Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

08 December 2004

Jayapura : Hari ini, AKBP Faisal Diserahkan ke Kejati (Dari Kasus Illegal Logging di Sorong)

(Cenderawasih Pos, 7 Desember 2004)
Mantan Kapolres Sorong, AKBP Faisal Abdul Nasir, yang diduga terlibat kasus illegal logging (Penebangan Liar) di Sorong, hari ini Selasa (7 Desember) akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Papua. Untuk kepentingan proses hukum tersebut, kemarin siang (Senin, 6 Desember ) AKBP Faisal sudah tiba di Jayapura. Dari pantauan Cenderawasih Pos di Polda Papua, AKBP Faisal yang tersandung kasus dugaan penggelapan barang bukti kayu Ramin senilai Rp. 20 M itu, tiba di Polda Senin (6/12) kemarin sekitar pukul 11.30 WIT. Ia didampingi 3 petugas dari Mabes Polri. Kedatangannya di Jayapura untuk kepentingan penyerahan ke Kejaksaan Tinggi Papua. Sesampainya di Mapolda Papua, AKBP Faisal langsung menemui Direktorat Reskrim Polda Papua Kombes Pol. Drs. M. Situmorang. Pertemuan secara tertutup itu berlangsung singkat. Setelah itu, Faisal langsung pamitan.

“Ya, dia datang ke sini dalam rangka silaturahmi. Tak ada yang lain. Cuma memang tadi dia didampingi tim dari Mabes Polri, terkait kasusnya. Rencananya besok (hari ini) akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi,”kata Kepala Direktorat Reskrim Polda Papua Kombes Pol. Drs. M. Situmorang, yang ditemua Cenderawasih Pos, kemarin. Sayangnya Kombes Situmorang tak menyebutkan siapa saja anggota tim Mabes Polri yang mendampingi Faisal ke Jayapura dan apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. “Namanya saya lupa, yang jelas ada tadi ada 3 orang,”tambahnya singkat. Secara terpisah, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Papua, Mangiring Siahaan, SH yang dihubungi wartawan koran ini kemarin sian, mengakui rencana proses penyerahan kasus tersebut. Tapi dia sendiri tidak mau banyak mengomentari soal status Faesal nanti setelah diserahkan kepada pihaknya. “Memang besok mau diserahkan, datang saja besok ke sini. Mungkin pagi sekitar pukul 09.00 WIT, itu kalau tidak ada halangan,”ucapnya singkat. Seperti yang telah diberitakan di beberapa media termasuk koran ini, kasus yang melibatkan AKBP Faisal Abdul Nasir terjadi sekitar 2 tahun lalu. Kronologisnya, saat itu sebuah kapal asing bernama MV Afrika ditangkap lantaran membawa 12 ribu ton meter kubik kayu Ramin yang diduga hasil illegal logging. Selanjutnya kapal tersebut oleh satuan Polisi Air dan Udara diamankan di perairan Sorong, sementara kasusnya dilimpahkan untuk ditangani oleh Polres Sorong. Namun entah bagaimana, kapal berbendera Panama itu tiba-tiba menghilang alias keluar dan lepas dari pengawasan pihak Polres Sorong. Tak pelak, AKBP Faisal selaku Kapolres, dianggap paling bertanggung jawab atas kaburnya kapal bersama muatannya itu.

Dalam sidang Disiplin, Faisal juga telah dinyatakan bersalah menyalahgunakan kewenangannya menggelapkan barang bukti kayu yang nilai rupiahnya mencapai Rp. 20 M itu. Terkait kasus itu pula, Faisal kemudian dicopot dari jabatannya selaku Kapolres Sorong dan dimutasikan ke Mabes Polri. Atas kasus ini pula, beberapa waktu lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merekomendasikan dibukanya lagi proses hukum illegal logging itu. Atas rekomendasi SBY tersebut, maka Mabes Polri juga merelakan AKBP Faisal untuk menjalani hukum lagi. (sh)