisan maupun tertulis,"tuturnya.

Tapi yang membuat pengacara Faisal ini heran, kenapa kliennya kemudian dituduh memalsukan surat-surat, sementara surat-surat yang dipalsukan juga tidak jelas. "Kenapa harus dikenakan pembuatan membuat surat-surat palsu. Surat apa yang dipalsukan oleh klien kami. Jadi surat yang dipalsukan itu tidak jelas,"tandas Syukur serius. Menurutnya, atas kasus illegal logging ini, seharusnya tak perlu saling gigit dan memberikan penjelasan yang tidak benar. Masih menurut Syukur, seharusnya yang melakukan tindak pidana illegal logging ini seperti DT dan HM. Disebutnya HM, karena menurutnya, dia yang menerima transfer uang dari DT yang dari PT Tabuan yang pada saat itu akan diberikan kepada Wakapolda Papua Rp. 1,2 M. "Harusnya mereka diseret juga, tapi justru Faisal yang diseret. Padahal saat peristiwa itu terjadi Faisal sedang naik haji. Masa orang naik haji terfokus dengan kasus illegal logging juga, inikan sudah tidak benar. Dan kenapa harus ditutup-tutupi terhadap orang-orang yang terlibat illegal logging MV Africa. Untuk itu, ini terlihat sekali, selain Faisal dikambinghitamkan juga ada musang berbulu domba,"lanjutnya.(mul)