Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

01 December 2004

Jayapura : Polda Papua Periksa Saksi Ahli dari Departemen Kehutanan

(Papua Pos, 1 Desember 2004)
Kapal Godrilabuan milik warga Malaysia yang baru-baru ini ditangkap di pelabuhan Sarmi, hingga kini masih berlabuh di APO Jayapura menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Polda Papua. Kapal Godrilabuan diindikasikan kepada illegal loging. Sebagaimana sebelumnya kapal, ditangkap di Sarmi ketika memasuki perairan Indonesia, Papua tanpa dokumen pelayaran yang lengkap. Demikian juga alat-alat berat didalamnya tidak disertai dengan dokumen-dokumen yang lengkap. Untuk mempermudahkan pemeriksaan akhirnya kapal beserta muatannya, termasuk nahkoda dan 9 ABK dibawa dari Sarmi menuju Jayapura, Minggu (20/11). Sampai sejauh ini pihak Polda terus mengembangkan kasus ini, bahkan tim sudah dibentuk dan kini sedang berada di Jakarta. Kapolda Papua Brigjen Pol D Sumantyawan HS, SH ketika ditemui Papua Pos pada kunjungan kerjanya di Wutung, Selasa (30/11) mengungkapkan untuk mengembangkan kasus ini, pihaknya telah membentuk tim dan saat ini masih berada di Jakarta untuk melakukan pemeriksaan, karena menyangkut kewenangan pusat dalam hal memberi ijin, maka Polda telah memeriksa saksi ahli dari Departemen Kehutanan di Jakarta.

Lebih lanjut Kapolda mengatakan Kapal Godrilabuan diduga illegal logging. Hal itu bisa dilihat dengan ditemukannya beribu-ribu kubik kayu hasil tebangan illegal, yang berada di lokasi kejadian, juga ditemunkan alat yang digunakan untuk penebangan, lengkap dengan manajer operasional dan pelaksana lapangan hingga kini sudah ada 2 tersangka yang ditahan yaitu pelaksana di lapangan dari 4 orang yang diduga tersangka utama dalam kasus Illegal Logging. Sementara nahkoda kapal dan ABK-nya menurut Kapolda, bukan merupakan tersangka dalam kasus illegal logging, mereka hanya dituduh melanggar undang-undang pelayaran, dan mereka hanya dikenai sanksi administratif, namun tidak menutup kemungkinan nantinya jika terbukti mereka membawa barang itu secara illegal berarti mereka turut membantu dan bisa dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 42 tahun 1999 tentang Kehutanan. (Cr-07)