Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selamat Datang di Blog Info Konservasi Papua

Cari Informasi/Berita/Tulisan/Artikel di Blog IKP

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org

IKLAN PROMO : VIRTUOSO ENTERTAIN " NUMBAY BAND ", info selengkapnya di www.ykpmpapua.org
Info Foto : 1) Virtuoso Entertain bersama Numbay Band saat melakukan penampilan bersama Artis Nasional Titi DJ. 2) Saat penampilan bersama Artis Diva Indonesia, Ruth Sahanaya. 3) Mengiringi artis Papua, Edo Kondologit dan Frans Sisir pada acara "Selamat Tinggal 2012, Selamat Datang 2013" kerjasama dengan Pemda Provinsi Papua di halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua, Dok 2 Jayapura. 4) Melakukan perform band dengan Pianis Jazz Indonesia. 5) Personil Numbay Band melakukan penampilan di Taman Imbi, Kota Jayapura. Vitrtuoso Entertain menawarkan produk penyewaan alat musik, audio sound system dan Band Profesional kepada seluruh personal, pengusaha, instansi pemerintah,perusahaan swasta, toko, mal, kalangan akademisi, sekolah, para penggemar musik dan siapa saja yang khususnya berada di Kota Jayapura dan sekitarnya, serta umumnya di Tanah Papua. Vitrtuoso Entertain juga menawarkan bentuk kerjasama seperti mengisi Acara Hari Ulang Tahun baik pribadi maupun instansi, Acara Wisuda, Acara tertentu dari pihak sponsor, Mengiringi Artis dari tingkat Nasional sampai Lokal, Acara Kampanye dan Pilkada, serta Acara-Acara lainnya yang membutuhkan penampilan live, berbeda, profesional, tidak membosankan dan tentunya.... pasti hasilnya memuaskan........ INFO SELENGKAPNYA DI www.ykpmpapua.org

10 December 2004

Sorong : AKBP Faisal Langsung Disel, Sebelumnya Sempat Didemo Masyarakat di Dermaga Karembo

(Cenderawasih Pos, 9 Desember 2004)
Tampaknya tak ada ampun bagi mantan Kapolres Sorong AKBP Faisal Abdul Nasir yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan barang bukti berupa 12 ribu ton meter kubik kayu Ramin itu. Setelah berhasil diboyong ke Sorong bersama empat mantan anak buahnya, ternyata Faisal dan mantan anak buahnya itu langsung dijebloskan ke penjara (ditahan) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong.

Seperti dilaporkan wartawan Radar Sorong (Grup Cenderawasih Pos), begitu AKBP Faisal Cs tiba di Sorong, langsung dibawa ke Kantor Kejari Sorong untuk diperiksa. Pemeriksaan terhadap Faisal berlangsung 4 jam 15 menit (Pukul 15.00 WIT--19.15 WIT).

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Hendrik Pattipeilohy SH, MH belum mau menjelaskan secara rinci soal hasil pemeriksaannya. Ia hanya mengatakan kalau dalam kasus ini dijadikan dua berkas.

Untuk berkas pertama dengan tersangka AKBP Drs H Faisal Abdul Nazir, AKP Taswin dan Bripka Atjeng Danda yang dijerat pasal 263 ayat 1 sub 2e junto pasal 221 ayat 1 sub 2c junto pasal 55 ayat 1 sub 1e KUHP. Para tersangka dijerat dengan membuat surat-surat palsu dan atau menghilangkan, menyembunyikan benda-benda yang dipakai untuk melakukan kejahatan yang terjadi di Sorong.
Sedangkan untuk berkas satunya lagi, dengan tersangka AKBP I Putu Masena, Iptu Ansar Djohar dan Ipda Widodo dijerat Pasal 221 ayat 1 sub 2e junto pasal 263 ayat 1 sub 2e junto pasal 55 ayat 1 sub 1e KUHP. Dimana para tersangka telah melakukan tindak pidana dengan menghilangkan atau menyembunyikan benda-benda yang dipakai untuk melakukan tindak kejahatan dan atau membuat surat palsu yang terjadi di Sorong.


Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka AKBP Faisal AN didampingi pengacaranya masing-masing Umar Renhoran SH, Christofel Tutuarima SH, Alexy Sasebu SH, M Syukur SH dan Lodius Tomasoa SH.

Usai pemeriksaan, para tersangka yakni AKBP Drs Faisal Abdul Nasir dkk dibawa oleh Kajari Sorong dan Aspidum Kejati Papua ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sorong untuk ditahan. Sayangnya saat rombongan kejaksaan menggiring para tersangka illegal logging itu ke LP, wartawan tidak diperkenankan ikut.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sorong, Andi Djemma, yang dikonfirmasi wartawan juga membenarkan tentang ditahannya AKBP Faisal dkk. ''Sudah. Kami sudah terima tersangka Faisal AN, dimana yang mengantar dari Kejati Papua dan polisi. Rombongan cukup banyak, untuk tempat tidur Faisal AN, sudah kita siapkan semuanya,''kata Kalapas Andi Djemma.
Bahkan sebelum para tersangka ini dibawa ke LP, pihak LP sudah menyiapkan tempat atau ruangan untuk mereka. ''Untuk ruangannya, sama saja, tidak akan diistimewakan,'' katanya singkat.

Suasana Kedatangan
Sekadar diketahui, dengan menumpangi pesawat reguler Merpati Nusantara Airlines (MNA) PK-MJC Fokker 100, lima tersangka tindak pidana illegal logging masing-masing mantan Kapolres Sorong AKBP Drs H Faisal Abdul Nazir, Mantan Wakapolres Sorong AKBP I Putu Masena, Iptu Ansar Djohar, Bripka Atjeng Danda dan Ipda Widodo, siang kemarin sekitar pukul 13.15 WIT tiba di Bandara Jeffman, Sorong.
Dibawah guyuran hujan lebat, (8/12) kedatangan tersangka AKBP Faisal dkk dari Jayapura yang dikawal oleh tim Mabes Polri dan Aspidum Kejati Mangiring Siahaan SH MH, dijemput Kajari Sorong Hendrik Pattipeilohy SH, MH, Kapolresta AKBP Drs Achmat Juri, Wakapolresta Kompol Hadi Herpaus dan sejumlah pegawai Kejari dan perwira Polresta.

Meski berstatus tersangka, AKBP Faisal AN tidak memudarkan senyumnya yang khas. Hal ini terlihat dimana setelah turun dari tangga pesawat, Faisal yang kemarin mengenakan kemeja lengan pendek biru kotak-kotak dan celana biru tua menyalami orang-orang yang menjemputnya dengan berucap, "Terima kasih, terima kasih, mohon maaf ya''. Wajahnya pun tampak sumringah.
Selain Faisal juga tampak tersangka lainnya mantan Wakapolres, AKBP I Putu Masena yang kemarin mengenakan kaos putih kuning dan celana jeans, tersangka Ansar Djohar (Mantan Kaur Serse), dua mantan anggota Serse lainnya Ipda Widodo dan Bripka Atjeng Danda.

Setelah turun dari tangga pesawat, para tersangka diboyong oleh Kajari Hendrik Pattipeilohy SH, MH ke ruang VIP, tetapi dipisahkan dari rombongan Pangdam XVII/Trikora yang kebetulan juga berkunjung ke Sorong dengan menumpangi pesawat yang sama.

Setelah masuk di ruang VIP yang termasuk sangat kecil, tersangka AKBP Faisal terlihat duduk tenang, seraya menegur para mantan bawahannya sewaktu masih menjabat.
Saat ditemui Radar Sorong, hanya beberapa kalimat yang diucapkan AKBD Faisal. ''Saya siap, tidak ada masalah. Pasti di persidangan akan saya buka semuanya. Dalam menghadapi proses hukum ini, saya didampingi pengacara saya,'' katanya tenang.
Selang 30 menit kemudian, AKBP Faisal melepaskan kaos kaki dan sepatu untuk menunaikan Sholat Dhuhur. Sedangkan rombongan Mabes Polri, Kejati dan Kejari maupun Kapolresta sudah menuju ke dermaga untuk bertolak ke Sorong, kemudian disusul oleh tersangka Faisal. Dengan menempuh waktu sekitar 30 menit, para tersangka yang menumpangi satu speed meningalkan Bandara Jeffman menuju pelabuhan Karembo Sorong.

Tiba di Pelabuhan Karembo sekitar pukul 14.00 WIT, Faisal lagi-lagi dengan senyumnya menyapa orang yang menjemputnya. Cukup menarik, meski dalam status tersangka, orang-orang dekat Faisal tetap menyambutnya seperti layaknya ketika bapak dua anak itu masih menjabat sebagai Kapolres Sorong.
Sekadar mengingatkan, AKBP Faisal merupakan Kapolres terlama yang menjabat di Sorong, yakni hampir 3 tahun (September 2000 Hingga 2003).

Disambut Demo
Setelah speed boad sandar di Dermaga Karembo sejumlah anggota Polresta yang menjemputnya tetap menunduk hormat sebagaimana layaknya sikap seorang bawahan terhadap komandannya. Selain sejumlah anggota Polresta, juga tampak Ketua MUI, Abdul Mutalib Silehu BA dan kerabat lainnya. Saat speed ditumpangi Faisal sandar di jembatan, mantan Kapolres Sorong ini turun sambil tersenyum kemudian berjabat tangan sambil saling berangkulan dengan orang-orang dekatnya.

Sayangnya suasana penuh akrab di Dermaga Karembo itu dinodai dengan adanya aksi demo massa dari masyarakat Imeko. Dari pantauan Radar Sorong, ratusan massa dari masyarakat Imeko di bawah koordinator Amos Masehi, sejak awal telah menunggu kedatangan tersangka AKBP Faisal di Pelabuhan Karembo. Setelah melihat rombongan AKBP Faisal tiba, mereka pun langsung berdiri berjejer dengan membuat pagar betis untuk menghalang mobil yang ditumpangi tersangka AKBP Faisal.

Saat mobil kijang warna biru itu akan beranjak dari Karembo menuju kantor Kejaksaan, massa bersikukuh untuk tak mengijinkan mobil itu keluar dari pelabuhan Karembo.
Bahkan massa juga membawa empat spanduk yang panjangnya sekitar 4 meter dan pamflet berisi tuntutan kepada AKBP Faisal untuk membayar hak-hak ulayat masyarakat sebesar Rp 1,8 miliar atas kaburnya MV Africa yang memuat 12 ribu M3 kayu log.

"Kerugian negara akibat kaburnya MV Afrika Rp 27 miliar. Pak jaksa jangan lupa usut kasus perkara korupsi supaya Faisal AN dan Ansar Djohar kembalikan uang negara" "Kenapa Cuma MV Afrika. MV Sukaria yang dibawa lari dari Urbinasopeng tidak diproses hukum? Faisal dan Ansar Johar kamorang (kalian) dua bayar hak-hak ulayat masyarakat Urbinasopeng".

Demikian tulisan yang terbaca dari beberapa pamflet dan spanduk yang dibawa massa. Selain itu juga ada yang bertuliskan "Kami masyarakat Imeko menuntut Faizal AN dan Ansar Johar bayar hak-hak ulayat kami atas kayu yang dibawa kabur MV Afrika sebesar Rp 1.800.000.000"!. "Pak SBY, kalau ada lowongan menteri urusan rekayasa, kami usulkan Faizal AN, karena dia jagonya. Ansar Johar otak pemerasan di Sorong. Pak Kapolri kalau ada lima orang anggota polisi seperti Faisal AN dan Ansar Johar, nama Polri bisa rusak, harus dipecat saja"!.

Dalam aksinya, massa tidak memperbolehkan mobil yang ditumpangi Faisal AN lewat sebelum menandatangani pernyataan tuntutan masyarakat itu. Meski dihalangi massa, namun mobil yang dikemudikan anggota Sat Lantas Polresta itu berhasil menerobos keluar dari Pelabuhan Karembo. Desakan massa, agar Faizal AN menandatangani pernyataan ganti rugi hak ulayat senilai Rp 1,8 M yang sudah dipegang koordinator lapangan, Amos Masehi, tidak berhasil ditandatangani, karena dijaga ketat anggota polisi. Setelah itu, massa pun bubar dengan tertib.(mul)